UU Minerba: Dorongan Baru untuk UMKM Indonesia, Hipmi Puji Keberpihakan Pemerintah

UU Minerba: Dorongan Baru untuk UMKM Indonesia, Hipmi Puji Keberpihakan Pemerintah
UU Minerba: Dorongan Baru untuk UMKM Indonesia, Hipmi Puji Keberpihakan Pemerintah

JAKARTA - Disahkannya Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia menjadi momen bersejarah yang menguntungkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Hal ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan negara terhadap keberlangsungan dan kemajuan UMKM di tanah air.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Akbar Himawan Buchari, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif revisi UU Minerba ini. "Pertama-tama, tentu kami mengapresiasi Menteri ESDM, Bang Bahlil Lahadalia yang telah menginisiasi UU Minerba ini. Sebagai mantan ketua umum Hipmi, beliau tentu paham bagaimana kondisi sektor UMKM," ujar Akbar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Keberpihakan Pemerintah Melalui UU Minerba

UU Minerba, yang merupakan perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, diharapkan memberikan angin segar bagi pelaku UMKM. Dengan jumlah UMKM yang mencapai 65 juta hingga tahun 2024, kontribusi mereka terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sangat signifikan, mencapai lebih dari 60 persen atau sekitar Rp8.573 triliun per tahun. Tak hanya berkontribusi besar terhadap PDB, UMKM juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, yakni menyerap 97 persen tenaga kerja atau sekitar 117 juta orang.

Akbar menuturkan bahwa UU Minerba merupakan sebuah hadiah tanda kehadiran negara untuk pelaku UMKM. "Ini angin segar bagi UMKM. UU Minerba bukan hanya bisa membuat pelaku UMKM naik kelas, tetapi juga bisa mengerek pertumbuhan ekonomi nasional, dan menjadi penyangga ketika terjadi guncangan ekonomi global," tutur Akbar.

Mengubah Paradigma Bisnis Tambang

Selama ini, bisnis tambang dikenal erat kaitannya dengan korporasi besar. Namun, UU Minerba mengubah paradigma tersebut, membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk aktif dalam sektor ini. Akbar menekankan bahwa UU Minerba mencerminkan keadilan yang diberikan negara kepada semua lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang ingin berkontribusi di sektor pertambangan.

Menurutnya, implementasi dari UU Minerba ini sesuai dengan Misi Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu poin penting dalam Asta Cita adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

"Hipmi itu sudah ada di 34 provinsi, dan 80 persen anggotanya merupakan UMKM. Bahkan masih banyak pelaku UMKM di daerah. Artinya, dengan UU Minerba ini, sendi-sendi perekonomian bakal lebih menggeliat," jelas Akbar.

Persiapan UMKM Menyambut Peluang di Sektor Tambang

Dengan disahkannya UU Minerba, Hipmi melihat kesempatan besar bagi pelaku UMKM untuk beralih dari sekadar penonton menjadi pemain aktif di sektor pertambangan. "Saya berpesan kepada seluruh pelaku UMKM untuk menyiapkan diri. UU Minerba telah membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menjadi pemain di sektor tambang, bukan hanya menjadi penonton seperti sebelumnya," pesan Akbar.

Pemerintah diharapkan terus mendukung pelaku UMKM dalam upaya transformasi ini melalui bimbingan, pendampingan, serta akses permodalan yang memadai. Pelaku UMKM di seluruh penjuru negeri diimbau untuk memanfaatkan momentum ini demi pertumbuhan usaha yang lebih kinclong dan berkelanjutan.

Pilar Ekonomi Nasional

Pelaku UMKM selama ini dikenal sebagai pahlawan ekonomi nasional, terutama ketika perekonomian Indonesia mengalami guncangan akibat faktor internal maupun eksternal. Dengan dukungan yang semakin kuat dari regulasi negara, UMKM diharapkan tidak hanya mampu bertahan namun juga dapat berkembang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Secara keseluruhan, UU Minerba dianggap sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan ekonomi berbasis komunitas. Langkah progresif ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Pengusaha muda dan pelaku UMKM diharap untuk terus memperbaharui kemampuannya dan bersiap untuk menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang yang ada di sektor pertambangan dan sektor-sektor lainnya. Perkembangan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga sinergi dari semua elemen masyarakat agar dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan bangsa secara keseluruhan.

Aldi

Aldi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Reaktivasi Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Dinilai Paling Siap, Pemprov Jabar Siapkan Skema Anggaran Bertahap

Reaktivasi Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Dinilai Paling Siap, Pemprov Jabar Siapkan Skema Anggaran Bertahap

Rusia Rencanakan Penerbangan Langsung ke Indonesia, Pemerintah Indonesia Respons Positif

Rusia Rencanakan Penerbangan Langsung ke Indonesia, Pemerintah Indonesia Respons Positif

Mazda Siapkan Peluncuran Mobil Listrik EZ-60, Crossover Listrik Pertama dengan Platform Modular EPA1

Mazda Siapkan Peluncuran Mobil Listrik EZ-60, Crossover Listrik Pertama dengan Platform Modular EPA1

BMKG Mengeluarkan Peringatan Waspada Hujan dan Gelombang Laut di Maluku Utara

BMKG Mengeluarkan Peringatan Waspada Hujan dan Gelombang Laut di Maluku Utara

Harga Komoditas Sembako Cenderung Stabil dan Beberapa Mengalami Penurunan Pasca Lebaran di Kabupaten Temanggung

Harga Komoditas Sembako Cenderung Stabil dan Beberapa Mengalami Penurunan Pasca Lebaran di Kabupaten Temanggung