Update Harga Batu Bara dan Mineral September 2025

Update Harga Batu Bara dan Mineral September 2025
Update Harga Batu Bara dan Mineral September 2025

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama September 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 299.K/MB.01/MEM.B/2025 yang disahkan Selasa, 2 September 2025. Kebijakan ini berlaku untuk semua penjualan batu bara di dalam negeri maupun untuk ekspor, dengan harga disesuaikan berdasarkan nilai kalor batu bara atau Gross Air Received (GAR).

Dalam aturan tersebut disebutkan, “Menetapkan Harga Batu bara Acuan yang selanjutnya disebut HBA untuk Periode Pertama Bulan September Tahun 2025 dengan besaran tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.” Penetapan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap stabilitas harga komoditas energi yang menjadi salah satu sumber pendapatan strategis nasional sekaligus faktor penting dalam efisiensi biaya energi industri.

Untuk periode pertama September, harga HBA dengan nilai kalor tertinggi, yaitu 6.322 kcal/kg GAR, tercatat naik menjadi USD105,33 per ton dari sebelumnya USD100,69 per ton pada periode kedua Agustus 2025. Kenaikan ini menandai tren harga batu bara kelas premium yang mengalami penguatan, sejalan dengan permintaan global yang tetap tinggi, khususnya dari negara tujuan ekspor utama seperti Tiongkok dan India.

Baca Juga

Energi dari Baterai Mobil Listrik: Solusi Nissan

Sementara itu, HBA untuk kelas menengah dan rendah menunjukkan tren penurunan. HBA I dengan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR turun menjadi USD66,50 per ton dari sebelumnya USD67,20 per ton. Begitu pula HBA II dengan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, tercatat USD42,30 per ton, turun dari USD43,70 per ton, dan HBA III dengan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR menjadi USD32,32 per ton dari USD33,48 per ton. Penyesuaian ini disesuaikan dengan pergerakan pasar global dan fluktuasi permintaan terhadap batu bara dengan kualitas lebih rendah.

Selain batu bara, pemerintah juga menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama September 2025. HMA ini mencakup sejumlah mineral strategis yang menjadi komoditas utama ekspor Indonesia, termasuk nikel, kobalt, timbal, seng, aluminium, tembaga, emas, perak, timah, mangan, bijih besi, bijih krom, dan konsentrat titanium. Kepmen yang sama menyatakan, “Menetapkan Harga Mineral Logam Acuan yang selanjutnya disebut HMA untuk Periode Pertama Bulan September Tahun 2025 dengan besaran tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.”

Adapun rincian HMA periode pertama September 2025 adalah sebagai berikut: nikel USD14.899,64/dmt, kobalt USD32.894,29/dmt, timbal USD1.947,32/dmt, seng USD2.792,86/dmt, aluminium USD2.592,50/dmt, tembaga USD9.632,93/dmt, emas USD3.353,76/Troy Ounce, perak USD37,91/Troy Ounce, ingot timah Pb 300 USD/dmt, mangan USD3,28/dmt, bijih besi laterit/hematit/magnetit USD1,47/dmt, bijih krom USD6,37/dmt, dan konsentrat titanium USD9,42/dmt. Penetapan harga ini mencerminkan nilai pasar global sekaligus menjadi acuan bagi kontrak ekspor maupun penetapan harga jual domestik.

Analis energi menyatakan, perubahan HBA dan HMA tiap bulan merupakan mekanisme yang penting untuk menjaga keseimbangan antara harga domestik dan harga ekspor. Kenaikan HBA untuk batu bara berkualitas tinggi memberikan insentif bagi produsen lokal untuk memaksimalkan produksi kelas premium. Sedangkan penurunan HBA kelas menengah dan rendah bertujuan menjaga daya saing industri domestik yang mengandalkan pasokan batu bara lebih ekonomis.

Selain itu, keberadaan HMA yang transparan memudahkan pelaku industri dan investor dalam mengambil keputusan terkait investasi pertambangan, ekspor, dan kontrak jangka panjang. Dengan harga yang jelas, perusahaan dapat menghitung biaya produksi, marjin keuntungan, dan strategi pemasaran secara lebih efektif.

Secara keseluruhan, penetapan HBA dan HMA periode pertama September 2025 menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga komoditas energi dan mineral, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor industri, ekspor, dan kinerja ekonomi nasional. Dengan regulasi yang jelas, diharapkan pasar domestik dan ekspor dapat beradaptasi dengan fluktuasi harga global, sehingga industri tambang dan energi tetap kompetitif serta berkelanjutan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga BBM Pertamina Terbaru per 4 September 2025

Harga BBM Pertamina Terbaru per 4 September 2025

Gas Elpiji 3 Kg di Lebak Wajib Pakai KTP

Gas Elpiji 3 Kg di Lebak Wajib Pakai KTP

Tambah Daya Listrik PLN Diskon Setengah Harga

Tambah Daya Listrik PLN Diskon Setengah Harga

Prospek Panas Bumi Indonesia Makin Menjanjikan

Prospek Panas Bumi Indonesia Makin Menjanjikan

Rumah Murah di Medan, Mudah Dijangkau dan Terjangkau

Rumah Murah di Medan, Mudah Dijangkau dan Terjangkau