
JAKARTA - Fluktuasi harga emas kembali menarik perhatian pelaku pasar dan masyarakat luas. Pada Kamis, 24 Juli 2025, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp25.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Koreksi ini terjadi setelah reli harga yang cukup tajam pada perdagangan sebelumnya, mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang terpengaruh oleh faktor domestik dan global.
Berdasarkan data terkini dari laman logammulia.com, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram dibanderol Rp1.945.000, turun dari posisi sebelumnya di Rp1.970.000. Penurunan ini memberikan sinyal kepada investor ritel bahwa ada potensi untuk membeli di level harga yang lebih rendah, terlebih bagi mereka yang mengincar akumulasi jangka panjang.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga mengalami koreksi dengan nominal yang sama, yakni turun sebesar Rp25.000 per gram menjadi Rp1.791.000. Bagi pemegang emas fisik yang ingin mencairkan asetnya, angka ini menjadi pertimbangan penting sebelum melakukan transaksi.
Baca Juga
Transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Daftar Harga Lengkap Emas Antam
Berikut ini daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan beratnya per Kamis, 24 Juli 2025:
0,5 gram: Rp1.022.500
1 gram: Rp1.945.000
2 gram: Rp3.834.000
3 gram: Rp5.731.000
5 gram: Rp9.529.000
10 gram: Rp18.980.000
25 gram: Rp47.287.500
50 gram: Rp94.455.000
100 gram: Rp188.790.000
250 gram: Rp471.587.000
500 gram: Rp942.875.000
1.000 gram: Rp1.885.600.000
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga tidak lepas dari kewajiban perpajakan. PMK yang sama mengatur bahwa pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 akan diberikan pada setiap pembelian sebagai dokumen resmi.
Sentimen Global Tekan Harga Emas Dunia
Penurunan harga emas domestik ini sejalan dengan tren koreksi di pasar global. Harga emas dunia pada perdagangan Rabu, 23 Juli 2025, juga tergelincir menyusul kabar bahwa Amerika Serikat dan Uni Eropa hampir mencapai kesepakatan tarif sebesar 15 persen yang mencakup berbagai komoditas impor dari Eropa ke Negeri Paman Sam.
Menurut laporan CNBC, harga emas spot turun 1,3 persen menjadi USD 3.387,67 per ounce. Sementara itu, kontrak berjangka emas AS juga melemah 1,4 persen menjadi USD 3.396,9 per ounce.
“Jadi kita melihat adanya kesepakatan perdagangan dengan Jepang dan Uni Eropa. Pada akhirnya ini berarti tidak ada tarif pembalasan besar dari Uni Eropa yang mendukung selera risiko. Pasar saham berkinerja cukup baik,” jelas Bart Melek, Head of Commodity Strategies di TD Securities.
Kesepakatan ini menurunkan kekhawatiran pasar global terhadap eskalasi perang dagang, sekaligus melemahkan permintaan terhadap aset safe haven seperti emas. Melek menambahkan, ketika risiko geopolitik mereda, investor cenderung kembali ke pasar saham, sehingga permintaan terhadap emas pun menurun.
Kesepakatan Dagang AS dan Jepang Jadi Sinyal Positif
Selain itu, laporan dari dua diplomat menyebutkan bahwa AS dan Uni Eropa bergerak menuju kesepakatan tarif luas yang dapat mengakhiri ketegangan dagang yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Kesepakatan tersebut diperkirakan akan menghindarkan aksi balasan besar dari Uni Eropa, sesuatu yang sebelumnya sempat dikhawatirkan pasar.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Jepang. Kesepakatan tersebut mencakup pengurangan tarif impor otomotif dan menandai langkah positif dalam upaya negosiasi dagang yang lebih luas di berbagai sektor.
Dinamika tersebut memberi tekanan tambahan terhadap harga emas global. Dalam kondisi di mana aset-aset berisiko kembali dilirik, posisi emas sebagai instrumen lindung nilai menjadi kurang menarik bagi sebagian investor institusi.
Peluang Strategis Bagi Konsumen Emas
Bagi masyarakat Indonesia yang menjadikan emas sebagai sarana investasi jangka panjang, momentum penurunan harga seperti saat ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan akumulasi. Harga emas, meski fluktuatif dalam jangka pendek, masih dianggap sebagai salah satu instrumen penyimpan nilai (store of value) yang andal menghadapi inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Dengan demikian, pemantauan rutin terhadap harga emas, termasuk memahami faktor-faktor global yang memengaruhinya, menjadi hal krusial dalam menentukan waktu terbaik untuk membeli maupun menjual.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Edukasi Pasar Modal untuk ASN Badung
- 25 Juli 2025
2.
Harga iPhone 11 Pro Max Turun Tajam Agustus 2025
- 25 Juli 2025
3.
7 Wisata Alam Hits di Purbalingga
- 25 Juli 2025
4.
Film Baru Netflix Agustus 2025
- 25 Juli 2025
5.
BYD Atto 1: Dynamic vs Premium
- 25 Juli 2025