JAKARTA - Di tengah perubahan regulasi dan tantangan yang dihadapi oleh sektor pertambangan nasional, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) melaksanakan workshop bertajuk “Mining for Journalists”. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman dan perspektif yang komprehensif kepada para jurnalis mengenai dinamika terbaru dalam industri pertambangan serta peran sektor ini dalam mendukung kesejahteraan nasional. Acara tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025.
Ketua Umum Perhapi: Mengatasi Ketidakpastian Informasi
Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya kerap mendapat pertanyaan dari media terkait regulasi baru di sektor pertambangan. "Maka pentingnya workshop ini untuk memberikan pencerahan terhadap jurnalis dan publik terkait pandangan Perhapi menyangkut regulasi terbaru sektor pertambangan," ujar Widhy dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
Tantangan di Sektor Pertambangan
Industri pertambangan nasional sedang menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi citranya, baik dari dinamika geopolitik internasional maupun dari dalam negeri. “Perkembangan ini sedikit banyak berdampak pada citra sektor pertambangan nasional, baik tantangan dari luar seperti dinamika geopolitik dan supply-demand komoditas, maupun dari dalam negeri seperti maraknya kegiatan pertambangan tanpa izin, pengrusakan lingkungan, dan kasus korupsi," jelas Widhy.
Selain itu, munculnya regulasi baru yang mengatur perizinan di berbagai bidang—seperti lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, dan fiskal—juga menambah beban bagi operasional perusahaan tambang. "Hari-hari ini, kalangan industri pertambangan nasional sedang dihiruk-pikukkan dengan topik perbincangan hangat sebagai akibat munculnya regulasi baru yang berdampak pada kelangsungan operasional tambang," tambahnya.
Regulasi-Regulasi Baru yang Banyak Diperbincangkan
Di antara regulasi yang menjadi sorotan adalah kebijakan mengenai penggunaan biodiesel B40 yang diwajibkan oleh Menteri ESDM dan pencabutan subsidi pemerintah atas biaya pengadaan FAME sebagai bahan utama biodiesel. Beberapa perusahaan menyatakan pemahaman mereka terhadap penggunaan biodiesel sebagai langkah mengurangi impor solar, tetapi mengeluhkan pencabutan subsidi yang menyebabkan kenaikan beban biaya operasional.
Selain itu, ada juga revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk memarkir DHE di dalam negeri selama satu tahun. Salah satu topik hangat lainnya adalah revisi Undang-Undang Minerba yang mencakup prioritas pemberian IUPK kepada Ormas Keagamaan dan UMKM. "Tentunya yang paling menyita perhatian kalangan dunia pertambangan adalah diketoknya revisi Undang-Undang Minerba," ungkap Widhy.
Pakar dan Praktisi Memberikan Wawasan
Workshop ini juga dihadiri oleh berbagai pakar dan praktisi di bidang pertambangan. Wakil Ketua Umum Perhapi, Resvani, serta pakar hukum pertambangan dari Universitas Hasanudin, Prof. Abrar Saleng, memberikan pemahaman mengenai dampak regulasi baru terhadap industri. Di samping itu, pakar teknik pertambangan Prof. Syafrizal, pakar lingkungan pertambangan Prof. Rudy Sayoga, serta praktisi senior di industri nikel dan batubara seperti Tony Gultom dan Hary Kristiono, turut berbagi pengalaman mereka dalam menghadapi tantangan operasional dan regulasi.
Pentingnya Kolaborasi dan Dukungan Multi-Sektor
Mengatasi berbagai tantangan ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah, industri, hingga publik. Workshop ini diharapkan bisa menjadi wadah diskusi yang produktif untuk mencari solusi dan tetap menjaga keberlanjutan serta keberlangsungan operasi tambang. “Kami berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus bersinergi dalam mendukung pengembangan sektor pertambangan dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Widhy.
Dalam perkembangannya, dukungan juga datang dari berbagai pihak untuk menghadapi tantangan di sektor pertambangan. Kesempatan dan tantangan yang ada di industri ini menuntut pemangku kepentingan untuk terus bergerak maju dengan mengikuti regulasi baru sembari tetap menjaga kepatuhan, transparansi, dan tanggung jawab lingkungan.
Menutup Kegiatan Dengan Harapan
Acara ini ditutup dengan diskusi dan tanya jawab yang aktif antara peserta dan pembicara. Meski banyak tantangan, Widhy optimis bahwa dengan regulasi yang jelas dan dukungan dari semua pihak, industri pertambangan Indonesia dapat berkontribusi positif terhadap ekonomi nasional sembari menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan berakhirnya workshop ini, diharapkan para jurnalis dapat lebih memahami kompleksitas yang dihadapi oleh industri pertambangan serta dapat menyampaikan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik, sehingga sektor ini dapat terus tumbuh dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.