JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah besar dalam penegakan hukum di sektor pertambangan dengan memastikan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2025. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa inisiatif ini akan berfokus pada penanganan tambang ilegal di tanah air.
"Akan ada unit Ditjen Penegakan Hukum untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan adalah legal dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan," ujar Yuliot ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, pada Jumat. Pembentukan Ditjen Gakkum dipandang sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan yang selama ini sering kali diwarnai dengan berbagai praktik ilegal.
Pembentukan direktorat jenderal ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan seluruh operasi di sektor pertambangan berjalan secara transparan dan sah. Selain itu, Kementerian ESDM juga menargetkan penyederhanaan regulasi serta meningkatkan transparansi untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha di bidang pertambangan. "Dari layanan yang ada, akan kami lakukan digitalisasi, serta adanya tracking system (sistem lacak) untuk mengetahui sejauh mana penyelesaian perizinan dan layanan yang ada pada unit-unit direktorat jenderal di ESDM," jelas Yuliot.
Sementara itu, dalam acara Minerba Expo 2024 yang berlangsung di Jakarta, pada Senin (25 November), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa Ditjen Gakkum nantinya akan dipimpin oleh aparat penegak hukum seperti polisi, tentara, atau jaksa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa direktorat tersebut dapat berfungsi dengan baik sembari memanfaatkan keahlian aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus tambang ilegal.
Bahlil menyoroti bahwa selama ini pengelolaan tambang di Indonesia masih jauh dari kata transparan. "Kami mendapati laporan bahwa rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB) sering kali lambat dalam proses penerbitannya," ungkap Bahlil. Untuk itu, dengan adanya Ditjen Gakkum, Bahlil berharap permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) dapat diselesaikan lebih cepat dan tata kelola pertambangan menjadi lebih transparan.
Tak hanya berfokus pada pembentukan Ditjen Gakkum, Bahlil juga menekankan pentingnya komitmen dari para pengusaha tambang untuk tidak menggunakan jasa konsultan dalam proses perizinan di sektor minerba guna mengurangi potensi kecurangan. "Kita semua menginginkan tata kelola yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum," tegasnya.
Kementerian ESDM tidak hanya menunggu hingga tahun 2025 untuk melakukan perubahan. Upaya transformasi digital dan sistem tracking yang tengah diinisiasi diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan yang lebih baik di sektor ini. Selain memastikan legalitas operasi tambang, langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi legal di sektor pertambangan, yang pada gilirannya memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menata ulang sektor pertambangan, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan bebas dari aktivitas ilegal. Dengan pendekatan yang lebih transparan dan terstruktur, Indonesia bertekad untuk menjadikan sektor pertambangan lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Dalam proses menuju pembentukan Ditjen Gakkum, diharapkan adanya kerjasama yang solid antara pemerintah dan para pelaku industri. Dengan demikian, sektor pertambangan dapat dikelola lebih baik serta memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian negara. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas pemerintah dalam penegakan hukum tetapi juga membangun kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia.