JAKARTA - Upaya mendorong kemandirian ekonomi di wilayah desa kembali mendapatkan dorongan positif. Sebanyak 45 produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Penyerahan izin edar tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat pada Senin, 14 Juli 2025.
Langkah ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis lokal di wilayah timur Indonesia. Produk-produk UMKM yang mendapat izin edar mencakup pangan olahan, kosmetik, hingga produk jamu dan obat tradisional, menandai standar keamanan dan mutu yang telah terpenuhi secara nasional.
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPOM dan Pemerintah Provinsi NTT dalam memajukan pelaku UMKM lokal. Menurutnya, keberhasilan 45 UMKM mengantongi izin edar akan memberikan dampak signifikan terhadap akses pasar yang selama ini menjadi tantangan utama.
“Atas nama pemerintah daerah, kami sampaikan terima kasih kepada Kepala BPOM dan jajarannya. Dengan adanya izin edar, produk-produk lokal kami bisa menembus pasar nasional, bahkan internasional. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah pusat bagi pelaku usaha kecil di daerah,” kata Yulianus Weng.
Ia menegaskan, izin edar bukan hanya tentang legalitas sebuah produk, tetapi juga menyangkut aspek penting kepercayaan konsumen. Sertifikasi dari BPOM membuka peluang lebih besar bagi UMKM lokal untuk masuk ke jaringan distribusi modern, dari toko ritel besar hingga ekspor ke mancanegara.
“Ayo bangun NTT, ayo bangun Manggarai Barat lebih baik ke depannya,” tambah Yulianus penuh semangat.
Tidak hanya memberikan apresiasi, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga berkomitmen melanjutkan langkah-langkah pemberdayaan UMKM dengan menyediakan pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan yang lebih baik. Diharapkan UMKM tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga kuat secara kualitas dan daya saing.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan penyerahan izin edar ini merupakan bagian integral dari strategi nasional untuk membangun perekonomian dari akar rumput. Ia menyebut sertifikasi sebagai pintu masuk utama bagi UMKM untuk naik kelas.
“Hari ini, kami menyerahkan 45 izin edar untuk produk pangan olahan, kosmetik, hingga jamu dan obat tradisional. Itu berarti 45 produk telah lulus standar keamanan dan mutu nasional,” ujar Taruna.
Menurut Taruna, kualitas produk lokal NTT memiliki potensi besar untuk bersaing baik di pasar dalam negeri maupun internasional, asalkan memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan. Ia juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus meningkatkan mutu dan inovasi produk.
“Kalau ingin mandiri secara ekonomi, maka kita mulai dari UMKM,” tegas Taruna Ikrar.
Penyerahan izin edar ini juga selaras dengan visi besar Pemerintah Provinsi NTT melalui program unggulan “One Village One Product”. Program ini mendorong setiap desa mengembangkan produk unggulan berkualitas sebagai upaya hilirisasi ekonomi.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan sosial melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
“Program ini adalah cara kami untuk membangun NTT dari desa. BPOM punya peran sangat penting karena hanya dengan sertifikasi dari BPOM produk kita bisa diakui dan bersaing di pasar nasional dan global,” ungkap Melki Laka Lena.
Ia menambahkan, penyerahan izin edar kali ini bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bagian dari transformasi besar dalam pembangunan ekonomi lokal di NTT.
Dengan sertifikasi dari BPOM, produk-produk lokal kini memiliki akses masuk ke pasar-pasar formal yang sebelumnya sulit dijangkau. Mulai dari pasar modern, supermarket, hingga potensi ekspor ke luar negeri. Program seperti ini diyakini mampu mempercepat transformasi ekonomi desa menjadi lebih produktif dan berdaya saing.
Secara keseluruhan, penyerahan izin edar kepada 45 produk UMKM di NTT menjadi bukti konkret sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pelaku usaha kecil untuk memperkuat ekonomi berbasis desa. Momentum ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penyerahan izin edar semata, tetapi juga dilanjutkan dengan pembinaan dan pengembangan produk yang berkelanjutan.
Semakin banyak UMKM yang memperoleh sertifikasi resmi dari lembaga pengawas nasional seperti BPOM, semakin besar pula kontribusinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta perekonomian daerah NTT secara keseluruhan.