JAKARTA - Dalam langkah tegas yang diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang di penyeberangan Kayangan Lombok Timur hingga Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dishub NTB) telah mengeluarkan aturan baru bagi operator kapal. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas layanan transportasi penyeberangan di kawasan tersebut.
Aturan baru ini diperkenalkan melalui surat imbauan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan NTB, H. Lalu Moh. Faozal, S.Sos, M.Si. "Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh sarana di atas kapal digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lainnya," ujar Faozal dalam keterangannya.
Salah satu poin utama dalam imbauan tersebut adalah larangan keras terhadap penyewaan fasilitas seperti bantal, matras, dan tikar di atas kapal. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kebersihan dan sanitasi area penumpang, serta untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas yang ada. Penyewaan bantal dan sejenisnya dianggap berpotensi menimbulkan masalah kebersihan, khususnya dalam konteks pandemi yang memicu perhatian ekstra terhadap higienitas fasilitas publik.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga melarang adanya praktik pengisian daya perangkat elektronik dengan menggunakan fasilitas kapal. Pihak Dishub NTB menilai bahwa penggunaan listrik untuk kepentingan pribadi tanpa izin dapat mengganggu operasional kapal dan mempengaruhi konsumsi energi di atas kapal.
"Penggunaan fasilitas listrik di kapal mesti diawasi dengan ketat, sehingga tidak disalahgunakan. Tindakan ini adalah bagian dari langkah kami untuk memastikan keamanan serta efisiensi perjalanan," tambah Faozal.
Selain kebersihan dan keamanan, kebijakan baru ini juga bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku di kalangan penumpang dalam hal penggunaan fasilitas umum. Pihak Dishub berharap agar para penumpang membawa dan mempersiapkan sendiri kebutuhan pribadi mereka sebelum memulai perjalanan, guna menghindari penggunaan fasilitas yang tidak diperlukan di atas kapal.
Dalam mengimplementasikan kebijakan baru ini, Dishub NTB bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengelola pelabuhan dan operator kapal. Koordinasi intens diperkuat demi kelancaran proses penyesuaian dengan aturan baru ini. "Kami telah berkomunikasi dengan pihak operator dan pelabuhan, dan sejauh ini mendapatkan respon positif dalam penerapan kebijakan ini," ungkap Faozal.
Namun, kebijakan ini juga menuai beragam respon dari masyarakat, khususnya pengguna jasa penyeberangan. Beberapa penumpang menyuarakan kekhawatiran mereka terkait kenyamanan selama perjalanan yang cukup memakan waktu. Salah satu penumpang, Ridwan, yang kerap menggunakan jasa penyeberangan ini menyatakan, "Kadang selama perjalanan, bantal atau matras sangat membantu kenyamanan, apalagi jika dengan keluarga."
Menanggapi berbagai tanggapan tersebut, Dishub NTB menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini dan siap menerima masukan dari masyarakat. "Kami menyadari bahwa perjalanan yang nyaman adalah prioritas masyarakat. Evaluasi dan penyesuaian mungkin kami lakukan berdasarkan masukan yang kami terima," jelas Faozal.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan ini membawa perubahan signifikan bagi layanan penyeberangan di lintas Kayangan-Poto Tano. Sebagai jalur strategis yang menghubungkan dua wilayah penting di NTB, penyeberangan ini memainkan peran besar dalam menunjang mobilitas masyarakat dan arus barang. Oleh karena itu, kualitas layanan di jalur ini harus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, kebijakan baru ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lintas penyeberangan lainnya di Indonesia dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik. Dengan langkah-langkah yang tepat, fasilitas transportasi publik diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik dan sesuai dengan standar keselamatan serta kenyamanan yang diharapkan masyarakat.
Ke depan, Dishub NTB berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan berupaya meningkatkan bentuk layanan di sektor transportasi lainnya. Upaya peningkatan fasilitas penyeberangan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Sebagai langkah pelengkap, Dishub NTB juga berencana melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini kepada masyarakat, baik melalui media sosial, brosur informasi di pelabuhan, maupun melalui kegiatan tatap muka langsung. "Kesadaran masyarakat untuk memahami dan mendukung kebijakan ini sangat penting. Kami yakin dengan kolaborasi yang baik, kebijakan ini bisa berjalan efektif," pungkas Faozal.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Dinas Perhubungan Provinsi NTB berharap dapat mendorong pembenahan menyeluruh dalam sektor transportasi penyeberangan, demi mewujudkan layanan yang lebih prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pengguna jasa penyeberangan.