Klarifikasi Polemik Data Bansos: Perspektif Staf Sri Mulyani dan Mensos Risma

Klarifikasi Polemik Data Bansos: Perspektif Staf Sri Mulyani dan Mensos Risma

JAKARTA-Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan kontroversi terkait data bantuan sosial (bansos) antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Prastowo menyoroti bahwa perdebatan ini meningkat menjadi hangat terutama karena tahun politik.

Pada dasarnya, perbedaan data tersebut berkisar pada sudut pandang masing-masing departemen terkait. Sri Mulyani membahas anggaran perlindungan sosial secara menyeluruh, termasuk bansos, dengan total anggaran mencapai Rp497 triliun. Sementara itu, Risma berkonsentrasi pada anggaran bansos yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial, yang mencapai Rp78 triliun.

Prastowo menekankan bahwa kedua klaim tersebut sebenarnya benar dalam konteksnya masing-masing. Sri Mulyani membicarakan anggaran perlindungan sosial secara umum, sementara Risma memfokuskan pada anggaran bansos yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga

Batasi Transaksi Tunai, Pemerintah Dorong Digitalisasi Demi Tingkatkan Penerimaan Pajak

Lebih lanjut, Prastowo menjelaskan bahwa anggaran perlindungan sosial 2024 sebesar Rp496,8 triliun ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Namun, realisasi anggaran hingga Februari 2024 baru mencapai 7,6 persen.

Adapun realisasi anggaran bansos, termasuk PKH dan program kartu sembako, juga telah dimulai, meskipun masih belum mencapai target penuh. Prastowo menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikan anggaran sesuai dengan kesepakatan APBN, serta memastikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Telepon Spam dari Pinjaman Online Semakin Mengganggu, Begini Cara Efektif Menghentikannya di Android dan iPhone

Telepon Spam dari Pinjaman Online Semakin Mengganggu, Begini Cara Efektif Menghentikannya di Android dan iPhone

BNI Catat Pertumbuhan Pesat Segmen Nasabah Premium di Kuartal I 2025, Dana Kelolaan dan Jumlah Nasabah Meningkat Signifikan

BNI Catat Pertumbuhan Pesat Segmen Nasabah Premium di Kuartal I 2025, Dana Kelolaan dan Jumlah Nasabah Meningkat Signifikan

Penjualan Emas PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Meroket 357 Persen dalam Setahun, Targetkan Pertumbuhan Berkelanjutan

Penjualan Emas PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Meroket 357 Persen dalam Setahun, Targetkan Pertumbuhan Berkelanjutan

Cara Top Up GoPay Lewat BCA: Mudah dan Cepat via BCA Mobile, myBCA, KlikBCA, dan ATM

Cara Top Up GoPay Lewat BCA: Mudah dan Cepat via BCA Mobile, myBCA, KlikBCA, dan ATM

Cara Ajukan KPR BTN 2025 Syarat Mudah, Tenor Panjang hingga 30 Tahun, Proses Cepat dan Legalitas Rumah Terjamin

Cara Ajukan KPR BTN 2025 Syarat Mudah, Tenor Panjang hingga 30 Tahun, Proses Cepat dan Legalitas Rumah Terjamin