Rumah Digeledah KPK Apa Peran Djan Faridz? dalam Kasus Harun Masiku

Rumah Digeledah KPK Apa Peran Djan Faridz? dalam Kasus Harun Masiku
Rumah Digeledah KPK Apa Peran Djan Faridz?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Jokowi, Djan Faridz, yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penyidik KPK datang menggunakan delapan mobil SUV hitam, dengan penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlanjut hingga dini hari. Sekitar pukul 01.05 WIB, tim KPK terlihat meninggalkan rumah Djan Faridz dengan membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu kardus dan sebuah tas jinjing (totebag).

Apa peran Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku?

Penggeledahan rumah Djan Faridz ini terkait dengan penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, tersangka dalam kasus Pemilu 2019 yang hingga kini masih buron. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara Harun Masiku, yang terseret dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

Baca Juga

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Kalimantan Utara: Masyarakat Diminta Waspada

Tessa menjelaskan bahwa meskipun penggeledahan sedang berlangsung, pihak KPK belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini. Namun, yang jelas adalah bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk menggali bukti lebih lanjut terkait suap yang diduga terjadi pada proses PAW, di mana Harun Masiku, seorang caleg dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU, dalam upaya mengatur kursi anggota DPR tersebut.

Penggantian Antarwaktu (PAW) sendiri adalah mekanisme yang digunakan untuk mengganti anggota dewan yang berhalangan tetap atau meninggal dunia. Kasus ini pertama kali mencuat setelah Pemilu 2019, yang memperlihatkan adanya dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pejabat penting.

KPK kini terus mengusut kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut peran Djan Faridz dan pihak-pihak lainnya dalam jaringan korupsi yang terlibat dalam proses PAW tersebut.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Erick Thohir Tegaskan Tak Ada Tambahan Naturalisasi Jelang Lawan China dan Jepang: Timnas Fokus Maksimalkan Skuad Eksisting

Erick Thohir Tegaskan Tak Ada Tambahan Naturalisasi Jelang Lawan China dan Jepang: Timnas Fokus Maksimalkan Skuad Eksisting

Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5 Persen di Triwulan I-2025, Lampaui Nasional dan Provinsi Besar Lain

Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5 Persen di Triwulan I-2025, Lampaui Nasional dan Provinsi Besar Lain

Lion Air Pastikan Penerbangan Haji 2025 Tidak Lewati Wilayah Udara Pakistan dan India Utara: Rute Aman Bebas Risiko Geopolitik

Lion Air Pastikan Penerbangan Haji 2025 Tidak Lewati Wilayah Udara Pakistan dan India Utara: Rute Aman Bebas Risiko Geopolitik

Pelat Nomor Kendaraan Tak Sesuai Aturan, Pengendara Motor Terancam Denda Rp500 Ribu

Pelat Nomor Kendaraan Tak Sesuai Aturan, Pengendara Motor Terancam Denda Rp500 Ribu

Perbandingan iPhone 16e dan iPhone 15: Selisih Harga Sejuta, Pilihan Mana yang Lebih Menguntungkan?

Perbandingan iPhone 16e dan iPhone 15: Selisih Harga Sejuta, Pilihan Mana yang Lebih Menguntungkan?