Komisi IV DPRD NTT Bahas Kuota BBM ke BPH Migas, Usulkan Peningkatan Kuota Minyak Tanah
- Selasa, 25 Februari 2025

JAKARTA - Pembatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya minyak tanah, telah memicu keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah. Banyak kabupaten/kota di provinsi ini mengalami penurunan kuota, sementara masyarakat daerah ini belum beralih sepenuhnya ke penggunaan elpiji seperti di daerah lain di Indonesia.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Komisi IV DPRD NTT bertemu dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya dengan PT Pertamina (Persero) NTT yang juga melibatkan diskusi mengenai ketersediaan BBM di beberapa wilayah di NTT.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT, Obed Naitboho, menjelaskan bahwa pertemuan dengan Ketua Komite BPH Migas, Abdurahman Saleh, di Jakarta pada pekan lalu difokuskan pada pembahasan persoalan BBM yang semakin mendesak. Menurut Obed, "Kebutuhan di Kabupaten seperti Rote Ndao dan Sabu Raijua sangat terbatas. Kami mengusulkan adanya penambahan kuota minyak tanah karena sebagian besar masyarakat di NTT masih menggunakan minyak tanah untuk memasak."
Permintaan Penambahan Kuota Minyak Tanah
Masyarakat NTT yang belum terbiasa dengan elpiji mengandalkan minyak tanah sebagai bahan bakar utama dalam kegiatan sehari-hari. Namun, ketersediaan minyak tanah semakin berkurang seiring dengan kebijakan pengurangan kuota. Hal ini berdampak secara langsung pada kesejahteraan masyarakat yang kesulitan mengakses bahan bakar dengan harga terjangkau.
Obed menegaskan pentingnya penambahan kuota sebagai solusi jangka pendek. “Keterbatasan BBM di Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua harus diatasi dengan penambahan kuota minyak tanah. Ini adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda,” ungkapnya.
BPH Migas Tanggapi dengan Positif
Menanggapi permintaan dari Komisi IV DPRD NTT, BPH Migas menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan penambahan kuota minyak tanah, namun dengan syarat adanya kerja sama yang lebih solid antara pemerintah daerah dan BPH Migas. Syarat ini harus dipenuhi agar alokasi yang diberikan bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan ini, Komisi IV DPRD NTT berkomitmen untuk mendesak Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segera menyusun usulan resmi kerja sama mengenai penambahan kuota BBM.
Urgensi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah
Kerja sama antara pemerintah daerah dan BPH Migas ini dilihat sebagai langkah strategis yang perlu diambil segera. Dengan keterlibatan langsung dari pemerintah daerah, diharapkan distribusi BBM dapat lebih merata, dan kuota tambahan yang diusulkan dapat segera terealisasi.
Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting agar kebijakan ini dapat berdampak positif bagi masyarakat luas. Obed menambahkan, “Kami akan mendesak pemerintah provinsi dengan segera. Ini bukan hanya masalah pengadaan, tetapi juga soal kebijakan yang harus ditegaskan.”
Dampak Keterbatasan BBM
Keterbatasan kuota BBM di NTT tidak hanya berdampak pada kebutuhan rumah tangga, tetapi juga pada sektor lain seperti jasa, transportasi, dan ekonomi lokal secara keseluruhan. Pemadaman bergilir di Kabupaten Rote karena kekurangan bahan bakar adalah contoh nyata bagaimana keterbatasan ini mengganggu stabilitas daerah.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM yang cukup di NTT. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, diharapkan permasalahan ini segera teratasi.
Inisiatif Komisi IV DPRD NTT dalam mengupayakan peningkatan kuota minyak tanah merupakan langkah positif dan strategis bagi masyarakat NTT yang bergantung pada bahan bakar tersebut. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPH Migas, diharapkan alokasi BBM lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat NTT dapat menikmati akses BBM yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mendukung aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca JugaHarga BBM di Apau Kayan Tembus Rp 60 Ribu per Liter, Pertamina: Itu Ulah Pengecer

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.