Pengertian Pelaku Ekonomi, Jenis, Peran, dan Macam macamnya

Pengertian Pelaku Ekonomi, Jenis, Peran, dan Macam macamnya
pengertian pelaku ekonomi

JAKARTA - Pengertian pelaku ekonomi mencakup semua individu atau entitas yang terlibat dalam aktivitas ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi. 

Baik itu perorangan, organisasi, atau masyarakat, pelaku ekonomi berperan penting dalam pergerakan perekonomian. Dengan berbagai peran yang dijalankan, mereka turut menentukan dinamika ekonomi yang berkembang. 

Pengertian pelaku ekonomi mengarah pada mereka yang menggerakkan sektor-sektor penting dalam perekonomian suatu negara.

Baca Juga

Memahami Pengertian Objek Pajak, Macam, dan Hal di Luarnya

Pengertian Pelaku Ekonomi

Pengertian pelaku ekonomi merujuk pada individu, perusahaan, atau organisasi yang berkontribusi pada kegiatan ekonomi, baik melalui produksi, pembelian, atau penjualan barang dan jasa. 

Setiap pelaku ekonomi memiliki peran yang berbeda dalam mempengaruhi perekonomian, seperti yang dijelaskan dalam berbagai sumber. 

Sebagai contoh, pelaku ekonomi dapat mempengaruhi ekonomi suatu negara melalui aktivitas jual beli atau investasi, yang secara langsung berdampak pada kestabilan dan pertumbuhannya.

Jenis Pelaku Ekonomi dan Perannya

Di Indonesia, pelaku ekonomi dibagi menjadi tiga kelompok utama, yaitu rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah. Masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda dalam perekonomian.

Contoh kegiatan pelaku ekonomi bisa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti seorang ibu rumah tangga yang membeli bahan makanan, produsen pupuk yang memproduksi pupuk untuk pertanian, hingga pemerintah yang menarik pajak atau mendistribusikan produk impor. Berikut adalah pembagian pelaku ekonomi lebih lanjut:

Rumah Tangga Keluarga

Rumah tangga berfungsi sebagai pelaku ekonomi terkecil yang membentuk masyarakat lebih luas. Anggota rumah tangga, seperti ayah, ibu, dan anak, memainkan peran sebagai konsumen dan produsen. 

Sebagai produsen, rumah tangga menjual tenaga kerjanya ke perusahaan atau pemerintah untuk memperoleh penghasilan. 

Sementara itu, sebagai konsumen, rumah tangga membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan pokok rumah tangga meliputi:

  • Menerima penghasilan dari perusahaan atau produsen berupa upah, bunga, laba, sewa, dan hasil penjualan.
  • Membelanjakan pendapatan untuk membeli barang.
  • Menabung sebagian pendapatan di lembaga keuangan.
  • Membayar pajak kepada pemerintah.
  • Melakukan transaksi pembelian untuk kebutuhan sehari-hari.

Produsen

Rumah tangga produsen memiliki peran penting dalam menyediakan barang dan jasa bagi rumah tangga konsumen. 

Produsen di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa kelompok: Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Produsen juga dapat dibedakan berdasarkan lapangan usaha:

  • Industri Primer: Mengolah kekayaan alam, seperti pertanian, pertambangan, dan peternakan.
  • Industri Sekunder: Mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi, seperti pakaian dan mobil.
  • Industri Tersier: Menyediakan jasa, seperti transportasi dan simpan pinjam.

Peran rumah tangga produsen antara lain:

  • Menghasilkan barang atau jasa dan mendistribusikannya kepada konsumen.
  • Memanfaatkan faktor produksi yang ada pada rumah tangga konsumsi untuk melakukan produksi.
  • Memohon kredit modal kerja kepada lembaga keuangan untuk mengembangkan usaha.
  • Menyediakan balas jasa berupa sewa dan bunga.
  • Berperan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Menyalurkan barang atau jasa langsung kepada konsumen.
  • Menambah pendapatan negara melalui pajak yang dibayar kepada pemerintah atas kegiatan produksi.

