
JAKARTA - Demi memastikan pendidikan anak dari keluarga prasejahtera tetap terjamin, pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025. Fokus dari program ini adalah menjangkau kelompok rentan, termasuk anak usia sekolah, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.
Bantuan sosial PKH menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bansos ini disalurkan secara berkala, setiap tiga bulan sekali, dengan besaran bantuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan penerima.
Agar program ini tepat sasaran, hanya mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan ini. DTKS berfungsi sebagai sistem pendataan terpadu untuk memverifikasi status kesejahteraan warga dan memastikan mereka yang menerima bantuan adalah benar-benar yang membutuhkan.
Baca Juga
Calon penerima bansos PKH juga tidak diperbolehkan tengah menerima jenis bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi upah, atau Kartu Prakerja. Dengan begitu, alokasi bantuan bisa lebih merata kepada kelompok-kelompok yang belum tersentuh program sejenis.
Syarat Anak Usia Sekolah Sebagai Penerima
Khusus untuk anak usia sekolah, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima manfaat PKH. Berikut persyaratan yang telah ditetapkan:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS.
Berusia antara 6 hingga 21 tahun.
Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal.
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dengan pemenuhan syarat tersebut, anak dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah atau biaya transportasi.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Digital
Untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar, pemerintah menyediakan akses pendaftaran secara online melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:
Unduh aplikasi "Cek Bansos".
Buat akun dengan mengisi data yang diminta, seperti nomor kartu keluarga (KK), NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Setelah berhasil masuk, klik menu “Daftar Usulan” yang terletak di kanan atas halaman utama.
Tekan tombol “Tambah Usulan” untuk mengajukan diri.
Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, dalam hal ini PKH.
Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Kemudahan sistem pendaftaran ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dan mengurangi hambatan administratif yang selama ini kerap menjadi kendala utama.
Besaran Bantuan PKH 2025 untuk Anak Sekolah
Besaran dana yang diterima dalam bansos PKH bervariasi sesuai jenjang pendidikan anak. Rinciannya sebagai berikut:
Anak Usia Dini (0–6 tahun):
Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 setiap tiga bulan.
Anak Sekolah Dasar (SD/sederajat):
Rp 900.000 per tahun, atau Rp 225.000 per triwulan.
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/sederajat):
Rp 1.500.000 per tahun, atau Rp 375.000 setiap tiga bulan.
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/sederajat):
Rp 2.000.000 per tahun, atau Rp 500.000 per triwulan.
Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran bansos PKH tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, masing-masing dijadwalkan sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Masyarakat bisa memantau pencairan bantuan melalui aplikasi “Cek Bansos”. Caranya cukup dengan masuk ke menu utama, pilih fitur “Cek Bansos”, lalu masukkan informasi wilayah dan nama lengkap. Setelah itu, sistem akan menampilkan status bantuan secara otomatis.
Menjaga Akses Pendidikan bagi Semua
Program PKH bukan hanya sekadar bantuan tunai. Lebih dari itu, ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin tidak tertinggal dalam hal pendidikan. Dengan memberikan dukungan biaya secara rutin, pemerintah ingin memastikan anak-anak bisa tetap bersekolah hingga jenjang tertinggi yang mampu mereka capai.
Keberlanjutan program seperti PKH mencerminkan komitmen negara dalam menciptakan keadilan sosial, khususnya di sektor pendidikan. Dengan penyaluran yang tepat sasaran dan transparan, manfaat program ini diharapkan benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
Sebagai catatan, masyarakat juga diimbau untuk aktif memantau data mereka di DTKS dan memperbarui informasi bila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi. Dengan data yang akurat, kebijakan bantuan sosial pun bisa lebih efektif dan efisien.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Edukasi Pasar Modal untuk ASN Badung
- 25 Juli 2025
2.
Harga iPhone 11 Pro Max Turun Tajam Agustus 2025
- 25 Juli 2025
3.
7 Wisata Alam Hits di Purbalingga
- 25 Juli 2025
4.
Film Baru Netflix Agustus 2025
- 25 Juli 2025
5.
BYD Atto 1: Dynamic vs Premium
- 25 Juli 2025