Transisi Energi dan Dorongan Terhadap Kendaraan Listrik: Mengupas Fenomena dan Tantangan di Indonesia
- Senin, 24 Februari 2025

JAKARTA - Indonesia terus berupaya mempercepat transisi energi dari bahan bakar minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan menuju energi bersih, sejalan dengan komitmen global terhadap perubahan iklim dan perlindungan lingkungan, seperti yang tercantum dalam Kesepakatan Paris 2016. Kendaraan bermotor listrik dipandang sebagai salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan pada BBM fosil.
Laju Peningkatan Penjualan Kendaraan Listrik
Sejak meratifikasi Kesepakatan Paris pada tahun 2016 melalui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016, Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan dalam penjualan kendaraan listrik. Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan kendaraan listrik berbasis baterai mulai mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019. Penjualan kendaraan listrik yang sebelumnya hanya mencatat angka 1.437 unit di tahun 2019, melonjak menjadi 3.894 unit pada tahun 2020, dan mencapai 15.883 unit di tahun 2021. Tren peningkatan ini berlanjut hingga 2022, dengan penjualan mencapai 41.743 unit, mencatat pertumbuhan sebesar 162,8%.
Tahun 2023 mencatatkan pencapaian lebih luar biasa, dengan penjualan kendaraan bermotor listrik menembus angka 116.438 unit. Bahkan, pada April 2024, penjualan sudah mencatatkan angka total sebesar 133.225 unit, menunjukkan bahwa minat terhadap kendaraan listrik terus tumbuh di tengah masyarakat.
Tantangan dan Langkah Stimulus Kendaraan Listrik
Meski demikian, kendaraan bermotor berbahan bakar minyak masih merajai pasar otomotif Indonesia. Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan, penjualan sepeda motor dan mobil berbahan bakar minyak rata-rata berada di kisaran 4–6 juta unit dan 1–1,5 juta unit per tahun. Kondisi ini menggambarkan bahwa transisi ke kendaraan listrik masih dalam tahap awal, dengan kontribusi yang relatif kecil terhadap total penjualan kendaraan nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, "Dalam kondisi seperti ini, peran pemerintah sangat penting untuk memberikan arahan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengembangkan infrastruktur yang mendukung kendaraan listrik."
Insentif Pemerintah dan Masa Depan Transisi Energi
Baca JugaHarga BBM di Apau Kayan Tembus Rp 60 Ribu per Liter, Pertamina: Itu Ulah Pengecer
Untuk mempercepat transisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) perlu merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada kendaraan listrik. Dengan memberi insentif yang lebih luas untuk mendorong konsumen beralih ke kendaraan listrik, sekaligus memperluas infrastruktur pendukung, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung energi bersih dan ramah lingkungan. Seperti disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019, mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai menjadi prioritas utama.
Momen pameran otomotif, seperti Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 yang akan berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat terhadap kendaraan listrik. IIMS 2025 akan menampilkan sekitar 60 merek termasuk lebih dari 34 merek mobil dan 25 merek sepeda motor, yang sebagian besar merupakan kendaraan listrik.
Kepala Asosiasi Industri Kendaraan Listrik (AIKL) menyatakan, "Kami yakin IIMS 2025 akan menjadi tonggak penting dalam memperkenalkan dan mempopulerkan kendaraan listrik kepada masyarakat luas. Dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan, terutama terkait kebijakan insentif yang mampu menarik minat masyarakat."
Langkah Konkret Menuju Masa Depan Berkelanjutan
BUMN seperti PLN juga telah berkontribusi signifikan dengan memperluas infrastruktur pendukung kendaraan listrik, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan fasilitas Home Charging Services (HCS). Pengembangan infrastruktur ini tumbuh lebih dari 300% selama periode 2023-2024 dan diharapkan dapat lebih dioptimalkan untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Peralihan menuju energi ramah lingkungan ini menjadi lebih dari sekedar tren; ini merupakan kebutuhan mendesak yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat dan langkah-langkah konkret, Indonesia bisa menjadi pionir dalam transisi energi di kawasan Asia Tenggara dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dalam konteks global, langkah Indonesia untuk mencapai target kebijakan energi bersih merupakan bagian dari usaha yang lebih besar untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan ekosistem global. Oleh karena itu, transisi energi tidak hanya berdimensi ekonomi dan teknis, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, demi generasi kita yang akan datang.

Zahra
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.