
JAKARTA - Dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat prasejahtera, pemerintah terus menggulirkan berbagai bentuk bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Memasuki bulan Juli 2025, bantuan dari dua program ini telah memasuki tahap penyaluran ketiga. Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan hanya dengan menggunakan NIK KTP.
PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan utama yang ditujukan bagi keluarga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. BPNT umumnya diberikan dalam bentuk sembako—seperti beras 20 kilogram—dan uang tunai senilai Rp400.000 per keluarga. Sementara itu, PKH lebih fokus kepada keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerima.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT pada bulan Juli 2025 dapat melakukannya secara daring melalui situs resmi milik Kemensos. Proses verifikasinya pun relatif mudah, hanya perlu memasukkan informasi wilayah dan nama lengkap sesuai data KTP, lalu mengetikkan kode captcha untuk mengakses hasil pencarian.
Baca Juga
Berikut langkah-langkah pengecekan yang dapat dilakukan melalui situs Kemensos:
Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Ketik kode captcha yang tampil di layar
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan. Jika terdaftar, akan muncul status "Ya" beserta keterangan bantuan yang diterima. Bila tidak, sistem akan memberikan informasi bahwa data tidak ditemukan atau "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melihat status bantuan dengan lebih personal. Berikut prosedurnya:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
Buat akun dengan mengisi data pribadi (NIK, nama, alamat, email, dan password)
Unggah foto KTP dan swafoto
Klik “Buat Akun Baru” dan lakukan verifikasi melalui email
Setelah login, buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan sosial
Langkah ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu repot-repot datang ke kantor dinas sosial, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil atau sulit menjangkau pusat layanan.
Namun, bagi masyarakat yang belum memiliki akses internet atau tidak menggunakan smartphone, pengecekan status penerima bansos tetap dapat dilakukan secara offline. Terdapat dua alternatif utama:
Mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) setempat
Cukup membawa dokumen identitas seperti KTP atau KK, petugas Dinsos akan membantu mengecek data calon penerima.
Bertanya langsung ke RT/RW atau perangkat desa
Biasanya, perangkat wilayah sudah menerima data penerima bantuan dari Kemensos dan dapat memberikan informasi langsung kepada warganya.
Perlu dicatat, penyaluran BPNT tahun ini terbagi dalam empat tahap. Penyaluran tahap ketiga mencakup periode Juli hingga September 2025. Namun, tanggal pencairan bantuan bisa berbeda di tiap wilayah tergantung kesiapan masing-masing daerah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk rutin mengecek agar tidak terlewat jadwal pencairan.
Adapun bantuan PKH memiliki skema yang lebih spesifik. Misalnya, ibu hamil dan balita masing-masing bisa menerima hingga Rp3 juta per tahun. Anak usia sekolah dibagi ke dalam jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan bantuan yang diberikan sebesar Rp900.000 hingga Rp2 juta. Sementara lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Semua bantuan ini ditujukan agar kelompok rentan mendapat perlindungan sosial yang layak dan setara.
Dalam hal ini, Kemensos menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan data menjadi prioritas. Dengan sistem pengecekan berbasis NIK KTP, proses verifikasi bantuan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Hal ini juga meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan dan memastikan hanya mereka yang berhak yang menerima manfaatnya.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, dapat mengajukan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui kelurahan atau desa. Setelah pengajuan diverifikasi dan disetujui oleh Dinsos, data akan diusulkan ke Kemensos untuk masuk dalam sistem nasional.
Dengan semakin terbukanya akses informasi, masyarakat diharapkan lebih aktif memantau status bantuan sosial yang menjadi haknya. Teknologi digital, seperti situs dan aplikasi cek bansos, memberikan kemudahan baru dalam proses penyaluran dan monitoring bansos yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
Tarif Bea Keluar Batu Bara Ditetapkan Tahun Ini
- 31 Juli 2025
3.
Panas Bumi Jadi Andalan Pertamina NRE
- 31 Juli 2025
4.
Rumah Murah di Demak, Mulai Rp150 Jutaan
- 31 Juli 2025