LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah, Stabilitas Keuangan dan Perbankan Jadi Prioritas

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah, Stabilitas Keuangan dan Perbankan Jadi Prioritas
LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah, Stabilitas Keuangan dan Perbankan Jadi Prioritas

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS yang digelar Selasa, 27 Mei 2025. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Melalui kebijakan ini, TBP untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,00%, sementara untuk BPR menjadi 6,50%. Adapun TBP untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum tetap dipertahankan sebesar 2,25%. Ketentuan baru ini akan berlaku efektif selama periode 1 Juni hingga 30 September 2025.

Ekonomi Global Masih Diliputi Ketidakpastian

Baca Juga

Harga Emas Antam Hari Ini, 28 Mei 2025 Anjlok Tajam Rp 28.000 per Gram, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Investor

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa penetapan TBP dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian akibat kebijakan perdagangan antarnegara dan negosiasi tarif yang belum menemui titik terang.

“Mayoritas bank sentral global melakukan antisipasi melalui pemangkasan suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, dinamika perkembangan ekonomi dan adanya pergeseran ekspektasi investor terhadap penurunan suku bunga kebijakan memicu peningkatan volatilitas di pasar keuangan global,” ujar Purbaya dalam keterangan pers di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun ini cenderung divergen di berbagai negara, sementara inflasi yang sempat melandai tetap berisiko meningkat jika ketegangan perdagangan dan geopolitik terus bereskalasi.

Fondasi Perbankan Nasional Masih Kuat

Meski ekonomi global tengah bergejolak, Purbaya menekankan bahwa kondisi sektor keuangan domestik, khususnya perbankan, masih tergolong solid. Ini tercermin dari beberapa indikator utama seperti pertumbuhan kredit, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), rasio permodalan (KPMM), dan kualitas aset perbankan.

Per April 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 8,88% year-on-year (yoy), dengan kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi yakni 15,2% (yoy). Di sisi lain, DPK tumbuh 4,55% yoy, ditopang oleh pertumbuhan produk giro dan tabungan masing-masing sebesar 6,02% dan 6,05%.

Dari sisi ketahanan permodalan, rasio KPMM industri perbankan per Maret 2025 tetap berada pada level tinggi yaitu 25,43%, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator. Kondisi likuiditas pun terjaga, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,23% dan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 111,32%, keduanya jauh melampaui ambang batas minimum masing-masing 10% dan 50%.

“Ketahanan permodalan yang tinggi dan likuiditas yang cukup menunjukkan bahwa sistem keuangan kita masih resilien. Ini menjadi dasar kuat bagi LPS untuk melakukan penyesuaian suku bunga penjaminan tanpa mengganggu stabilitas perbankan,” terang Purbaya.

Rasio Kredit Bermasalah Terkendali

Selain itu, pengelolaan risiko kredit juga menunjukkan tren positif. Hingga April 2025, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) terpantau stabil di level 2,24%, sedangkan rasio Loan at Risk (LaR) menunjukkan penurunan ke level 9,92% terhadap total penyaluran kredit. Penurunan ini mengindikasikan kualitas kredit yang membaik di tengah berbagai tantangan eksternal.

Purbaya menegaskan bahwa kinerja positif ini menjadi landasan utama dalam keputusan menyesuaikan TBP. Ia menilai, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Bank Indonesia (BI) yang baru-baru ini memangkas BI-Rate sebesar 25 bps sebagai bentuk stimulus moneter.

“Dengan kondisi perbankan yang tetap sehat, serta mengingat arah suku bunga global yang mulai melunak, kami melihat ruang untuk menyesuaikan tingkat bunga penjaminan agar tetap kompetitif dan tidak memberatkan sektor perbankan,” jelasnya.

Suku Bunga Pasar Simpanan Mulai Bergerak

LPS juga terus memantau pergerakan suku bunga pasar (SBP) simpanan, baik dalam rupiah maupun valas. Pada periode observasi Mei 2025, SBP simpanan rupiah tercatat naik 3 bps ke level 3,56%, dibandingkan periode observasi Januari 2025. Kenaikan ini masih dalam kisaran terbatas dan diperkirakan akan mengalami koreksi seiring penyesuaian suku bunga kebijakan BI.

Untuk SBP simpanan valas, pergerakannya tercatat lebih dinamis. Pada Mei 2025, SBP valas naik 11 bps ke level 2,17% dibandingkan Januari 2025. LPS mencatat bahwa fluktuasi ini dipengaruhi oleh pergeseran ekspektasi terhadap suku bunga kebijakan Federal Reserve (The Fed) dan kondisi likuiditas internal perbankan.

“Ke depan, suku bunga simpanan valas sangat bergantung pada arah kebijakan moneter global, khususnya AS, serta kebutuhan likuiditas domestik. Namun, saat ini kami anggap sudah sesuai untuk tidak mengubah TBP valas,” kata Purbaya.

Penyesuaian TBP Sebagai Kebijakan Forward-Looking

LPS menegaskan bahwa penyesuaian TBP dilakukan secara forward-looking, dengan mempertimbangkan berbagai indikator dan proyeksi ekonomi ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan memperkuat fungsi intermediasi lembaga keuangan.

“Penurunan TBP bukan hanya sebagai respons atas dinamika jangka pendek, tapi juga bagian dari kebijakan jangka panjang LPS untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Purbaya.

Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan oleh LPS pada Juni 2025 menegaskan peran penting lembaga ini dalam merespons dinamika ekonomi secara adaptif dan proaktif. Di tengah ketidakpastian global, langkah ini diharapkan mampu menjaga daya saing perbankan nasional, meningkatkan efisiensi, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyimpan dananya di lembaga keuangan formal.

LPS memastikan akan terus memantau perkembangan ekonomi, baik domestik maupun global, serta berkoordinasi erat dengan otoritas terkait dalam mengambil kebijakan yang prudent demi menjamin stabilitas sistem keuangan nasional.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

IHSG Menguat Tipis di Tengah Saham Tambang, Ini Daftar Top Gainers dan Top Losers 28 Mei 2025

IHSG Menguat Tipis di Tengah Saham Tambang, Ini Daftar Top Gainers dan Top Losers 28 Mei 2025

BNI Life Tingkatkan Literasi dan Inklusi Asuransi Nasional Lewat Edukasi, Produk Inovatif, dan Digitalisasi Platform Plan BLife

BNI Life Tingkatkan Literasi dan Inklusi Asuransi Nasional Lewat Edukasi, Produk Inovatif, dan Digitalisasi Platform Plan BLife

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Desa Cempaka dengan Program Edukasi Keuangan dan Modal Usaha

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Desa Cempaka dengan Program Edukasi Keuangan dan Modal Usaha

BSI Salurkan Rp5,2 Miliar untuk Pengembangan Klaster UMKM Perikanan dan Dorong Ekspor Landak Laut di Sulawesi Selatan

BSI Salurkan Rp5,2 Miliar untuk Pengembangan Klaster UMKM Perikanan dan Dorong Ekspor Landak Laut di Sulawesi Selatan

BCA Sambut Positif Penambahan Insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial, Dorong Intermediasi Perbankan dan Kredit Sektor Prioritas

BCA Sambut Positif Penambahan Insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial, Dorong Intermediasi Perbankan dan Kredit Sektor Prioritas