Gratis POL Diluncurkan, Perusahaan Tambang Diminta Tetap Jalankan Tanggung Jawab Sosial

Gratis POL Diluncurkan, Perusahaan Tambang Diminta Tetap Jalankan Tanggung Jawab Sosial
Gratis POL Diluncurkan, Perusahaan Tambang Diminta Tetap Jalankan Tanggung Jawab Sosial

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggalakkan program pendidikan unggulan bertajuk Gratis POL (Pendidikan Organisasi Lembaga), yang digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan dari tingkat SMA hingga jenjang doktoral (S3). 

Meski mendapat dukungan luas dari masyarakat, program ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap potensi penurunan kontribusi perusahaan tambang dalam menjalankan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dengan total anggaran mencapai Rp1,58 triliun per tahun, program Gratis POL akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2025, yang diproyeksikan menyentuh Rp21 triliun. Fokus utamanya adalah memberikan pendidikan gratis yang merata bagi masyarakat Kaltim, khususnya dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga

Pemerintah Andalkan Proyek Danantara untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Indonesia

Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kaltim, Bastian, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah tersebut. Namun, ia sekaligus mengingatkan agar program tersebut tidak mengaburkan tanggung jawab sosial perusahaan tambang yang selama ini beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

“Kami sangat mendukung program pendidikan Gratis POL yang dicanangkan pemerintah. Namun, kami juga meminta pemerintah tidak lengah dalam mengawasi implementasi CSR perusahaan tambang yang seharusnya tetap berjalan secara konsisten,” ujar Bastian.

190 Perusahaan Tambang Wajib Jalankan CSR Pendidikan

Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan terbesar di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 190 perusahaan tambang yang aktif beroperasi di provinsi ini. Dengan aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang begitu masif, kontribusi sektor tambang terhadap masyarakat sekitar sangatlah vital, terutama dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

Merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1824 K/30/MEM/2018, setiap perusahaan tambang wajib menyusun Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Dokumen ini mencakup alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.

“Pemerintah harus memastikan bahwa semua perusahaan tambang di Kaltim memenuhi kewajiban mereka melalui CSR, terutama yang berkaitan dengan anggaran pendidikan yang telah dicantumkan dalam dokumen RIPPM mereka,” kata Bastian menegaskan.

Ia menekankan bahwa keberadaan program pendidikan dari pemerintah seharusnya tidak dijadikan alasan oleh perusahaan tambang untuk mengurangi kontribusi CSR yang selama ini telah menjadi kewajiban hukum.

Waspadai Penyimpangan dan Tumpang Tindih Anggaran

Bastian juga menyoroti potensi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dana CSR apabila pemerintah tidak melakukan pengawasan secara ketat. Menurutnya, ada kemungkinan perusahaan menurunkan atau bahkan menghapus anggaran pendidikan dalam program CSR mereka dengan alasan telah ada program pemerintah yang serupa.

“Jangan sampai ada perusahaan yang melihat peluang dari besarnya anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah, dan akhirnya mengurangi kewajiban mereka terhadap masyarakat di sekitar tambang,” ujarnya mengingatkan.

Ia juga berharap agar pemerintah provinsi dapat melakukan evaluasi berkala terhadap realisasi program CSR, terutama di sektor pendidikan. Pemerintah, menurutnya, tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat dengan pihak swasta.

Sinergi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Keberhasilan Program Pendidikan

Program Gratis POL telah dicanangkan sebagai bagian dari 100 hari kerja Gubernur Kaltim, dan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM lokal. Namun, tanpa koordinasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, khususnya perusahaan tambang, tujuan dari pemerataan akses pendidikan akan sulit tercapai.

“Koordinasi antara pemerintah dan swasta harus diperkuat. Jangan sampai program besar ini berdiri sendiri tanpa dukungan konkret dari sektor industri,” tutur Bastian.

Ia menyarankan agar pemerintah melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, serta lembaga pengawas independen dalam menyusun mekanisme evaluasi program CSR. Dengan begitu, pengawasan akan lebih transparan dan menyeluruh.

Menjaga Keseimbangan Antara Eksploitasi dan Pemberdayaan

Di tengah terus berkembangnya sektor tambang, berbagai pihak mendesak agar keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat sekitar tetap dijaga. Kegiatan tambang yang bersifat ekstraktif harus diimbangi dengan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup warga, terutama di bidang pendidikan.

“Eksploitasi sumber daya harus memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar tambang justru tertinggal dari sisi pendidikan,” ungkap Bastian.

Dalam konteks ini, peran RIPPM menjadi sangat penting. Dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, tapi harus menjadi acuan yang jelas dan mengikat dalam implementasi program CSR setiap perusahaan tambang.

Masa Depan Pendidikan di Kaltim Bergantung pada Kerja Sama Semua Pihak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap bahwa program Gratis POL dapat menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia pendidikan daerah. Dengan akses pendidikan gratis hingga S3, Kaltim diharapkan mampu mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Namun demikian, cita-cita tersebut hanya bisa dicapai jika semua pihak, terutama sektor swasta, berkomitmen menjalankan peran mereka secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Kami ingin pendidikan di Kaltim tidak hanya maju dari sisi kebijakan, tapi juga kuat dari sisi kolaborasi,” pungkas Bastian.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

PTPP Pastikan Bali International Hospital Dibangun dengan Kualitas Terbaik untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan Nasional

PTPP Pastikan Bali International Hospital Dibangun dengan Kualitas Terbaik untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan Nasional

Kelas Rawat Inap Standar Jadi Harapan Reformasi Layanan BPJS Kesehatan: Implementasi Penuh Dijadwalkan Juli 2025

Kelas Rawat Inap Standar Jadi Harapan Reformasi Layanan BPJS Kesehatan: Implementasi Penuh Dijadwalkan Juli 2025

PT KAI Daop 4 Semarang Luncurkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh, Berikan Kemudahan dan Kenyamanan bagi Penumpang

PT KAI Daop 4 Semarang Luncurkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh, Berikan Kemudahan dan Kenyamanan bagi Penumpang

Update Jadwal Kapal Pelni Mei 2025: Rute Bitung - Ambon dengan KM Tatamailau, KM Nggapulu, dan KM Sangiang

Update Jadwal Kapal Pelni Mei 2025: Rute Bitung - Ambon dengan KM Tatamailau, KM Nggapulu, dan KM Sangiang

Jadwal KM Lawit 6–23 Mei 2025: Kapal PELNI Layari Rute Kumai–Rote via Surabaya dan Timur Indonesia, Tiket Naik Mulai 1 Mei

Jadwal KM Lawit 6–23 Mei 2025: Kapal PELNI Layari Rute Kumai–Rote via Surabaya dan Timur Indonesia, Tiket Naik Mulai 1 Mei