Forum Pajak Asean Bahas Cukai Minuman Berpemanis hingga Karbon

Forum Pajak Asean Bahas Cukai Minuman Berpemanis hingga Karbon

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar pertemuan kelompok kerja Asean Forum on Taxation (AFT) di bawah keketeuaan Asean oleh Indonesia pada 1-3 Agustus lalu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa pertemuan yang berlangsung di Yogyakarta tersebut membahas tantangan terkait pajak dan kebijakan integrasi ekonomi regional.

Febrio menyatakan komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara Asean dan Sekretariat Asean untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan.

Baca Juga

Mulai Rp150 Jutaan, 5 Rekomendasi Rumah Murah Subsidi di Kajen, Kabupaten Pekalongan

“Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan Asean Indonesia yaitu Asean sebagai epicentrum of growth,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (7/8/2023).

Sejumlah isu perpajakan di antaranya pembahasan penguatan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS).

Negara-negara Asean tersebut turut membahas terkait perbaikan implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.

Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia.

Dalam pertemuan Sub-Forum on Excise Tacation (SF-ET) yang termasuk dalam rangkaian pertemuan tersebut, Febrio bersama perwakilan negara lainnya mendiskusikan upaya melengkapi pertukaran informasi / data untuk melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai

Beberapa negara anggota Asean seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Fiilipina, Thailand juga membagikan pengalaman mereka dalam implementasi pajak minuman berpemanis di negara tersebut. Sedangkan pada diskusi tentang produk tembakau baru atau rokok elektrik Indonesia dan Filipina berbagi pengalaman dalam mengatur dan mengawasi produk ini.

Indonesia sendiri masih dalam proses menuju penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Pejabat fiskal pun berencana mengeksekusi rencana tersebut tahun depan dan telah menentukan skema dan tarif cukai MBDK. Hanya sistem pengawasan yang masih menjadi tantangan untuk diselesaikan.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi Awal Juni 2025, Ini Rincian Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi Awal Juni 2025, Ini Rincian Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Jelang Iduladha 2025, Pemkab Jepara Siapkan 114.000 Tabung Gas Elpiji untuk Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Jelang Iduladha 2025, Pemkab Jepara Siapkan 114.000 Tabung Gas Elpiji untuk Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Warga Kampung Menra di Sinjai Akhirnya Nikmati Listrik Setelah Puluhan Tahun Gelap Gulita

Warga Kampung Menra di Sinjai Akhirnya Nikmati Listrik Setelah Puluhan Tahun Gelap Gulita

Produk Lokal NTT Kini Lebih Mudah Tembus Pasar Nasional Berkat Akses Logistik yang Kian Membaik

Produk Lokal NTT Kini Lebih Mudah Tembus Pasar Nasional Berkat Akses Logistik yang Kian Membaik

Pengembang Perumahan di Banjarmasin Sambut Positif Kebijakan Pengurangan Luas Rumah Subsidi

Pengembang Perumahan di Banjarmasin Sambut Positif Kebijakan Pengurangan Luas Rumah Subsidi