Danantara Siap Luncurkan Holding Investasi BUMN

Danantara Siap Luncurkan Holding Investasi BUMN
Danantara Siap Luncurkan Holding Investasi BUMN

JAKARTA - Langkah transformasi besar dalam pengelolaan kekayaan negara terus bergulir. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara memastikan proses penunjukan entitas holding investasi dari salah satu BUMN eksisting telah rampung dan siap diluncurkan resmi pada tahun ini. Inisiatif ini menjadi bagian penting dari upaya pembenahan tata kelola investasi nasional secara menyeluruh.

“Kami sudah tunjuk dan ini dari BUMN yang sudah ada. Akan kami umumkan ke publik nanti. Tahun ini, mudah,” ungkap Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang menekankan pentingnya pembentukan dua entitas utama di bawah koordinasi Danantara, yakni holding investasi dan holding operasional.

Baca Juga

MIND ID Targetkan Produksi Aluminium 900 Ribu Ton

Tujuan utamanya adalah memperkuat struktur kelembagaan pengelolaan aset negara dengan pendekatan yang lebih efisien, terukur, dan bebas intervensi politik. Dengan adanya holding investasi, pemerintah berharap penataan ulang portofolio dan pengelolaan kekayaan negara bisa dilakukan lebih profesional dan strategis.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, telah menyinggung keterlibatan salah satu BUMN dalam mengemban peran baru sebagai entitas pengelola investasi. Ia menyebut hal ini bagian dari reformasi struktural kelembagaan yang tengah digencarkan Danantara bersama pemerintah.

Pembentukan holding ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan tata kelola modern dan meningkatkan nilai tambah dari aset negara yang tersebar di berbagai sektor. Tujuan lainnya adalah mengefisiensikan struktur perusahaan BUMN yang selama ini dianggap terlalu gemuk dan tidak optimal dalam pengelolaan investasi.

Dalam pernyataannya, Pandu juga menegaskan bahwa holding investasi tersebut nantinya berbentuk perseroan terbatas yang mengemban mandat strategis, sebagaimana diatur dalam Pasal 3AB UU BUMN. Mandat itu mencakup pengelolaan investasi negara, pemberdayaan aset, hingga pelaksanaan penugasan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel.

Pasal 3A Undang-Undang tersebut juga menyebut bahwa kekuasaan atas holding berada pada Menteri BUMN sebagai pemegang saham seri A Dwiwarna dan Danantara sebagai pemegang saham seri B. Hal ini menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances dalam struktur tata kelola yang baru.

Sejalan dengan agenda reformasi itu, Danantara juga telah menjalankan langkah efisiensi besar-besaran dengan memangkas jumlah perusahaan negara dari 1.046 menjadi hanya 228. Pemangkasan ini dilakukan untuk menekan potensi kerugian yang disebut mencapai angka Rp20 triliun, serta menyederhanakan lini bisnis agar lebih fokus dan menghasilkan.

“Ini bukan sekadar konsolidasi administratif. Kami ingin menciptakan nilai tambah dari aset negara yang selama ini kurang termanfaatkan secara optimal,” tegas Pandu.

Pemerintah berharap kehadiran holding investasi di bawah Danantara menjadi tonggak penting menuju tata kelola aset negara yang lebih efisien dan berdampak jangka panjang. Struktur baru ini juga diyakini akan mempermudah proses penugasan pemerintah, terutama dalam hal investasi strategis dan pengembangan aset potensial.

Selain aspek kelembagaan, Danantara juga menekankan pentingnya independensi dalam proses seleksi kepemimpinan entitas investasi tersebut. Dalam pernyataan terpisah, Pandu menegaskan bahwa proses seleksi direksi dilakukan tanpa intervensi politik, demi menjamin integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan aset publik.

“Seleksi dilakukan secara profesional, tidak ada intervensi politik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola yang bersih dan efektif,” ujarnya.

Secara keseluruhan, pembentukan holding investasi oleh Danantara diproyeksikan menjadi elemen kunci dalam membangun ekosistem pengelolaan aset negara yang lebih kokoh. Bukan hanya untuk meningkatkan transparansi, tetapi juga untuk mendukung transformasi ekonomi nasional berbasis penguatan BUMN dan efisiensi manajemen investasi.

Kini, publik tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai entitas mana yang telah ditunjuk sebagai holding investasi BUMN. Dengan penataan yang terus berjalan dan dukungan regulasi yang kuat, langkah Danantara menjadi harapan baru bagi optimalisasi aset negara dan kemandirian investasi nasional ke depan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal Kapal Pelni Parepare Balikpapan Agustus 2025

Jadwal Kapal Pelni Parepare Balikpapan Agustus 2025

Wijaya Karya Rampungkan Restorasi Tangki Balongan

Wijaya Karya Rampungkan Restorasi Tangki Balongan

Garuda Indonesia Tawarkan Tiket Murah Makassar Bali

Garuda Indonesia Tawarkan Tiket Murah Makassar Bali

KAI Hadirkan LRT Jabodebek Berbasis Teknologi Otomatis

KAI Hadirkan LRT Jabodebek Berbasis Teknologi Otomatis

BPJS Kesehatan Bantu Penuh Biaya Bayi Triplet di Kebumen

BPJS Kesehatan Bantu Penuh Biaya Bayi Triplet di Kebumen