Rupiah Digital: BI Terima Masukkan dari Industri

Rupiah Digital: BI Terima Masukkan dari Industri

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan progres terbaru dari pengembangan Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Perry mengatakan BI saat ini masih melakukan pematangan proof of concept dari Rupiah Digital setelah menerima masukan dari industri.

“BI baru menerima akhir Juli kemarin masukan-masukan dari industri, kami di BI sedang menggodoknya,” katanya dalam  konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (1/8/2023).

Baca Juga

Mulai Rp150 Jutaan, 5 Rekomendasi Rumah Murah Subsidi di Kajen, Kabupaten Pekalongan

Perry menjelaskan, pengembangan proof of concept Rupiah Digital didasarkan pada tiga pertimbangan. Pertama, yaitu kesiapan dari sisi industri, baik dari sisi kesiapan teknologinya, bahasa komunikasi, juga implikasinya bagi kesiapan inti.

Kedua, kompatibilitas atau kesesuaian pengembangan Rupiah Digital dengan teknologi digital yang ada di global. Pasalnya, penggunaan CBDC tidak hanya untuk di dalam negeri, tetapi juga akan dikembangkan untuk lintas batas atau cross border.

“Kami juga berkoordinasi membahasnya dengan internasional, antara lain dengan BIS [Bank for International Settlements], karena di sana juga sedang dikembangkan teknologi digital untuk CBDC,” jelasnya.

Ketiga, yaitu persiapan rencana pengembangan Rupiah Digital ke depan, yang mencakup struktur dari model bisnis dan teknologi Rupiah Digital ke depan.

“Itu tiga hal yang sedang kami persiapkan, nanti ada waktunya akan kami jelaskan,” tutur Perry.

Sebagaimana diketahui, BI pada awal 2023 menerbitkan consultative paper, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari stakeholder, terkait desain, dampak, dan manfaat Rupiah Digital yang sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan.

Consultative paper menjelaskan tentang desain pengembangan Rupiah Digital pada tahap immediate state, yaitu wholesale Rupiah Digital cash ledger yang meliputi pengenalan teknologi dan fungsi dasar seperti penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana.

Selain itu, consultative paper juga membahas dampak dari penerbitan Rupiah Digital pada sistem pembayaran, stabilitas keuangan, dan moneter.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi Awal Juni 2025, Ini Rincian Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi Awal Juni 2025, Ini Rincian Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Jelang Iduladha 2025, Pemkab Jepara Siapkan 114.000 Tabung Gas Elpiji untuk Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Jelang Iduladha 2025, Pemkab Jepara Siapkan 114.000 Tabung Gas Elpiji untuk Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Warga Kampung Menra di Sinjai Akhirnya Nikmati Listrik Setelah Puluhan Tahun Gelap Gulita

Warga Kampung Menra di Sinjai Akhirnya Nikmati Listrik Setelah Puluhan Tahun Gelap Gulita

Produk Lokal NTT Kini Lebih Mudah Tembus Pasar Nasional Berkat Akses Logistik yang Kian Membaik

Produk Lokal NTT Kini Lebih Mudah Tembus Pasar Nasional Berkat Akses Logistik yang Kian Membaik

Pengembang Perumahan di Banjarmasin Sambut Positif Kebijakan Pengurangan Luas Rumah Subsidi

Pengembang Perumahan di Banjarmasin Sambut Positif Kebijakan Pengurangan Luas Rumah Subsidi