BPJS Kesehatan dan DPRD Palembang Tingkatkan Pemahaman Layanan JKN dan Solusi Kendala Peserta

Kamis, 22 Mei 2025 | 09:18:59 WIB
BPJS Kesehatan dan DPRD Palembang Tingkatkan Pemahaman Layanan JKN dan Solusi Kendala Peserta

JAKARTA – BPJS Kesehatan Cabang Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam menyosialisasikan pentingnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada para pemangku kepentingan.BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi program JKN di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palembang. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan kolaboratif, dengan fokus pembahasan mengenai mekanisme layanan, hak-hak peserta, serta kendala-kendala yang sering dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan JKN.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Palembang dan jajaran pejabat dari BPJS Kesehatan Cabang Palembang. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman legislatif daerah terhadap sistem JKN yang telah menjadi pilar utama perlindungan kesehatan nasional.

Komitmen Legislator dalam Mendukung Program JKN

Wakil Ketua III DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, dalam sambutannya mengungkapkan harapan besar terhadap acara sosialisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya komunikasi langsung antara BPJS Kesehatan dan para wakil rakyat demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Saya mengharapkan kami jadi lebih paham mengenai mekanisme layanan di JKN dan mendapat jawaban atas kendala yang ada di lapangan,” ujar Zainal Abidin.

Menurut Zainal, selama ini banyak pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait akses layanan BPJS Kesehatan yang masuk ke DPRD. Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, ia berharap seluruh anggota dewan memiliki pemahaman komprehensif yang dapat mereka teruskan kepada masyarakat konstituennya.

BPJS Kesehatan Tekankan Inovasi Layanan dan Peran Aktif Legislator

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, melalui Kepala Mutu Layanan Peserta, Sugana Pujarama, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kota Palembang terhadap program JKN. Ia menilai partisipasi anggota DPRD sebagai peserta aktif merupakan langkah nyata dalam mendukung perlindungan kesehatan menyeluruh.

“Kami mengucapkan terima kasih telah diundang pada kegiatan ini dan mengapresiasi anggota DPRD Palembang yang telah menjadi peserta aktif. Ini menjadi contoh bagi masyarakat luas akan pentingnya perlindungan kesehatan yang menyeluruh,” tutur Sugana.

Sugana juga memaparkan sejumlah aspek teknis mengenai hak dan prosedur peserta JKN, termasuk penerapan layanan digital BPJS yang memudahkan akses masyarakat ke fasilitas kesehatan.

Akses JKN di Luar Daerah dan Saat Hari Libur

Dalam paparannya, Sugana menjelaskan bahwa peserta JKN yang sedang berada di luar kota tetap dapat mengakses layanan kesehatan, selama fasilitas kesehatan tersebut telah bekerja sama dengan BPJS.

“Jika sedang berada di luar kota, peserta JKN dapat langsung mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, asalkan sudah bekerja sama dengan BPJS. Jika dalam kondisi gawat darurat, bisa langsung ke IGD rumah sakit mana pun,” jelas Sugana.

Penjelasan ini penting mengingat mobilitas masyarakat yang tinggi, serta perlunya jaminan bahwa peserta tetap mendapatkan pelayanan optimal meskipun berada di luar domisili.

Klarifikasi Mekanisme Rawat Inap oleh Tenaga Medis

Sulaiman Martawinata, Claim Advisor BPJS Kesehatan Cabang Palembang, turut hadir memberikan penjelasan mengenai kewenangan dalam menentukan kelayakan pasien untuk rawat inap atau dipulangkan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut murni berada di tangan dokter penanggung jawab pasien (DPJP), bukan berdasarkan jangka waktu tertentu.

“Yang menentukan pasien sudah layak untuk pulang adalah instruksi dari DPJP, bukan berdasarkan batas waktu layanan,” ujar Sulaiman.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi kekhawatiran publik mengenai dugaan keterbatasan hari rawat inap yang kerap menjadi perbincangan di masyarakat.

Apresiasi Legislator Terhadap Layanan Digital BPJS

Anggota DPRD Kota Palembang, Firdaus, menyambut baik inovasi layanan digital yang diterapkan BPJS Kesehatan, terutama dalam memudahkan akses dan mempercepat proses administratif bagi peserta. Ia berharap sistem digital ini terus disempurnakan agar mampu menjawab berbagai kendala teknis yang kerap dialami peserta di lapangan.

“Kami mengapresiasi fasilitas online yang tersedia dan berharap pelayanan terhadap peserta, khususnya yang mengalami kendala administratif, terus ditingkatkan,” kata Firdaus.

Sugana menanggapi hal ini dengan memastikan bahwa BPJS terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan digital, termasuk sistem antrean online, teleconsultation, hingga akses informasi melalui aplikasi Mobile JKN.

Penanganan Kendala Administrasi dan Dukungan PIC di Rumah Sakit

Lebih lanjut, Sulaiman juga menjelaskan mengenai kendala administrasi yang kadang dihadapi peserta JKN, khususnya terkait keterlambatan penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Menurutnya, peserta tidak perlu panik apabila menghadapi situasi tersebut karena BPJS telah menyediakan petugas khusus di rumah sakit yang dapat membantu secara langsung.

“Jika ada kendala administrasi, silakan tunggu SEP maksimal tiga hari kerja. Di setiap rumah sakit juga ada kontak PIC kami yang siap menangani keluhan peserta,” ungkapnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BPJS untuk menjaga kenyamanan peserta dalam mengakses layanan kesehatan, serta mencegah hambatan dalam proses administrasi medis.

Sinergi Lintas Lembaga untuk JKN yang Lebih Baik

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah, khususnya melalui DPRD sebagai wakil rakyat. Dengan meningkatnya pemahaman para legislator, diharapkan program JKN dapat semakin optimal menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

BPJS Kesehatan terus mengintensifkan kegiatan serupa ke berbagai wilayah dan institusi, termasuk menjalin komunikasi dengan Pemkot, instansi pendidikan, hingga komunitas masyarakat. Edukasi terus digencarkan agar masyarakat lebih paham hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN.

Terkini