BPH Migas Tingkatkan Kuota BBM Solar dan Pertalite di Simeulue, Sementara Kuota Minyak Tanah Dikurangi
- Kamis, 23 Januari 2025

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah resmi mengumumkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tahun 2025 di Kabupaten Simeulue. Dua jenis BBM yang mendapatkan penambahan kuota adalah solar dan pertalite. Sementara itu, kuota untuk BBM bersubsidi jenis minyak tanah mengalami pengurangan. Keputusan ini tertuang dalam surat BPH Migas dengan nomor T-/MG.05/BPH/2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh tertanggal 14 Januari 2025.
Penambahan Kuota BBM Solar dan Pertalite
Di tahun 2025, BPH Migas memutuskan untuk menaikkan kuota solar di Kabupaten Simeulue menjadi 5.251 kiloliter (KL), dari sebelumnya 4.608 KL di tahun 2024. Penambahan kuota juga berlaku untuk jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni pertalite. Kuota pertalite di Simeulue meningkat menjadi 10.360 KL, dibandingkan kuota tahun sebelumnya sebesar 9.395 KL.
Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Simeulue, Ridwan Nasra SE, mengonfirmasi kebijakan ini. “Benar, Pemerintah Kabupaten Simeulue telah menerima surat resmi dari BPH Migas. Bahwa berdasarkan data resmi dari BPH Migas itu, telah menetapkan kuota resmi 2025, ada pengurangan kuota BBM dan ada juga penambahan kuota BBM," kata Ridwan Nasra.
Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM setempat, Taufiqurrahman, juga membenarkan adanya perubahan kuota. "Iya betul. Kuota yang berkurang itu BBM jenis minyak tanah dan yang bertambah kuota jenis BBM solar dan pertalite," ujar Taufiqurrahman.
Pengurangan Kuota Minyak Tanah
Meskipun ada peningkatan pada kuota solar dan pertalite, pasokan minyak tanah bersubsidi ke Simeulue justru dikurangi. Minyak tanah bersubsidi yang juga dikenal sebagai Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) hanya akan tersedia sebanyak 66 kiloliter atau 66.000 liter untuk tahun 2025. Total kuota minyak tanah bersubsidi untuk Simeulue tahun depan mencapai 3.296 kiloliter (3.294.000 liter), turun dari 3.360 kiloliter (3.360.000 liter) pada tahun 2024.
Minyak tanah masih menjadi kebutuhan penting bagi sekitar 27 ribu Kepala Keluarga (KK) di 138 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Simeulue. Pengurangan ini dapat berakibat pada berkurangnya jatah minyak tanah subsidi bagi setiap KK, dengan estimasi berkurang sekitar 2 liter per keluarga dari jatah sebelumnya.
Konversi Minyak Tanah ke Gas
Pengurangan kuota ini merupakan bagian dari program nasional Pemerintah RI dalam upaya konversi dari minyak tanah ke gas. Program ini bertujuan untuk mengalihkan penggunaan minyak tanah ke Liquified Petroleum Gas (LPG) guna mengurangi ketergantungan pada sumber energi tradisional ini.
Simeulue adalah satu-satunya kabupaten di kawasan Sumatera yang masih mendapatkan kuota minyak tanah, sementara daerah lain sudah sepenuhnya beralih menggunakan gas. Ridwan dan Taufiqurrahman menegaskan pentingnya mendukung transisi energi ini meskipun tantangan tetap ada.
“Pemerintah pusat sedang menerapkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas, agar dapat mengalihkan penggunaan BBM minyak tanah ke LPG, yang dianggap lebih efisien dan ramah lingkungan,” lanjut Ridwan.
Keputusan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat Simeulue untuk beralih ke LPG, meskipun hal ini menuntut adanya penyesuaian baik dari segi infrastruktur maupun sosialisasi kepada masyarakat.
Tantangan dan Harapan
Meskipun program konversi gas ini membawa banyak harapan, tantangan tetap ada, terutama dalam penyediaan infrastruktur yang memadai dan distribusi yang merata ke seluruh penjuru Simeulue. Upaya pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kepada masyarakat serta dukungan stakeholder lainnya sangat penting dalam menyukseskan transisi ini.
Dalam menghadapi tantangan ini, kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat Simeulue sangat diperlukan. Transformasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi.
Sebagai langkah selanjutnya, dialog antara pemerintah, BPH Migas, dan masyarakat Simeulue akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran transisi energi ini. Keberhasilan program ini tentunya tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dalam mengadopsi perubahan.
Dengan berbagai strategi dan langkah antisipatif yang telah disiapkan, diharapkan kebijakan peningkatan dan pengurangan kuota BBM ini akan berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan Pemerintah RI dalam mewujudkan ketahanan energi yang lebih baik.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.