
JAKARTA - Kesehatan visual kini semakin mendapat perhatian lewat kebijakan BPJS Kesehatan yang menyeleksi pelayanan kacamata bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai bagian vital dalam meningkatkan kualitas hidup. Dengan adanya subsidi yang hampir mendekati gratis, masyarakat dari berbagai kelas sosial bisa mendapatkan kacamata sesuai kebutuhan.
Layanan klaim kacamata ini sudah diatur dengan jelas melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023. Kebijakan ini menegaskan bahwa semua peserta BPJS dapat mengakses bantuan alat bantu penglihatan dengan mengikuti prosedur resmi, tanpa membebani biaya berlebih.
“Kebutuhan akan kacamata seringkali menjadi beban finansial tersendiri bagi sebagian masyarakat. Namun dengan adanya layanan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memperoleh kacamata dengan biaya yang lebih terjangkau, bahkan mendekati gratis.”
Baca Juga
Ketentuan untuk Mendapatkan Kacamata dari BPJS Kesehatan
Untuk berhak memperoleh klaim kacamata dari BPJS, peserta harus memenuhi beberapa kondisi. Pertama, status keanggotaan aktif dan iuran lunas. Meski kelas keanggotaan tidak membedakan akses, subsidi yang diterima akan berbeda sesuai kelasnya.
Kedua, peserta harus memiliki indikasi medis seperti miopi, hipermetropi, atau astigmatisme, yang telah diperiksa oleh dokter spesialis mata dan memenuhi syarat kekuatan lensa minimal 0,5 dioptri sferis atau 0,25 dioptri silindris.
Ketiga, layanan kacamata hanya dapat diklaim setiap dua tahun sekali, tanpa pengecualian untuk semua kelas keanggotaan. Hal ini diatur agar manfaat program merata dan tetap berkelanjutan.
Prosedur Klaim Kacamata: Dari FKTP Hingga Optik Rekanan
Proses pengajuan dimulai di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang terintegrasi BPJS. Peserta harus membawa Kartu BPJS dan KTP. Jika terdapat indikasi perlu, peserta akan dirujuk ke dokter mata di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Di FKRTL, dokter mata akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika kacamata diperlukan, peserta akan mendapat resep kacamata legali. Dokumen ini menjadi persyaratan penting untuk klaim di optik rekanan BPJS.
Setelah mendapat resep, peserta dapat mengunjungi optik mitra BPJS dengan membawa resep, kartu BPJS, dan fotokopi KTP. Di sana, peserta bisa memilih kacamata sesuai kebutuhan dan anggaran mereka.
Besaran Subsidi Sesuai Kelas Keanggotaan
BPJS memberikan subsidi dengan nominal berbeda berdasarkan kelas:
Kelas 1: Rp?330.000
Kelas 2: Rp?220.000
Kelas 3: Rp?165.000
Perbedaan angka ini menunjukkan komitmen BPJS untuk menyesuaikan subsidi dengan kemampuan finansial peserta, sekaligus menjaga keadilan dalam sistem. Bila harga kacamata yang dipilih melebihi subsidi, peserta hanya perlu membayar selisihnya.
Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta
Beberapa hal penting agar proses klaim berjalan lancar:
Periksa keaktifan status BPJS dan iuran terbaru
Pastikan memenuhi syarat medis dari dokter mata
Datang ke optik rekanan agar subsidi dapat dipakai
Cek kembali informasi kebijakan terbaru melalui aplikasi atau website resmi BPJS
Perlunya kejelasan ini sebab regulasi dan nominal subsidi bisa berubah dari waktu ke waktu, dan optik yang tidak bermitra tak akan menerima klaim melalui BPJS.
Mengoptimalkan Layanan Kesehatan Visual
Dengan layanan ini, BPJS Kesehatan tak hanya memberi akses alat bantu penglihatan, tetapi juga meningkatkan tingkat kepedulian terhadap kesehatan mata masyarakat. Program subsidi kacamata mempertegas janji pemerintah untuk memudahkan akses layanan medis dasar tanpa menambah beban finansial.
Distribusi subsidi ke optik rekanan juga membuka peluang bagi pelaku usaha optik untuk menjangkau pasar lebih luas, sekaligus menjaga mutu layanan.
Program kacamata BPJS Kesehatan adalah bentuk nyata dari inklusi layanan kesehatan yang memberi manfaat langsung ke masyarakat. Dengan prosedur yang jelas dan subsidi yang relatif besar, program ini layak jadi acuan dalam pengembangan layanan kesehatan lain yang menyasar kelompok rentan.
Bagi Anda peserta BPJS, manfaatkan fasilitas ini dengan benar: ikuti alur rujukan, gunakan optik mitra, dan selalu cek informasi terbaru. Penuhi kebutuhan kacamata tanpa merasa terbebani, agar kesehatan visual mendukung produktivitas dan kualitas hidup sehari-hari.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Liverpool Siap Tempur di Pramusim Tanpa Jota
- 16 Juli 2025
2.
Industri Sawit Rakyat Diperkuat di Kutai Timur
- 16 Juli 2025
3.
iPhone Bekas Juli 2025: Cek Harga Terbarunya
- 16 Juli 2025
4.
3 HP Oppo A Series Tahan Lama Harga Rp 3 Jutaan
- 16 Juli 2025