Kekhawatiran Petani Tembakau: Regulasi Baru Ancam Mata Pencaharian di Temanggung
- Kamis, 27 Februari 2025
.jpg)
JAKARTA - Para petani tembakau di Temanggung sedang dilanda kecemasan terkait sumber mata pencaharian mereka yang terancam hilang akibat implementasi kebijakan baru. Dorongan untuk mengimplementasikan pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam PP No. 28 Tahun 2024 serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) mengenai pengetatan produk tembakau, menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup dan ekonomi mereka.
Saat ini, para petani di Temanggung tengah bersiap memasuki musim tanam di tengah tantangan cuaca yang semakin sulit diprediksi. Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, Siyamin, mengungkapkan bahwa para petani di daerah lereng Gunung Prau, Sindoro, dan Sumbing sedang mempersiapkan lahan untuk ditanami tembakau. "Awal Maret sudah tanam. Saat ini, luasan lahan tanam di ketiga lokasi pegunungan tersebut sekitar enam ribuan hektar. Tembakau masih jadi tumpuan harapan kami," ujar Siyamin.
Kendala yang dihadapi petani tidak hanya tentang regulasi yang dianggap tidak mendukung, tetapi juga terkait dengan kebijakan pupuk bersubsidi yang belum merata. "Kendala yang kami hadapi saat ini berkaitan dengan regulasi. Dari soal regulasi pupuk bersubsidi yang belum merata, sampai pada regulasi yang ada saat ini belum bisa melindungi keberlangsungan petani," lanjut Siyamin.
Di Temanggung, tembakau bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan penopang kehidupan bagi ribuan petani dan masyarakat setempat. Dengan kondisi geografis yang dikuasai dataran tinggi, tembakau menjadi satu-satunya komoditas yang bisa diandalkan, terutama saat musim kemarau. "Roda perekonomian masyarakat di Temanggung bergerak, ya kalau tembakaunya juga dilindungi, petaninya juga didukung dan diberdayakan," jelas Siyamin.
Siyamin dan para petani berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat memperlihatkan komitmennya dalam melindungi para petani dan usaha tembakaunya. Mereka meminta pemerintah untuk meninjau kembali aturan-aturan yang dianggap dapat mengancam mata pencaharian petani.
"Pemerintah harus hadir. Hapus aturan-aturan yang ketat dan mengganggu. Bantu, beri petani pendampingan," tegas Siyamin.
Senada dengan Siyamin, Ketua DPC APTI Yogyakarta, Triyanto, mengungkapkan bahwa banyak petani yang merasa khawatir dengan regulasi baru yang dirasa sangat membatasi kegiatan pertanian tembakau. "Padahal sudah jelas, mulai dari proses masa tanam sampai pasca panen, perkebunan tembakau menyerap banyak tenaga kerja. Perekonomian daerah bergerak," katanya.
Triyanto berharap agar pemerintah dapat melindungi petani dengan regulasi yang adil dan tidak ada unsur campur tangan pihak asing yang dapat mematikan sumber mata pencaharian para petani tembakau. "Kami mohon pemerintah dapat melindungi petani dengan regulasi yang berpihak pada kami. Jangan sampai ada unsur-unsur campur tangan pihak asing yang mau mematikan sumber mata pencaharian kami ini," seru Triyanto.
Lebih lanjut, Triyanto juga meminta pemerintah untuk membantu memberdayakan petani yang selama ini berupaya mandiri meningkatkan kualitas dan produktivitas tembakau. "Petani butuh perlindungan. Kami sangat berharap ada langkah nyata Pemerintah untuk melindungi petani dan komoditas tembakau. Kami menunggu kebijakan-kebijakan pro petani yang maksimal," tambah Triyanto.
Keberadaan regulasi baru ini memang menimbulkan keresahan yang besar bagi para petani. Dalam konteks ekonomi lokal, peranan tembakau sangat penting, mengingat hal ini mencakup aspek penyediaan lapangan kerja hingga penggerak roda ekonomi daerah. Tanpa adanya perlindungan yang memadai dari pemerintah, kemungkinan besar banyak petani tembakau akan kehilangan mata pencaharian mereka. Hal ini tentu akan berdampak besar terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam menyikapi situasi ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan suara dan kebutuhan para petani tembakau. Sebuah langkah nyata yang berpihak kepada kepentingan petani akan menjadi angin segar bagi mereka yang menggantungkan hidup dari hasil panen tanaman tembakau di lereng pegunungan.
Dengan demikian, kebijakan yang dibuat seharusnya tidak sekadar menekan angka penggunaan produk tembakau, tetapi juga memberikan jalan keluar yang adil bagi para petani yang terdampak. Hanya dengan pendekatan yang holistik, ketahanan ekonomi sektor agrikultur seperti tembakau dapat dipertahankan, sambil tetap mendukung upaya pengendalian zat adiktif secara kesehatan.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.