Strategi Baru Pajak: Data dan Medsos

Strategi Baru Pajak: Data dan Medsos
Strategi Baru Pajak: Data dan Medsos

JAKARTA - Transformasi digital bukan hanya mendisrupsi sektor bisnis, tetapi kini juga menjadi tumpuan strategi pemerintah dalam menggali potensi penerimaan negara. Salah satu pendekatan baru yang akan digunakan adalah pemanfaatan data analytic dan pemantauan media sosial, yang dinilai mampu menjangkau basis pajak yang lebih luas, termasuk pelaku usaha di ruang digital.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi kebijakan administratif yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perpajakan nasional. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.

“Penggalian potensi itu melalui data analytic maupun media sosial,” ujar Anggito dalam forum tersebut.

Baca Juga

Bisnis Rumahan Untung Besar, Modal Minim

Kebijakan ini termasuk dalam rencana program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2026. Fokus utamanya adalah menciptakan sistem perpajakan yang optimal dan berkeadilan, serta mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menyasar Pelaku Ekonomi Digital

Pemanfaatan teknologi dan media sosial dinilai sangat strategis dalam menjangkau sektor-sektor yang selama ini belum sepenuhnya masuk dalam radar sistem perpajakan konvensional. Usaha kecil dan menengah (UKM) daring, konten kreator, serta pelaku ekonomi digital lainnya kerap kali luput dari pendataan dan pemajakan akibat keterbatasan sistem pelaporan tradisional.

Dengan teknologi data analytic, pemerintah memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi tren transaksi, perilaku pelaku usaha, dan potensi pajak tersembunyi yang sebelumnya sulit dideteksi. Sementara media sosial digunakan untuk memperkuat pemantauan aktivitas ekonomi yang berlangsung secara daring, sekaligus sebagai alat komunikasi dan edukasi publik mengenai pentingnya kepatuhan pajak.

Agenda Reformasi dan Perluasan Basis Pajak

Langkah pemerintah ini tidak berdiri sendiri. Selain strategi pemanfaatan teknologi, rencana kerja Kementerian Keuangan untuk 2026 juga mencakup sejumlah agenda penting lainnya. Salah satunya adalah penerapan cukai terhadap produk pangan olahan yang mengandung natrium tinggi atau P2OB (Produk Pangan Olahan Bernatrium), sebagai upaya mendorong konsumsi sehat sekaligus memperluas basis penerimaan negara.

Reformasi regulasi perpajakan dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi prioritas. Pemerintah menilai masih terdapat potensi besar dari sektor-sektor yang belum tergarap optimal, baik dari sisi pajak maupun PNBP. Dalam konteks ini, penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas pengawasan menjadi sangat penting.

Selain itu, perbaikan proses bisnis di sektor ekspor-impor dan logistik turut masuk dalam daftar. Ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan memperkecil peluang terjadinya kebocoran penerimaan akibat praktik yang tidak transparan atau tidak tertib administrasi.

Pagu dan Tambahan Anggaran

Untuk melaksanakan seluruh program strategis tersebut, Kementerian Keuangan mengajukan total anggaran sebesar Rp 1,99 triliun dari keseluruhan usulan pagu anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp 52,01 triliun. Dari jumlah itu, pagu yang telah tersedia baru sebesar Rp 1,63 triliun. Karena itu, pemerintah juga menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 366,42 miliar.

“Total kebutuhan Rp 1,99 triliun. Pagu yang tersedia itu adalah Rp 1,63 triliun, ada usulan tambahan yang tidak terlalu signifikan jumlahnya, mudah-mudahan bisa (terpenuhi),” kata Anggito.

Tambahan dana ini diharapkan dapat memperkuat implementasi teknologi digital dalam perpajakan serta mendukung pembiayaan kegiatan lainnya yang mencakup komunikasi publik, edukasi wajib pajak, serta peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum.

Memperkuat Ekstensifikasi dan Pengawasan

Pemerintah juga menekankan bahwa strategi tahun depan akan banyak bertumpu pada upaya ekstensifikasi atau perluasan penerimaan negara. Hal ini mencakup upaya untuk menjaring subjek pajak baru, terutama dari sektor informal dan ekonomi digital, serta memperkuat sistem informasi untuk mengurangi potensi penghindaran pajak.

Program ini dilengkapi pula dengan peningkatan kualitas pelayanan pajak, komunikasi, serta edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak bisa ditingkatkan, sekaligus memperbaiki citra perpajakan yang kerap dianggap rumit dan memberatkan.

Tak kalah penting, penguatan pengawasan dan penegakan hukum juga akan menjadi elemen penting dari strategi ini. Pemerintah menilai bahwa kepatuhan sukarela harus didorong melalui pelayanan yang baik, namun tetap dibarengi dengan sanksi tegas bagi pelanggaran yang disengaja.

Termasuk dalam program 2026 adalah penanganan terhadap keberatan, banding, dan gugatan perpajakan. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah juga berkomitmen untuk membangun sistem pajak yang tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan adil bagi semua pihak.

Harapan Menuju Sistem Pajak yang Modern

Dengan pendekatan baru yang menggabungkan teknologi canggih, analitik data, dan komunikasi berbasis media sosial, pemerintah berharap dapat mempercepat peralihan menuju sistem perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap perubahan zaman.

Langkah ini tidak hanya penting bagi penerimaan negara, tetapi juga menjadi pondasi kuat bagi tata kelola ekonomi yang lebih akuntabel dan berdaya saing. Pemerintah berharap sinergi antara regulasi, teknologi, dan partisipasi masyarakat dapat menjadi kunci sukses strategi ini.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tips Lolos KUR BNI 2025 Hingga Rp100 Juta

Tips Lolos KUR BNI 2025 Hingga Rp100 Juta

Harga Emas Perhiasan 16 Juli 2025: Cek Rinciannya

Harga Emas Perhiasan 16 Juli 2025: Cek Rinciannya

Ini yang Dicari Saat Belanja Online, Bukan Cuma Harga

Ini yang Dicari Saat Belanja Online, Bukan Cuma Harga

Perbankan Sumut Stabil, Kredit Produktif Naik

Perbankan Sumut Stabil, Kredit Produktif Naik

Bank Digital Bebas Biaya Bulanan, Solusi Praktis Atur Keuangan Harian

Bank Digital Bebas Biaya Bulanan, Solusi Praktis Atur Keuangan Harian