Pemerintah Mulai Cairkan Bansos Atensi YAPI dan PKH Susulan, Jadwal Pencairan Tahap 2 Pasca Lebaran 2025
- Kamis, 20 Maret 2025

JAKARTA - Pemerintah resmi mulai mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah. Bantuan yang telah dicairkan mencakup Bansos Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) YAPI serta Program Keluarga Harapan (PKH) susulan tahap pertama tahun 2025. Selain itu, pencairan bansos tahap kedua tahun 2025 diprediksi akan dilakukan pasca Hari Raya Idul Fitri.
Bansos Atensi YAPI Rp400 Ribu Mulai Dicairkan
Pemerintah telah mencairkan Bansos Atensi YAPI sebesar Rp400 ribu untuk alokasi Januari-Februari 2025. Proses pencairan dilakukan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya bagi KPM yang berada di Provinsi Aceh.
Baca Juga
KPM yang berhak menerima bantuan ini disarankan untuk memeriksa rekening ATM Atensi secara berkala guna memastikan dana telah masuk. Bagi yang belum mendapatkan pencairan, diimbau untuk segera menghubungi pihak desa atau pendamping sosial setempat guna memperoleh informasi lebih lanjut.
Pencairan PKH Susulan Tahap 1 Sedang Berlangsung
Bantuan PKH susulan tahap pertama tahun 2025, yang dialokasikan untuk periode Januari-Maret, saat ini tengah dalam proses pencairan. Nominal yang diterima bervariasi berdasarkan kategori penerima manfaat, yakni Rp375 ribu untuk KPM dengan komponen anak sekolah jenjang SMP dan Rp1,2 juta bagi KPM dengan komponen lansia atau penyandang disabilitas berat.
Bantuan ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima pencairan dalam tahap awal, termasuk mereka yang masuk dalam kategori BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan telah divalidasi dalam program PKH. Pemerintah memastikan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap dan merata agar tepat sasaran.
Pendamping sosial PKH di masing-masing daerah juga diinstruksikan untuk membantu KPM dalam memastikan status pencairan bantuan mereka. “Kami terus berupaya agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar salah satu pejabat Kementerian Sosial.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 Tahun 2025 Pasca Lebaran
Selain pencairan bansos tahap pertama, pemerintah juga tengah mempersiapkan pencairan PKH dan BPNT tahap kedua yang diprediksi akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 2025. Proses ini akan diawali dengan sejumlah tahapan administratif, termasuk validasi data KPM, evaluasi kelayakan penerima, dan finalisasi daftar penerima manfaat.
Persiapan ini diperkirakan akan berlangsung selama bulan April 2025, dengan pencairan yang dijadwalkan dimulai pada Mei 2025. “Kami memahami bahwa masyarakat sangat menunggu pencairan bansos ini. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi agar semua tahapan dapat berjalan sesuai jadwal,” ujar perwakilan pemerintah terkait.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pencairan bansos dilakukan secara bertahap untuk memastikan dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh KPM yang memenuhi syarat. KPM diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang beredar.
Cara Mengecek Status Pencairan Bansos
Untuk memastikan apakah bantuan telah dicairkan, KPM dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
Aplikasi Cek Bansos
-Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
-Masukkan data pribadi sesuai KTP.
-Pilih menu pencarian untuk melihat status pencairan bansos.
Website Resmi Kementerian Sosial
-Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
-Masukkan data sesuai identitas penerima.
-Klik cari untuk mengetahui status bansos yang diterima.
Bank Penyalur
Bagi penerima yang menggunakan rekening Bank Mandiri atau BSI, dapat mengecek saldo melalui ATM atau mobile banking.
Jika dana belum masuk, dapat menghubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat.
Pemerintah Tegaskan Transparansi dan Akurasi dalam Penyaluran Bansos
Guna memastikan bahwa seluruh bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran, pemerintah terus melakukan evaluasi dan verifikasi data penerima manfaat. Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses pencairan bansos. Jika terdapat indikasi pungutan liar atau kendala dalam penerimaan bantuan, KPM diminta untuk segera melapor kepada aparat desa atau dinas sosial setempat.
“Kami terus berupaya agar setiap KPM menerima haknya secara utuh dan tidak ada penyalahgunaan dana bansos. Masyarakat diharapkan untuk tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi yang diberikan,” tambah pejabat Kementerian Sosial.
Dengan adanya pencairan bansos Atensi YAPI, PKH susulan, serta persiapan pencairan tahap kedua tahun 2025, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. KPM diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan selanjutnya.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.