Kasultanan Yogyakarta Dukung Proyek Tol Lewat Sewa Lahan

Kasultanan Yogyakarta Dukung Proyek Tol Lewat Sewa Lahan
Kasultanan Yogyakarta Dukung Proyek Tol Lewat Sewa Lahan

JAKARTA - Langkah signifikan dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tol di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Salah satu bentuk dukungan konkret datang dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang menyewakan lahan seluas 320.000 meter persegi untuk mendukung kelancaran dua proyek strategis nasional, yaitu Tol Yogyakarta–Bawen dan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo.

Nilai sewa lahan tersebut mencapai Rp160 miliar, dengan masa konsesi yang berlangsung antara 40 hingga 50 tahun. Seremonial penyerahan hak penggunaan lahan secara resmi dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025 di Keraton Kilen, Yogyakarta, melalui penyerahan Serat Kekancingan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sultan Ground Dimanfaatkan untuk Tol Strategis

Baca Juga

Lelang Properti di Magetan, Cek Syaratnya

Lahan yang disewakan tersebut berasal dari aset milik Kasultanan Yogyakarta yang dikenal sebagai Sultan Ground. Tanah ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dua ruas jalan tol penting yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tol Yogyakarta–Bawen dan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo merupakan bagian dari jaringan tol Trans Jawa bagian selatan. Kehadiran dua ruas ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh, mendorong distribusi logistik, serta memperkuat integrasi ekonomi antardaerah.

Angka Sewa dan Perincian Lahan

Pemerintah melalui Kementerian PUPR menyebutkan bahwa total nilai sewa yang disepakati mencapai sekitar Rp160 miliar untuk total luasan 320.000 meter persegi. Jika dihitung secara kasar, nilai ini setara dengan biaya sekitar Rp12.500 per meter persegi per tahun atau sekitar Rp1.041 per meter persegi per bulan.

Semua biaya sewa ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola proyek ini, yakni PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) untuk ruas Yogya–Bawen dan PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) untuk ruas Solo–Yogya–Kulon Progo.

“Kurang lebih Rp160 miliar untuk lahan seluas 320.000 meter selama masa konsesi,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar.

Pembagian Pemanfaatan Lahan

Dalam keterangan resmi, Roy merinci penggunaan lahan Sultan Ground tersebut berdasarkan ruas tol masing-masing. Untuk pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen, lahan yang digunakan mencapai 75.440,75 meter persegi, mencakup 90 bidang tanah milik desa dan 8 bidang tanah milik Kasultanan.

Sementara untuk ruas Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo, luas lahan yang digunakan lebih besar, yaitu mencapai 245.302 meter persegi. Dari jumlah itu, terdapat 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah milik Sultan Ground.

“Masuk ke investasi BUJT,” ujar Roy, menegaskan bahwa dana sewa menjadi bagian dari investasi korporasi, bukan menggunakan anggaran pemerintah pusat secara langsung.

Proyek Telah Masuk Tahap Konstruksi

Seiring dengan selesainya proses penyewaan lahan, Roy menyatakan bahwa konstruksi kedua proyek jalan tol tersebut sudah dimulai. Proses pembangunan berjalan bertahap sesuai rencana yang telah disusun oleh BUJT.

Sebagai informasi tambahan, pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen dibagi ke dalam beberapa seksi. Berdasarkan laporan terakhir, seksi pertama proyek tersebut telah mencapai progres konstruksi sebesar 31,31%.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengalami hambatan signifikan dari sisi pembebasan lahan, salah satunya berkat dukungan dari pihak Kasultanan Yogyakarta.

Dukungan Kultural untuk Proyek Nasional

Keterlibatan Kasultanan Yogyakarta dalam proyek infrastruktur strategis ini dinilai mencerminkan kolaborasi positif antara nilai-nilai tradisional dan pembangunan modern. Penyerahan Serat Kekancingan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keraton turut berperan aktif dalam proses pembangunan nasional.

Tindakan ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari Kasultanan, proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tol dapat berjalan lebih lancar, termasuk dalam aspek sosial dan budaya yang sering kali menjadi tantangan di proyek besar.

Menjawab Tantangan Transportasi di Jawa

Tol Yogya–Bawen dan Solo–Yogyakarta–Kulon Progo merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan kemacetan dan konektivitas di Pulau Jawa, khususnya di wilayah selatan. Jalur ini juga akan memperkuat sektor pariwisata Yogyakarta dan sekitarnya, mengingat aksesibilitas yang semakin terbuka.

Dengan kontrak sewa hingga setengah abad ke depan, penggunaan lahan Sultan Ground juga menjadi bentuk pemanfaatan aset negara yang strategis dan berdampak langsung pada kepentingan publik.

Penyewaan lahan milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat untuk dua proyek tol besar di wilayah Yogyakarta mencerminkan sinergi antara kearifan lokal dan program strategis nasional. Langkah ini menjadi salah satu bentuk dukungan konkret dari institusi budaya terhadap pembangunan infrastruktur yang diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.

Seiring dengan percepatan konstruksi yang telah berlangsung, kehadiran Tol Yogya–Bawen dan Tol Solo–Yogya–Kulon Progo akan menjadi bagian penting dari wajah baru transportasi darat di Indonesia, sekaligus membawa nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Transportasi Ramah Anak, MRT Jakarta Jadi Contoh

Transportasi Ramah Anak, MRT Jakarta Jadi Contoh

Toyota Kenalkan Mobil Listrik Baru di GIIAS 2025

Toyota Kenalkan Mobil Listrik Baru di GIIAS 2025

BMKG Ingatkan Risiko Gelombang Tinggi hingga 4 Meter

BMKG Ingatkan Risiko Gelombang Tinggi hingga 4 Meter

Wisata Hits Cianjur untuk Liburan Singkat

Wisata Hits Cianjur untuk Liburan Singkat

Kementerian ESDM Buka Peluang Kopdes Kelola Tambang

Kementerian ESDM Buka Peluang Kopdes Kelola Tambang