Perusahaan

Perusahaan adalah entitas bisnis yang dibentuk untuk memproduksi barang maupun jasa yang diperlukan oleh masyarakat. 

Peranannya dalam kegiatan ekonomi sangat beragam karena bisa sekaligus menjadi produsen, konsumen, maupun penyalur (distributor).

Sebagai produsen, perusahaan berfungsi sebagai tempat berlangsungnya proses produksi. Namun, tidak semua hasil produksi langsung sampai ke tangan konsumen. 

Ada bagian dari perusahaan yang berperan memastikan produk sampai kepada pembeli, seperti melalui perusahaan retail yang menjual produk secara langsung. Dalam hal ini, perusahaan juga mengambil peran sebagai distributor.

Di sisi lain, perusahaan pun bisa bertindak sebagai konsumen, terutama ketika membutuhkan bahan mentah atau bahan baku untuk melangsungkan proses produksi.

Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau kelompok produsen antara lain:

  • Menciptakan barang dan jasa, serta menjadi pihak yang menyuplai produk ke pasar.
  • Menggunakan berbagai sumber daya atau faktor produksi yang dimiliki rumah tangga konsumen untuk menjalankan proses produksi.
  • Mengajukan pinjaman modal kerja ke lembaga keuangan untuk membangun atau memperluas usahanya.
  • Melakukan pembelian atas barang modal dan stok yang diperlukan.
  • Menjalankan kewajiban membayar pajak atas produk yang dipasarkan kepada negara.

Pemerintah

Selain rumah tangga dan perusahaan, pemerintah juga termasuk pelaku ekonomi yang memiliki peran strategis. 

Dalam konteks perekonomian nasional, peran pemerintah sangat vital untuk menjaga keseimbangan melalui kebijakan-kebijakan yang menguntungkan semua pihak, termasuk produsen, konsumen, maupun distributor.

Fungsi utama pemerintah dalam sistem ekonomi adalah menjaga kestabilan dan kesejahteraan melalui kebijakan-kebijakan tertentu. Berikut ini beberapa aktivitas ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah:

  • Menetapkan kebijakan anggaran negara (fiskal), yang mencakup pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara.
  • Menetapkan kebijakan moneter yang berkaitan dengan pengaturan jumlah uang yang beredar, agar inflasi dapat dikendalikan.
  • Mengeluarkan kebijakan di bidang keuangan internasional, seperti aturan tentang perdagangan luar negeri atau bentuk kerja sama ekonomi antarnegara.
  • Bertindak sebagai konsumen dalam aktivitas ekonomi, karena untuk menjalankan fungsinya, pemerintah membutuhkan barang dan jasa. Misalnya, membeli perlengkapan kantor, alat kesehatan, perlengkapan pendidikan, dan lainnya.
  • Berfungsi juga sebagai produsen, di mana pemerintah memproduksi berbagai kebutuhan masyarakat seperti air bersih, listrik, serta sumber energi lain yang dibutuhkan untuk kesejahteraan umum.
  • Melalui peran pengatur ekonomi, pemerintah berupaya menjaga kestabilan harga barang dan jasa, menjamin ketersediaan kebutuhan dasar, membangun infrastruktur publik, merancang perencanaan ekonomi jangka pendek hingga panjang, memberikan izin usaha, menetapkan besaran pajak, serta menyalurkan subsidi.
  • Berfungsi sebagai distributor dengan menyalurkan bantuan seperti beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah (raskin), dana operasional sekolah (BOS), termasuk penyediaan sarana pembelajaran di sekolah.
  • Mengembangkan investasi publik, seperti pembangunan jalan, jembatan, serta mendirikan perusahaan milik negara untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional.
  • Menarik pajak baik secara langsung maupun tidak langsung, dan menggunakan pendapatan tersebut untuk belanja negara, termasuk pembelian barang yang dibutuhkan untuk kegiatan pemerintahan.
  • Melakukan pinjaman luar negeri sebagai tambahan pembiayaan untuk pembangunan nasional.
  • Merekrut tenaga ahli guna mendukung kelancaran tugas pemerintahan, termasuk dalam penyusunan kebijakan moneter.
  • Menjamin ketersediaan uang kartal sebagai alat transaksi bagi masyarakat.

