Dinas Perikanan Kotabaru Usulkan Penambahan Kuota BBM Solar untuk Nelayan ke BPH Migas
- Sabtu, 15 Februari 2025

JAKARTA - Dalam upaya untuk mendukung kegiatan perikanan yang efisien dan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru, Dinas Perikanan, bekerja sama dengan Komisi II DPRD Kotabaru, telah mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk para nelayan. Usulan ini diajukan langsung ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta. Penambahan kuota yang diusulkan mencapai 3.184 kiloliter (KL).
Kabid Pemberdayaan dan Penangkapan Ikan, Dinas Perikanan Kotabaru, Toni Akhmadi, menyatakan bahwa saat ini distribusi BBM solar di Kotabaru masih belum merata, sehingga tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan para nelayan di wilayah tersebut. "Data dari Dinas Perikanan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, kuota BBM untuk nelayan diperkirakan mencapai 10.388 KL yang akan disalurkan melalui enam penyalur yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," jelasnya.
Kotabaru memiliki total kuota BBM sebesar 21.681 KL yang disalurkan melalui 21 penyalur, dimana enam diantaranya dikhususkan untuk melayani nelayan. Meski demikian, BPH Migas telah merekomendasikan agar nelayan dapat juga memperoleh solar dari semua SPBU yang ada, tidak hanya terbatas pada SPBN/SPBU khusus nelayan. "Penjelasan dari BPH Migas memungkinkan nelayan memperoleh BBM di SPBU lainnya, bukan hanya dari enam SPBN/SPBU khusus nelayan," tambah Toni.
Walau rekomendasi tersebut telah diberikan oleh BPH Migas, hingga saat ini belum ada pedoman teknis mengenai cara detail penyalurannya. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Dinas Perikanan bersama Komisi II DPRD Kotabaru berencana mengumpulkan para penyalur untuk membahas lebih lanjut mengenai mekanisme distribusi BBM solar kepada nelayan. Diskusi ini juga bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien, guna memastikan bahwa semua nelayan mendapatkan akses yang sama terhadap BBM yang diperlukan untuk operasional mereka.
Selain membahas sistem penyaluran, akan dibicarakan pula mengenai kemungkinan penggunaan identifikasi khusus untuk pengambilan BBM oleh nelayan. Misalnya seperti penerapan ID pengambilan BBM sebagaimana yang sudah berlaku di SPBN/SPBU. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan dan alokasi BBM solar kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya penambahan kuota ini serta sistem pengambilan yang diatur lebih baik, diharapkan nelayan di Kotabaru dapat meningkatkan kegiatan penangkapan ikan. Hal ini tentu berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup mereka dari hasil laut. Toni Akhmadi menyatakan optimisme bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi efisiensi dan produktivitas nelayan Kotabaru.
"Penyaluran BBM yang tepat dan efisien tidak hanya memungkinkan nelayan beroperasi dengan lebih leluasa, tetapi juga memberikan kepastian akan sumber daya energi yang berkelanjutan untuk mendukung ekonomi lokal berbasiskan kelautan," ungkap Toni.
Permasalahan BBM bukan hanya menjadi isu di Kotabaru namun juga di beberapa daerah lainnya di Indonesia yang berbasis pada ekonomi maritim. Oleh karena itu, perlunya keterlibatan dan koordinasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga pasokan BBM agar tetap memadai demi keberlanjutan industri perikanan nasional.
Mengingat pentingnya peranan sektor kelautan dan perikanan bagi perekonomian daerah, sudah seharusnya alokasi BBM untuk nelayan menjadi perhatian utama. Tantangan ini mendorong semua pihak terkait untuk cermat dalam mengambil kebijakan yang dapat memastikan bahwa aktivitas melaut nelayan tidak terganggu akibat terbatasnya pasokan BBM.
Demi mencapai kemandirian dan keberlanjutan sektor perikanan, berbagai upaya perbaikan terus diinisiasi termasuk melalui usulan penambahan kuota solar ini. Harapannya ke depan, segala regulasi serta kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi para nelayan serta masyarakat Kotabaru secara keseluruhan.
Dengan langkah konkret peningkatan kuota BBM jenis solar ini, diharapkan Kabupaten Kotabaru dapat menjadi contoh bagaimana pengaturan sumber daya yang strategis dan efektif dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di sektor perikanan.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.