
JAKARTA — Kabar gembira datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan pencairan tujuh jenis bantuan sosial (bansos) dimulai pada 1 Juli 2025 secara bertahap. Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi pasca pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Tujuh bansos tersebut meliputi Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT Dana Desa, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2, bansos tambahan BPNT (penebalan), dan Bantuan Beras 20 kg.
“Pemerintah berkomitmen menyalurkan bantuan ini secara cepat dan tepat sasaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar pernyataan resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga
Rincian Jenis Bansos yang Cair Juli 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) – Rp600.000
Diperuntukkan bagi pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Pencairan BSU tahap ini termasuk susulan bagi penerima yang datanya sebelumnya belum sinkron. Dana akan disalurkan mulai 1 Juli 2025 langsung ke rekening penerima.
BLT Dana Desa – Rp300.000
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di desa. Penyaluran dilakukan melalui balai desa setempat. “Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar, silakan langsung cek ke kepala desa,” kata perwakilan Kementerian Desa.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Untuk mengecek status penerima PIP 2025, kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id, kemudian masukkan NISN dan NIK.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
PKH tahap kedua dijadwalkan cair Juli 2025, termasuk bagi KPM yang sempat tertunda pencairannya akibat data tidak sinkron, seperti masalah KTP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Data penerima telah diperbarui agar pencairan tepat sasaran.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 – Rp600.000
BPNT tahap kedua menyasar KPM aktif dengan data valid di Kemensos. Pencairan dilakukan secara bertahap, bekerja sama dengan bank Himbara atau e-warong.
Bansos Tambahan BPNT (Penebalan) – Rp400.000
Bantuan ini merupakan tambahan untuk periode Juni-Juli 2025. Penyaluran dijadwalkan pertengahan Juli dan menyasar KPM penerima BPNT aktif.
Bantuan Beras 20 Kg
Bantuan berupa beras 20 kilogram untuk KPM terpilih disalurkan melalui kantor pos atau balai desa. Bantuan ini bertujuan menekan inflasi harga beras yang masih tinggi di beberapa daerah.
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tertipu informasi palsu. Status penerima bansos bisa dicek melalui:
Website resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP.
Menghubungi pendamping PKH atau aparat desa.
Mendatangi balai desa bagi penerima BLT Dana Desa dan Bantuan Beras.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat mengecek status secara berkala untuk menghindari risiko hak bantuan hangus akibat melewati batas waktu pencairan.
Penting: Tidak Semua KPM Terima Semua Bansos
Kementerian Sosial menekankan bahwa tidak semua KPM akan menerima ketujuh bantuan ini. Masing-masing bansos memiliki kriteria penerima yang berbeda. Contohnya, BSU hanya untuk pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sedangkan PIP hanya untuk siswa terdaftar. Namun, dalam satu Kartu Keluarga (KK) memungkinkan untuk mendapatkan hingga lima jenis bansos jika memenuhi syarat, misalnya ibu penerima PKH, anak peserta PIP, dan keluarga terdaftar di BPNT.
“Pastikan informasi bansos Anda diperoleh dari sumber resmi agar tidak mudah termakan hoaks,” tegas Kemensos dalam pernyataan tertulisnya.
Waspadai Risiko Hangusnya Bantuan
Setiap bantuan sosial memiliki batas waktu pencairan. Apabila tidak diambil sesuai jadwal yang ditentukan, dana bantuan berpotensi hangus dan dikembalikan ke kas negara. Pemerintah berharap masyarakat segera mencairkan bantuan setelah dinyatakan sebagai penerima yang sah.
Peran Penting Pendamping dan Pemerintah Daerah
Pendamping PKH dan aparat desa memiliki peran sentral dalam mengawal proses validasi data dan memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak. “Kami sudah menugaskan para pendamping untuk mendampingi masyarakat dalam proses pencairan bantuan,” ujar salah satu pejabat di Kementerian Sosial.
Upaya Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran
Kemensos juga melakukan pemutakhiran data penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan mengurangi risiko tumpang tindih penerima.
Melalui kebijakan pencairan bansos mulai 1 Juli 2025 ini, pemerintah berharap masyarakat penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama di tengah tantangan ekonomi. “Program ini adalah bentuk kehadiran negara di saat rakyat membutuhkan,” tutup pernyataan resmi Kemensos.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.