Menteri Sosial Tegaskan DTSEN sebagai Satu satunya Data untuk Penyaluran Bansos

Menteri Sosial Tegaskan DTSEN sebagai Satu satunya Data untuk Penyaluran Bansos
Menteri Sosial Tegaskan DTSEN sebagai Satu satunya Data untuk Penyaluran Bansos

JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) serta program pemberdayaan masyarakat. Instruksi ini disampaikan sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur penggunaan DTSEN untuk menjaga akurasi dan validitas data penerima manfaat.

Dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Kementerian Sosial di Salemba, Jakarta, Saifullah Yusuf menyatakan, "Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah tuntas. Ini menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan intervensi kepada penerima manfaat di masa mendatang. Data ini juga menjadi pegangan bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya penggunaan data yang terintegrasi untuk memastikan bahwa program bansos dapat disalurkan tepat sasaran, sehingga efektif membantu pemberantasan kemiskinan.

Penggunaan DTSEN untuk Keakuratan Data

Mensos menegaskan bahwa penggunaan data di luar DTSEN kini dilarang, mengingat pentingnya menjaga keakuratan dan validitas data penerima manfaat. "Keputusan ini bukan sekadar arahan internal, tetapi bagian dari langkah strategis nasional untuk menyamakan langkah semua pihak dalam mendukung kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Tidak dapat dipungkiri, penggunaan satu sumber data yang terpadu dapat mengurangi potensi kesalahan dan duplikasi dalam penyaluran bantuan. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Kolaborasi dalam Pemberantasan Kemiskinan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Unit Kerja Eselon (UKE) I di bawah Kementerian Sosial. Menurut Saifullah, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial harus bekerja sebagai satu kesatuan untuk mencapai tujuan pemberantasan kemiskinan dengan lebih efektif.

Kolaborasi antarunit kerja ini, katanya, akan mendukung konsistensi pelaksanaan program dan memaksimalkan dampak dari setiap kebijakan yang diterapkan. Dengan bekerja bersama, kita dapat memastikan bahwa semua elemen dalam struktur kita beroperasi dalam harmoni dan fokus pada tujuan bersama.

Peningkatan Efektivitas Program Bansos

Menteri Sosial juga menegaskan pentingnya mempercepat proses graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat mandiri dan keluar dari daftar penerima bantuan sosial. Saifullah menyampaikan kekhawatirannya terhadap "kenyamanan" yang dirasakan oleh beberapa penerima bansos jangka panjang.

"Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan, jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi. Selama ini ada 15 tahun yang menerima bansos, 10 tahun yang menerima bansos. Itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya yang menerima bansos," imbuhnya. Dengan mendorong penerima manfaat untuk menjadi mandiri, Kementerian Sosial berharap dapat mengurangi jumlah penerima bansos dan memperluas jangkauan program ke lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Langkah-Langkah Menuju Graduasi KPM

Proses transisi dari penerima bansos ke pemberdayaan KPM dilaksanakan secara bertahap. Bagi mereka yang belum siap beralih, pemerintah akan menyediakan proses rehabilitasi sosial terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pemberdayaan. Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua.

Mensos berkomitmen untuk mengikuti proses bisnis yang telah ditetapkan dan mengajak seluruh jajarannya untuk menerapkan prinsip terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam setiap langkah yang diambil. "Ini demi mensukseskan program pemberantasan kemiskinan di Indonesia.

Sinergi Multi Pihak Diharapkan

Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak di pemerintahan termasuk dengan organisasi masyarakat sipil juga menjadi bagian dari strategi Saifullah Yusuf. Program-program yang dicanangkan Kementerian Sosial diharapkan didukung oleh sinergi yang kuat dengan kementerian lain, lembaga terkait, dan pemerintah daerah guna optimalisasi hasil yang dicapai.

Dengan langkah-langkah yang diambil, termasuk penekanan pada penggunaan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan data bansos, diharapkan akan mengurangi ketidakakuratan dalam penyaluran bantuan dan meningkatkan efektivitas kerja Kementerian Sosial dalam upaya memberantas kemiskinan di Indonesia.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Reaktivasi Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Dinilai Paling Siap, Pemprov Jabar Siapkan Skema Anggaran Bertahap

Reaktivasi Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Dinilai Paling Siap, Pemprov Jabar Siapkan Skema Anggaran Bertahap

Rusia Rencanakan Penerbangan Langsung ke Indonesia, Pemerintah Indonesia Respons Positif

Rusia Rencanakan Penerbangan Langsung ke Indonesia, Pemerintah Indonesia Respons Positif

Mazda Siapkan Peluncuran Mobil Listrik EZ-60, Crossover Listrik Pertama dengan Platform Modular EPA1

Mazda Siapkan Peluncuran Mobil Listrik EZ-60, Crossover Listrik Pertama dengan Platform Modular EPA1

BMKG Mengeluarkan Peringatan Waspada Hujan dan Gelombang Laut di Maluku Utara

BMKG Mengeluarkan Peringatan Waspada Hujan dan Gelombang Laut di Maluku Utara

Harga Komoditas Sembako Cenderung Stabil dan Beberapa Mengalami Penurunan Pasca Lebaran di Kabupaten Temanggung

Harga Komoditas Sembako Cenderung Stabil dan Beberapa Mengalami Penurunan Pasca Lebaran di Kabupaten Temanggung