Kementerian ESDM dan Pertamina Luncurkan Aplikasi untuk Subpangkalan LPG 3 Kg demi Subsidi Tepat Sasaran
- Jumat, 09 Mei 2025

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi.
Salah satu langkah terbaru adalah peluncuran aplikasi khusus untuk subpangkalan LPG 3 kg, yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan dan memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Digitalisasi Subpangkalan LPG 3 Kg: Langkah Strategis Pemerintah
Baca JugaBMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Kalimantan Utara: Masyarakat Diminta Waspada
Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian integral dari kebijakan transformasi besar-besaran dalam tata kelola distribusi LPG subsidi. Mulai Februari 2025, pemerintah memberlakukan aturan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Hal ini sekaligus mengakhiri peran pengecer tradisional dalam rantai distribusi gas melon tersebut.
Namun, untuk menjaga stabilitas pasokan dan kemudahan akses bagi masyarakat, sekitar 375.000 pengecer di seluruh Indonesia ditingkatkan statusnya menjadi subpangkalan resmi LPG 3 kg. Transformasi ini dilakukan secara otomatis dan tanpa biaya tambahan.
“Ini perintah Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan jadi sub-pangkalan,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi distribusi LPG 3 kg secara sistematis dan menyeluruh.
MerchantApps Pangkalan Pertamina: Kunci Digitalisasi Distribusi
Dalam mendukung peran baru subpangkalan, Pertamina memperkenalkan MerchantApps Pangkalan Pertamina, sebuah platform digital yang memungkinkan pencatatan transaksi LPG secara real-time. Aplikasi ini memuat berbagai fitur penting yang memungkinkan subpangkalan untuk mencatat identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, hingga harga jual per tabung.
“Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” jelas Menteri Bahlil, menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi barang subsidi.
Sistem digital ini tidak hanya memudahkan pelaporan dan pelacakan distribusi, tetapi juga membuka peluang bagi pemerintah untuk mengintegrasikan data konsumen subsidi LPG 3 kg dengan data kependudukan nasional. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan penyelewengan dan penyalahgunaan subsidi yang selama ini kerap terjadi.
Memastikan Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Dengan diberlakukannya sistem pencatatan digital dan transformasi status pengecer, pemerintah berharap subsidi LPG 3 kg dapat tersalurkan secara lebih adil dan merata, hanya kepada kelompok masyarakat yang memang berhak menerimanya. Pemantauan distribusi pun bisa dilakukan lebih cermat melalui sistem terintegrasi yang disediakan oleh Pertamina.
“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tutur Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Heppy menambahkan bahwa langkah digitalisasi ini akan memperkuat sistem pengawasan distribusi LPG bersubsidi yang selama ini cukup rawan terhadap praktik kecurangan.
Akses Mudah dan Harga Sesuai HET
Pertamina juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi terkait pangkalan LPG 3 kg terdekat melalui laman khusus di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dengan menghubungi Call Center 135.
Pembelian di pangkalan resmi juga menjadi cara terbaik untuk mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah, sekaligus menjamin takaran tabung yang akurat.
“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ujar Heppy menambahkan.
Hal ini menjadi upaya Pertamina dalam menghapus disparitas harga LPG 3 kg di pasaran, di mana sebelumnya konsumen kerap membayar jauh lebih mahal dari harga resmi, terutama saat membeli dari pengecer tak resmi.
Dukungan Data untuk Kebijakan Subsidi LPG Berbasis Target
Sistem digital dalam aplikasi MerchantApps juga disiapkan untuk mendukung program subsidi berbasis target (subsidized-based-on-target) yang tengah dikembangkan pemerintah. Dalam jangka panjang, subsidi energi seperti LPG 3 kg akan diberikan tidak lagi berbasis barang, tetapi langsung menyasar individu atau rumah tangga tertentu sesuai data yang tervalidasi.
Dengan adanya aplikasi ini, distribusi LPG bisa dikontrol melalui data valid seperti NIK, KTP, atau Kartu Keluarga, sehingga potensi penyalahgunaan, duplikasi, atau pemalsuan identitas penerima bisa ditekan secara signifikan.
Masa Transisi dan Edukasi Masyarakat
Meskipun transformasi sistem distribusi ini dinilai progresif, pemerintah menyadari bahwa masa transisi akan membutuhkan waktu dan pemahaman yang luas di tingkat masyarakat. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM dan Pertamina menggencarkan sosialisasi kebijakan ini, baik kepada subpangkalan maupun konsumen rumah tangga pengguna LPG 3 kg.
Pertamina juga memberikan pelatihan teknis bagi subpangkalan dalam penggunaan aplikasi agar mereka mampu mengoperasikan sistem secara mandiri dan efektif.
Komitmen Pemerintah dan Pertamina
Transformasi distribusi LPG 3 kg melalui peluncuran aplikasi khusus subpangkalan adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menata ulang kebijakan energi bersubsidi secara menyeluruh. Langkah ini sejalan dengan prinsip keadilan energi (energy justice) yang menjadi fokus pemerintah dalam menjamin akses dan keterjangkauan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemerintah tidak sekadar menertibkan sistem distribusi, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang terintegrasi untuk mendukung kebijakan energi bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar seorang pejabat di lingkungan Kementerian ESDM.
Dengan hadirnya aplikasi untuk subpangkalan LPG 3 kg, serta transformasi pengecer menjadi subpangkalan resmi, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem distribusi LPG yang lebih tertib, adil, dan efisien.
Digitalisasi sistem ini juga membuka ruang untuk integrasi data yang dapat mendukung kebijakan subsidi berbasis data yang presisi, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran.
Ke depan, Pertamina dan Kementerian ESDM akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada gas LPG 3 kg.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.