BPJS Permudah Akses Kacamata Gratis

BPJS Permudah Akses Kacamata Gratis
BPJS Permudah Akses Kacamata Gratis

JAKARTA - Kesehatan visual kini semakin mendapat perhatian lewat kebijakan BPJS Kesehatan yang menyeleksi pelayanan kacamata bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai bagian vital dalam meningkatkan kualitas hidup. Dengan adanya subsidi yang hampir mendekati gratis, masyarakat dari berbagai kelas sosial bisa mendapatkan kacamata sesuai kebutuhan.

Layanan klaim kacamata ini sudah diatur dengan jelas melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023. Kebijakan ini menegaskan bahwa semua peserta BPJS dapat mengakses bantuan alat bantu penglihatan dengan mengikuti prosedur resmi, tanpa membebani biaya berlebih.

“Kebutuhan akan kacamata seringkali menjadi beban finansial tersendiri bagi sebagian masyarakat. Namun dengan adanya layanan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memperoleh kacamata dengan biaya yang lebih terjangkau, bahkan mendekati gratis.”

Baca Juga

Tiket Kapal Pelni Surabaya Jakarta Mulai Rp183 Ribu

Ketentuan untuk Mendapatkan Kacamata dari BPJS Kesehatan

Untuk berhak memperoleh klaim kacamata dari BPJS, peserta harus memenuhi beberapa kondisi. Pertama, status keanggotaan aktif dan iuran lunas. Meski kelas keanggotaan tidak membedakan akses, subsidi yang diterima akan berbeda sesuai kelasnya.

Kedua, peserta harus memiliki indikasi medis seperti miopi, hipermetropi, atau astigmatisme, yang telah diperiksa oleh dokter spesialis mata dan memenuhi syarat kekuatan lensa minimal 0,5 dioptri sferis atau 0,25 dioptri silindris.

Ketiga, layanan kacamata hanya dapat diklaim setiap dua tahun sekali, tanpa pengecualian untuk semua kelas keanggotaan. Hal ini diatur agar manfaat program merata dan tetap berkelanjutan.

Prosedur Klaim Kacamata: Dari FKTP Hingga Optik Rekanan

Proses pengajuan dimulai di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang terintegrasi BPJS. Peserta harus membawa Kartu BPJS dan KTP. Jika terdapat indikasi perlu, peserta akan dirujuk ke dokter mata di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Di FKRTL, dokter mata akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika kacamata diperlukan, peserta akan mendapat resep kacamata legali. Dokumen ini menjadi persyaratan penting untuk klaim di optik rekanan BPJS.

Setelah mendapat resep, peserta dapat mengunjungi optik mitra BPJS dengan membawa resep, kartu BPJS, dan fotokopi KTP. Di sana, peserta bisa memilih kacamata sesuai kebutuhan dan anggaran mereka.

Besaran Subsidi Sesuai Kelas Keanggotaan

BPJS memberikan subsidi dengan nominal berbeda berdasarkan kelas:

Kelas 1: Rp?330.000

Kelas 2: Rp?220.000

Kelas 3: Rp?165.000

Perbedaan angka ini menunjukkan komitmen BPJS untuk menyesuaikan subsidi dengan kemampuan finansial peserta, sekaligus menjaga keadilan dalam sistem. Bila harga kacamata yang dipilih melebihi subsidi, peserta hanya perlu membayar selisihnya.

Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta

Beberapa hal penting agar proses klaim berjalan lancar:

Periksa keaktifan status BPJS dan iuran terbaru

Pastikan memenuhi syarat medis dari dokter mata

Datang ke optik rekanan agar subsidi dapat dipakai

Cek kembali informasi kebijakan terbaru melalui aplikasi atau website resmi BPJS

Perlunya kejelasan ini sebab regulasi dan nominal subsidi bisa berubah dari waktu ke waktu, dan optik yang tidak bermitra tak akan menerima klaim melalui BPJS.

Mengoptimalkan Layanan Kesehatan Visual

Dengan layanan ini, BPJS Kesehatan tak hanya memberi akses alat bantu penglihatan, tetapi juga meningkatkan tingkat kepedulian terhadap kesehatan mata masyarakat. Program subsidi kacamata mempertegas janji pemerintah untuk memudahkan akses layanan medis dasar tanpa menambah beban finansial.

Distribusi subsidi ke optik rekanan juga membuka peluang bagi pelaku usaha optik untuk menjangkau pasar lebih luas, sekaligus menjaga mutu layanan.

Program kacamata BPJS Kesehatan adalah bentuk nyata dari inklusi layanan kesehatan yang memberi manfaat langsung ke masyarakat. Dengan prosedur yang jelas dan subsidi yang relatif besar, program ini layak jadi acuan dalam pengembangan layanan kesehatan lain yang menyasar kelompok rentan.

Bagi Anda peserta BPJS, manfaatkan fasilitas ini dengan benar: ikuti alur rujukan, gunakan optik mitra, dan selalu cek informasi terbaru. Penuhi kebutuhan kacamata tanpa merasa terbebani, agar kesehatan visual mendukung produktivitas dan kualitas hidup sehari-hari.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Garuda Indonesia Buka Rute Umrah dari Palembang

Garuda Indonesia Buka Rute Umrah dari Palembang

PLN Dorong Energi Bersih, Bali Target Nol Emisi 2045

PLN Dorong Energi Bersih, Bali Target Nol Emisi 2045

Jadwal dan Harga Tiket Pelni KM Sinabung Juli 2025

Jadwal dan Harga Tiket Pelni KM Sinabung Juli 2025

MIND ID Jaga Laut dengan Aksi Nyata dan Inovasi

MIND ID Jaga Laut dengan Aksi Nyata dan Inovasi

Hutama Karya Andalkan Strategi Adaptif Bangun Tol Sumatera

Hutama Karya Andalkan Strategi Adaptif Bangun Tol Sumatera