Menteri Perdagangan Pimpin Operasi Pengamanan Pompa Ukur BBM Tidak Sesuai Ketentuan di Sukabumi

Menteri Perdagangan Pimpin Operasi Pengamanan Pompa Ukur BBM Tidak Sesuai Ketentuan di Sukabumi
Menteri Perdagangan Pimpin Operasi Pengamanan Pompa Ukur BBM Tidak Sesuai Ketentuan di Sukabumi

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengambil langkah tegas dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan konsumen dengan memimpin operasi pengamanan terhadap pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan. Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, operasi penting ini dilakukan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sukabumi, Jawa Barat, dengan melibatkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Pengamanan ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadan, sebuah periode ketika permintaan BBM biasanya meningkat, dan konsumen perlu dilindungi dari potensi praktik perdagangan tidak adil. Empat unit mesin pompa ukur BBM yang diduga ilegal diamankan dalam operasi tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, pompa-pompa ini diduga merugikan konsumen hingga mencapai potensi kerugian sekitar Rp1,4 miliar setiap tahunnya.

Menteri Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa setiap transaksi jual beli BBM terlaksana dengan adil dan sesuai aturan," ungkap Budi di tengah-tengah expose yang dilakukan di lokasi. "Operasi ini adalah bagian dari usaha kami untuk melindungi masyarakat dari praktik bisnis yang merugikan dan melanggar hukum."

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa temuan ini bukan hanya soal pelanggaran ekonomi, tetapi juga pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku. "Pengoperasian SPBU dengan alat yang tidak sah ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelanggaran ini mencederai kepercayaan publik terhadap sektor vital seperti distribusi BBM," tambahnya.

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pelaku usaha harus bertanggung jawab apabila terbukti melanggar hukum. “Kepercayaan publik harus dijaga, dan kami siap mengambil tindakan hukum kepada siapa pun yang melakukan kecurangan yang merugikan konsumen,” tegas Nunung.

Operasi ini menunjukkan contoh nyata dari upaya kolaboratif antara berbagai instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait, yaitu PT Pertamina Patra Niaga. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menambahkan bahwa perusahaan sangat bersungguh-sungguh mendukung operasi semacam ini untuk menjaga integritas distribusi energi nasional. "Pertamina ingin memastikan bahwa distribusi BBM kepada rakyat Indonesia selalu sesuai dengan standar, serta adil bagi seluruh konsumen," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Metrologi, Sri Astuti, menyoroti pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya metrologi legal. "Penting bagi pelaku usaha untuk memahami konsekuensi dari manipulasi metrologi. Kami akan terus memberikan edukasi dan peningkatan pengawasan untuk memastikan hal semacam ini tidak terjadi lagi," jelas Sri Astuti.

Kejadian di Sukabumi ini menyoroti betapa pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam distribusi BBM, terutama di momen-momen penting seperti menjelang Ramadan. Pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat lebih memperkuat regulasi serta menegakkan hukum secara tegas demi melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi.

Operasi pengamanan ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar selalu patuh pada ketentuan yang berlaku. Tindakan ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga citra dan operasional yang sehat di sektor perdagangan bahan bakar tanah air.

Dengan langkah ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso dan pihak-pihak terkait lainnya berkomitmen untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih bersih dan jujur di Indonesia. Keamanan dan kenyamanan konsumen dalam bertransaksi menjadi prioritas utama, sekaligus memastikan bahwa distribusi energi penting ini tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Di era sekarang ini, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha sangatlah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kepercayaan publik. Inisiatif seperti ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor yang sangat krusial bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga BBM Masih Stabil hingga Akhir April 2025, Pertamina hingga Shell Belum Lakukan Penyesuaian

Harga BBM Masih Stabil hingga Akhir April 2025, Pertamina hingga Shell Belum Lakukan Penyesuaian

PLN Diusulkan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

PLN Diusulkan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

Bank Mandiri Siapkan 3.000 Rumah Murah Lelang Tahun 2025, Harga Mulai Rp 100 Jutaan: Solusi Hunian Terjangkau untuk Rakyat

Bank Mandiri Siapkan 3.000 Rumah Murah Lelang Tahun 2025, Harga Mulai Rp 100 Jutaan: Solusi Hunian Terjangkau untuk Rakyat

Indonesia dan Swiss Tingkatkan Kerja Sama Bilateral melalui Proyek PLTA untuk Mendorong Transisi Energi Berkelanjutan dan Pengurangan Emisi Karbon

Indonesia dan Swiss Tingkatkan Kerja Sama Bilateral melalui Proyek PLTA untuk Mendorong Transisi Energi Berkelanjutan dan Pengurangan Emisi Karbon

Listrik 24 Jam Kini Terang di Pulau Parit Karimun, Pemprov Kepri dan PLN Perkuat Kolaborasi Demi Pemerataan Energi

Listrik 24 Jam Kini Terang di Pulau Parit Karimun, Pemprov Kepri dan PLN Perkuat Kolaborasi Demi Pemerataan Energi