
JAKARTA - Menatap tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap menjalankan berbagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi industri jasa keuangan nasional. Dalam penjelasannya kepada DPR RI, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya sinergi dan efektivitas dalam pengawasan serta perluasan akses keuangan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah.
Tiga fokus utama disiapkan sebagai pijakan kebijakan strategis OJK tahun depan. Pertama adalah menjaga stabilitas sektor keuangan, terutama melalui penguatan sistem pengawasan. Upaya ini dipandang krusial di tengah tekanan eksternal dan berbagai tantangan yang dihadapi sektor keuangan domestik. Menurut Mahendra, “Meningkatkan efektivitas dan kualitas kebijakan dan pengawasan OJK dalam penguatan ketahanan sektor keuangan, dan mempercepat penyelesaian penanganan kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” merupakan bagian dari prioritas OJK yang tidak bisa ditawar.
Kebijakan kedua adalah mendorong pendalaman pasar keuangan nasional. Ini akan ditempuh melalui inovasi produk dan layanan jasa keuangan, termasuk peningkatan partisipasi investor lokal. OJK juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lembaga, demi memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi motor utama perekonomian Indonesia.
Baca Juga
Sementara itu, aspek ketiga yang menjadi fokus adalah peningkatan inklusi dan pelindungan konsumen serta investor. Mahendra menegaskan, “Mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” menjadi bagian integral dari strategi OJK untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap produk keuangan yang digunakan, serta perlindungan yang maksimal atas hak-hak mereka sebagai pengguna layanan jasa keuangan.
Dalam implementasinya, OJK menyiapkan program kerja terintegrasi lintas bidang. Salah satu langkah penting adalah memperkuat tata kelola dan permodalan di sektor-sektor seperti perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, pembiayaan, dan lembaga keuangan mikro. Upaya ini juga akan diiringi dengan percepatan penyelesaian berbagai kasus dugaan tindak pidana keuangan, termasuk penguatan pengamanan siber di sektor teknologi keuangan.
Di sisi lain, strategi pendalaman pasar akan dilakukan lebih menyeluruh melalui pengembangan structured product dan IPO Bank Perkreditan Rakyat (BPR), inovasi universal banking, hingga pembiayaan inklusif bagi UMKM. Pengembangan ini diharapkan mampu memperluas jalur pembiayaan dan memperkuat struktur permodalan pelaku usaha kecil menengah.
Untuk sektor pasar modal, OJK menargetkan peningkatan partisipasi investor domestik, peluncuran instrumen derivatif baru seperti KIK-EBA dan ETF berbasis emas, serta pengembangan perusahaan karbon sebagai bagian dari skema transisi ekonomi hijau. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam menghadirkan instrumen investasi yang tidak hanya beragam, tapi juga relevan dengan tren global.
Pada ranah perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), fokus pengembangan produk asuransi wajib, perluasan jangkauan asuransi di luar pulau Jawa, serta peningkatan portofolio penjaminan UMKM menjadi prioritas. Selain itu, OJK juga mendukung perluasan produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan sinergi dengan sektor ekonomi syariah.
Rangkaian program kerja tersebut dirancang saling terkait dan saling memperkuat, mencerminkan pendekatan sistemik yang konsisten dengan visi jangka panjang OJK. Mahendra menyimpulkan, “Dengan demikian, seluruh program kerja OJK pada 2026 dirancang saling terkait dan mendukung satu sama lain sehingga target stabilitas, pendalaman pasar, serta literasi dan inklusi keuangan dapat dicapai secara berkesinambungan.”
Melalui arah kebijakan yang menyentuh berbagai lapisan sektor keuangan, OJK berupaya menciptakan sistem yang adaptif dan resilien. Tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi, disrupsi teknologi, hingga ancaman kejahatan siber menjadi latar belakang urgensi strategi ini.
Upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas sistem keuangan dan inklusivitas menjadi tantangan utama OJK di tahun-tahun mendatang. Dengan pengawasan yang semakin ketat dan kolaborasi yang diperkuat antar pemangku kepentingan, OJK berharap kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional dapat terus meningkat.
Meskipun tahun 2026 masih berada di depan mata, arah kebijakan yang telah dipaparkan menunjukkan bahwa kesiapan dan proyeksi strategis telah diperhitungkan dengan matang. Harapannya, langkah-langkah ini tak hanya mampu menjawab tantangan saat ini, tetapi juga membentuk ekosistem keuangan yang lebih sehat dan inklusif di masa depan.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Promo Diskon Besar Sabun Cair Alfamart
- 17 Juli 2025
2.
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga, Ini Dampaknya
- 17 Juli 2025