Rumah Tangga dari Luar Negeri

Peran negara lain dalam perekonomian Indonesia sangat penting, mengingat tidak ada negara yang mampu mencukupi seluruh kebutuhannya sendiri tanpa dukungan dari luar. 

Oleh karena itu, keterlibatan rumah tangga asing dalam kegiatan ekonomi nasional tampak dari perannya sebagai konsumen, produsen, investor, penyedia tenaga kerja, dan pemberi pinjaman dari luar negeri.

Sebagai konsumen, keterlibatan ini terlihat ketika pihak luar negeri membeli produk-produk dalam negeri melalui aktivitas impor. 

Sedangkan dalam kapasitas sebagai produsen, rumah tangga dari luar negeri membantu menyediakan barang dan jasa yang tidak mampu diproduksi secara lokal, yang tercermin melalui aktivitas ekspor.

Dalam hal investasi, pembangunan di suatu negara memerlukan pembiayaan yang besar. 

Untuk menutupi kebutuhan tersebut, negara kerap mengundang investor asing untuk menanamkan modal, baik dalam bentuk penyertaan langsung maupun melalui pinjaman dana. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga asing meliputi:

  • Menyediakan barang tertentu yang dibutuhkan negara lain dan terlibat dalam perdagangan ekspor-impor untuk saling melengkapi kebutuhan antarnegara.
  • Memberikan pinjaman atau investasi guna mendanai kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh sektor publik maupun swasta dalam negeri.
  • Berperan dalam pasar keuangan nasional dengan menyalurkan dana dari luar, mengajukan pinjaman, dan menyediakan uang kartal untuk kebutuhan operasional seluruh cabang perusahaan mereka di dalam negeri.
  • Menjadi penghubung antara pasar keuangan domestik dengan pasar internasional guna memperlancar aliran dana lintas negara.
  • Berkontribusi dalam pertukaran tenaga kerja, yang dipengaruhi oleh kondisi demografis. Negara dengan populasi besar cenderung memiliki surplus tenaga kerja namun kekurangan lapangan pekerjaan, sementara negara berpenduduk sedikit kerap mengalami kondisi sebaliknya.
  • Memberikan pinjaman luar negeri untuk membantu negara yang tengah memerlukan dana tambahan. 

Bantuan ini dapat diperoleh melalui kerja sama bilateral atau melalui lembaga keuangan global seperti Bank Dunia dan sejenisnya.

Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan mencakup seluruh entitas, baik bank maupun non-bank, yang menjalankan fungsi keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara. 

Fungsi utamanya adalah mengumpulkan dana dari masyarakat melalui berbagai bentuk tabungan, seperti deposito, tabungan pendidikan, tabungan haji, dan produk simpanan lainnya, sambil memberikan bunga sebagai imbal hasil.

Adapun aktivitas utama dari lembaga keuangan mencakup:

  • Mengumpulkan dana dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk rumah tangga konsumsi dan sektor usaha.
  • Menyediakan pembiayaan atau kredit usaha bagi perusahaan agar mereka dapat memperluas kapasitas produksi.
  • Menawarkan uang giral sebagai alat transaksi dalam sistem keuangan. Uang giral sendiri merupakan simpanan di bank yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk keperluan pembayaran melalui alat seperti cek, giro, wesel, atau surat berharga lainnya.

Uang ini tidak berwujud fisik karena hanya berupa saldo yang tercatat.

