Segera Diterapkan, Wilayah Pertambangan Rakyat di Kalimantan Timur, Solusi Atasi Tambang Ilegal

Segera Diterapkan, Wilayah Pertambangan Rakyat di Kalimantan Timur, Solusi Atasi Tambang Ilegal
Segera Diterapkan, Wilayah Pertambangan Rakyat di Kalimantan Timur, Solusi Atasi Tambang Ilegal

SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kian optimis dalam menghadapi tantangan tambang ilegal dengan rencana penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Solusi ini diharapkan tidak hanya menekan laju aktivitas tambang ilegal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal melalui usaha pertambangan yang legal dan terkendali.

Apa itu Wilayah Pertambangan Rakyat?

Wilayah Pertambangan Rakyat adalah sebuah konsep yang diperuntukkan bagi masyarakat lokal untuk melaksanakan kegiatan pertambangan secara legal. Usaha ini bersifat kecil-kecilan dan dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat setempat. Kehadiran WPR diharapkan mampu menciptakan aktivitas pertambangan yang teratur dan tidak bertentangan dengan hukum.

Bambang Arwanto, selaku Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa saat ini penyusunan regulasi untuk WPR tengah dalam proses. "WPR kita siapkan, hanya saja aturannya belum ada. Di OSS (Online Single Submission) masih disusun, sekarang tambang kecil masih lewat IUP (Izin Usaha Pertambangan)," ungkap Bambang, menyoroti betapa pentingnya kehadiran regulasi yang jelas dan mendukung operasional WPR di masa depan.

Jumlah WPR yang Ditetapkan dan Harapan Penerapan di Kalimantan Timur

Secara nasional, pemerintah telah mengambil langkah maju dengan menetapkan 1.215 WPR dengan total luas 66.593,18 hektare tersebar di 19 provinsi. Khusus di Kalimantan, WPR baru terfokus di Kalimantan Barat dengan 199 WPR seluas 11.848 hektare. Kondisi ini menciptakan optimisme bagi Kalimantan Timur untuk segera menerapkan sistem serupa.

"Kami optimis WPR bisa dijalankan di Kaltim, namun sistem perizinannya harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Bambang. Dengan penerapan WPR, masyarakat lokal diharapkan mampu menjalankan kegiatan pertambangan tanpa rasa khawatir mengenai legalitas, sehingga mendorong terciptanya lingkungan tambang yang lebih terkontrol.

Sedangkan dari sudut pandang ekonomi, WPR juga diharapkan membantu masyarakat mengurangi beban biaya dalam menjalankan usaha mereka. "Tentunya kita menyikapi tambang-tambang kecil agar bisa hidup tanpa cost yang besar," jelas Bambang, menggambarkan salah satu tujuan utama dibalik kebijakan tersebut.

Pandangan dari Calon Gubernur Kalimantan Timur

Menanggapi langkah progresif ini, Rudy Mas'ud, calon Gubernur Kalimantan Timur, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi WPR di daerah ini. Rudy menyatakan bahwa WPR dapat mengeliminasi sistem ilegal yang dikenal dengan istilah 'koridoran' di kalangan pelaku tambang.

"Batu bara yang WPR ini ke depannya tidak lagi menggunakan koridoran, tetapi sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Nanti kita akan bahas lebih lanjut," ujar Rudy, membuka kesempatan dialog lebih lanjut untuk merumuskan kebijakan tambang yang berpihak kepada masyarakat sekaligus patuh pada regulasi.

Solusi Terhadap Problem Tambang Ilegal

Dengan implementasi WPR, diharapkan problem tambang ilegal yang selama ini meresahkan pemerintah dan masyarakat setempat dapat teratasi. WPR hadir sebagai solusi legalisasi dan pengendalian aktivitas pertambangan rakyat yang sebelumnya banyak dilakukan secara liar.

Kehadiran WPR juga diyakini akan membawa dampak positif pada sisi ekonomis dan ekologis di wilayah tersebut. Penerapan sistem tambang yang teratur dan legal akan menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan bahwa kegiatan tambang tidak memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat lokal.

Dukungan Masyarakat dan Pemerintah Pusat

Kesuksesan pengimplementasian WPR di Kalimantan Timur juga sangat bergantung pada dukungan masyarakat setempat dan kebijakan dari pemerintah pusat. Masyarakat diharapkan untuk aktif berpartisipasi dan mengikuti aturan yang ada demi keberlanjutan program ini.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu ditingkatkan agar pelaksanaan WPR dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan tujuan awal. Ini termasuk penyelesaian regulasi yang mengatur secara rinci tentang tata cara pelaksanaan dan pengawasan WPR.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini semakin yakin bahwa penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat adalah langkah strategis yang dapat menawarkan solusi konkret untuk menanggulangi aktivitas tambang ilegal. Dengan regulasi yang sedang disusun, serta dukungan penuh dari berbagai pihak, WPR diharapkan segera menjadi kenyataan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat dan lingkungan secara keseluruhan.

Dengan demikian, Kalimantan Timur siap melangkah memasuki era baru di sektor pertambangan, di mana masyarakat lokal dapat berpartisipasi aktif dalam ekonomi melalui aktivitas tambang yang sah dan berkelanjutan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Reaktivasi Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Dinilai Paling Siap, Pemprov Jabar Siapkan Skema Anggaran Bertahap

Reaktivasi Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Dinilai Paling Siap, Pemprov Jabar Siapkan Skema Anggaran Bertahap

Rusia Rencanakan Penerbangan Langsung ke Indonesia, Pemerintah Indonesia Respons Positif

Rusia Rencanakan Penerbangan Langsung ke Indonesia, Pemerintah Indonesia Respons Positif

Mazda Siapkan Peluncuran Mobil Listrik EZ-60, Crossover Listrik Pertama dengan Platform Modular EPA1

Mazda Siapkan Peluncuran Mobil Listrik EZ-60, Crossover Listrik Pertama dengan Platform Modular EPA1

BMKG Mengeluarkan Peringatan Waspada Hujan dan Gelombang Laut di Maluku Utara

BMKG Mengeluarkan Peringatan Waspada Hujan dan Gelombang Laut di Maluku Utara

Harga Komoditas Sembako Cenderung Stabil dan Beberapa Mengalami Penurunan Pasca Lebaran di Kabupaten Temanggung

Harga Komoditas Sembako Cenderung Stabil dan Beberapa Mengalami Penurunan Pasca Lebaran di Kabupaten Temanggung