Peningkatan kualitas transportasi publik di Kota Depok kini menjadi salah satu fokus utama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Dalam rangka meningkatkan mobilitas massal dan kesejahteraan penduduk, Komisi C bersiap merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru yang akan mengatur sektor perhubungan dan transportasi darat.
Setelah kunjungan kerja dua hari ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat di Bandung, anggota Komisi C, H. Bambang Sutopo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengemukakan pentingnya penyusunan regulasi yang dapat mendukung penyelenggaraan transportasi publik yang lebih efisien dan nyaman bagi warga Depok. "Insya Allah, Komisi C akan segera menindaklanjuti bersama dengan Dishub Depok, untuk membuat regulasi tersebut," ujar HBS.
Kunjungan yang berlangsung pada 20-21 Januari 2025 tersebut difokuskan pada pembelajaran penerapan regulasi transportasi publik di Jawa Barat, dengan BisKita Trans Depok sebagai salah satu model yang mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Masukan dari Dishub Jabar mencakup implementasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, termasuk peraturan regional seperti Perda Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Pemerintah daerah, menurut HBS, bertanggung jawab untuk menyiapkan regulasi dan peraturan, antara lain Perda untuk penyelenggaraan angkutan massal, peraturan operasional Bus Rapid Transit (BRT), izin trayek, dan izin usaha di sektor transportasi. "Beberapa daerah seperti Kota Semarang dan Pekanbaru sudah menyusun Perdanya," tambahnya.
BisKita saat ini melayani rute dari Terminal Depok ke Stasiun Lintas Raya Terpadu (LRT) Harjamukti, dengan sekitar 24 pemberhentian termasuk bus stop dan halte. "Rute ini adalah pilot project layanan BTS yang diajukan Pemkot Depok ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)," jelas HBS.
HBS berharap agar pemerintahan kota dapat memperluas layanan BisKita yang nyaman dan bersih ke koridor lainnya. "Ada lima rute yang diajukan Pemkot Depok, termasuk Terminal Depok-Stasiun LRT Harjamukti, Terminal Depok-Stasiun Pondok Rajeg, dan lainnya," tutup HBS, memberikan gambaran rute yang akan memudahkan mobilitas warga.
Dengan adanya rencana penyusunan Perda baru ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pelayanan transportasi publik di Depok. Hal ini tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat tetapi juga mengurangi kemacetan, mengingat tingginya populasi dan kebutuhan transportasi di area perkotaan yang terus meningkat.
Inovasi menuju Transportasi Masal Berkualitas
Inisiatif ini merupakan langkah proaktif dari Komisi C untuk menanggapi tantangan urbanisasi dan kebutuhan mobilitas yang tinggi di Kota Depok. Selain memfasilitasi mobilitas warga, regulasi yang akan disusun bertujuan untuk memastikan operasional dan manajemen transportasi dilakukan secara profesional dan terstruktur. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap taraf hidup masyarakat, mengingat transportasi yang layak adalah salah satu indikator kota yang makmur.
Dengan meniru praktik terbaik dari daerah lain seperti Jawa Barat, Depok kini bersiap untuk menjadi salah satu kota dengan sistem transportasi publik yang diidamkan. Implementasi regulasi baru ini akan memastikan penyediaan infrastruktur transportasi yang cukup, serta pengelolaan layanan yang mengutamakan kenyamanan dan keamanan penumpang.
Tantangan dan Harapan menuju Masa Depan
Keberhasilan dalam penerapan Perda baru ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Dishub, hingga operator angkutan umum. Partisipasi masyarakat juga diharapkan dalam menjaga fasilitas yang ada dan mematuhi peraturan yang diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Dengan pengawalan ketat dan perencanaan matang, Kota Depok dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain yang menghadapi tantangan serupa. Peningkatan layanan transportasi publik ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini tetapi juga mampu menghadapi tantangan transportasi di masa depan, menciptakan ekosistem kota yang lebih baik bagi warganya.
Strategi Ke Depan
Adopsi teknologi dalam pengelolaan transportasi, seperti penerapan e-ticketing dan pemantauan rute secara real-time, menjadi salah satu strategi untuk mendukung layanan yang lebih responsif dan adaptif. Dengan mengintegrasikan teknologi ke dalam sistem transportasi publik, Kota Depok dapat menghadirkan layanan yang lebih modern dan ramah pengguna, menjadikan kota ini lebih kompetitif di era digital.
Komisi C DPRD Kota Depok terus berkomitmen untuk menjadikan kota ini lebih baik melalui penyusunan regulasi yang tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.