  • Mengendalikan inflasi dengan cara meningkatkan cadangan kas yang dimiliki oleh bank sentral, sehingga jumlah uang yang beredar dalam perekonomian dapat dikontrol dan stabilitas nilai uang tetap terjaga.

Macam-macam Pelaku Ekonomi

Koperasi

Koperasi merupakan bentuk usaha yang dijalankan secara kolektif oleh sekelompok individu dengan tujuan mencapai kesejahteraan bersama. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967, koperasi di Indonesia diartikan sebagai sebuah organisasi ekonomi rakyat yang memiliki ciri sosial, yang anggotanya terdiri dari perorangan maupun badan hukum koperasi, dan dijalankan atas dasar prinsip kekeluargaan sebagai bagian dari struktur ekonomi nasional.

BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

BUMN adalah jenis usaha yang kepemilikan modalnya sepenuhnya atau sebagian besar dimiliki oleh negara. 

Badan usaha ini dapat bersifat profit maupun non-profit, tergantung pada tujuannya—apakah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penyediaan barang dan jasa, atau untuk menghasilkan keuntungan. 

BUMN dibedakan menjadi beberapa bentuk, yaitu:

  • Persero (Perusahaan Perseroan)

Merupakan BUMN yang berbentuk perseroan terbatas, di mana sebagian besar (minimal 51%) sahamnya dimiliki oleh negara. Tujuan utamanya adalah mencari laba.

  • Persero Terbuka (Persero Tbk)

Jenis BUMN ini telah membuka kepemilikan sahamnya kepada publik dan mengikuti ketentuan perundang-undangan pasar modal yang berlaku. Dengan kata lain, sahamnya dapat diperjualbelikan di pasar modal.

  • Perum (Perusahaan Umum)

Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya berasal dari negara dan tidak terbagi atas saham. 

Fokus utama perum adalah memberikan pelayanan umum dengan menyediakan barang atau jasa berkualitas, sambil tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan profitabilitas.

Perjan (Perusahaan Jawatan)

Perjan adalah bentuk badan usaha milik pemerintah di mana seluruh modalnya berasal dari kas negara. 

Fokus utama dari Perjan adalah pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengejar keuntungan, yang membuat sebagian besar Perjan mengalami kerugian. Oleh karena alasan tersebut, model Perjan saat ini sudah tidak digunakan lagi. 

Salah satu contoh Perjan di masa lalu adalah PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang kini telah berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Perusahaan

Perusahaan dapat diartikan sebagai tempat berlangsungnya proses produksi dan tempat beroperasinya seluruh faktor produksi. 

Di Indonesia, perusahaan hadir dalam berbagai bentuk, seperti perusahaan swasta, BUMN, BUMD (perusahaan milik daerah), firma, dan CV (persekutuan komanditer). 

Setiap jenis perusahaan memiliki karakteristik tersendiri berdasarkan bentuk hukum dan kepemilikan modalnya.

Sebagai penutup, pengertian pelaku ekonomi mencakup semua pihak yang berperan dalam proses ekonomi, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi barang dan jasa.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Apa Itu Meterai Elektronik: Cara Beli hingga Penggunaan

Apa Itu Meterai Elektronik: Cara Beli hingga Penggunaan

Ragam Permasalahan dalam Keberagaman Ekonomi dan Solusinya

Ragam Permasalahan dalam Keberagaman Ekonomi dan Solusinya

BRI Kucurkan KUR Rp69,8 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi

BRI Kucurkan KUR Rp69,8 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi

Asuransi Mobil All Risk: Ini 5 Pilihan Terbaik dan Tips Memilihnya

Asuransi Mobil All Risk: Ini 5 Pilihan Terbaik dan Tips Memilihnya

Mudahnya Buka Rekening BNI 2025: Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

Mudahnya Buka Rekening BNI 2025: Ini Cara dan Syarat Lengkapnya