Gubernur Kalimantan Timur Tindak Tegas Pertambangan Ilegal yang Ancam Kebun Raya Unmul
- Selasa, 08 April 2025

JAKARTA - Kebun Raya Universitas Mulawarman (KR Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur, tengah menghadapi ancaman serius akibat aktivitas pertambangan batu bara ilegal di sekitarnya. Pencemaran aliran sungai dan sedimentasi telah menyebabkan kerusakan ekologis yang signifikan. Menanggapi situasi ini, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, mengambil langkah tegas untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan memastikan kelestarian lingkungan terjaga.?
Kerusakan Ekologis di Kebun Raya Unmul
Kebun Raya Unmul, seluas 300 hektar, didirikan pada tahun 1974 atas prakarsa Rektor Unmul pertama, Ir. R Sambas Wirakusumah, M.Sc. Sejak 2007, area ini mengalami kerusakan akibat limbah dari tambang batu bara seperti KTT KSU PUMMA dan KTT PT CEM. Aliran sungai tercemar dengan pH mencapai 2, jauh di bawah standar normal 6-8, menyebabkan kematian tumbuhan dan dampak negatif pada ekosistem setempat. ?
Baca Juga
Tindakan Tegas Gubernur Rudy Mas'ud
Gubernur Rudy Mas'ud menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan daerah dan lingkungan. Ia menyatakan, "?Pertambangan ini adalah tanggung jawab kita semua. Walaupun kewenangan perizinan penggalian batu bara ada di pemerintah pusat, kita di daerah wajib memberikan dukungan, paling tidak memberikan laporan jika ada tambang yang belum berizin." ?
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Gubernur telah memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun ke lapangan guna menghentikan kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal. Ia menambahkan, "?Saya sudah minta Dinas ESDM turun ke lapangan, menangani masalah ini dan menghentikan kerusakan secepatnya."?
Tantangan dan Upaya Reklamasi Pasca-Tambang
Selain masalah pertambangan ilegal, Kaltim menghadapi tantangan serius terkait lubang bekas tambang yang belum direklamasi, mencapai sekitar 1.743 titik. Beberapa lubang tersebut telah menelan korban jiwa, terutama anak-anak yang tercebur. Gubernur Rudy menekankan pentingnya reklamasi dan pemanfaatan kembali area bekas tambang untuk kepentingan masyarakat. Ia menuturkan, "?Kami terus mencari solusi terbaik untuk memanfaatkan kembali lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim." ?
Pentingnya Kolaborasi dan Pengawasan
Gubernur Rudy mengakui keterbatasan jumlah inspektur tambang yang hanya sekitar 100 orang untuk mengawasi seluruh aktivitas pertambangan di Indonesia. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal. Ia menambahkan, “?Kami di daerah wajib memberikan dukungan, paling tidak memberikan laporan jika ada tambang yang belum berizin.”
Harapan untuk Masa Depan
Melalui langkah-langkah tegas ini, diharapkan kerusakan lingkungan di sekitar Kebun Raya Unmul dapat diminimalisir, dan praktik pertambangan ilegal dapat diberantas. Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Aldi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.