
JAKARTA - Upaya Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memperkuat konektivitas dan pengembangan kawasan industri semakin konkret dengan dimasukkannya rencana pembangunan pelabuhan terpadu di Kecamatan Kembang ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pelabuhan ini tak hanya ditargetkan menjadi pusat aktivitas logistik, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir.
Dalam sidang paripurna yang digelar belum lama ini, DPRD Jepara bersama jajaran eksekutif daerah menyepakati Ranperda RPJMD 2025–2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan. Salah satu fokus utama dari dokumen ini adalah pembangunan pelabuhan di Kembang, yang akan terintegrasi dengan kawasan industri, menjadikannya sebagai proyek strategis berskala kabupaten.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RPJMD patut diapresiasi. Ia menyebut RPJMD sebagai pondasi pembangunan Jepara dalam lima tahun mendatang. “Sinergitas ini sangat luar biasa. Ini adalah pondasi kita dalam lima tahun ke depan, maka dukungan dari semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya dalam sambutan.
Baca Juga
Selain pelabuhan, sejumlah program strategis turut tercantum dalam RPJMD. Mulai dari pengembangan sarana pendidikan untuk berbagai jenjang seperti TK, SD, SMP, hingga madrasah (MI dan MTs), hingga program penanganan abrasi di wilayah pesisir. Proyek infrastruktur lainnya seperti pembangunan Pasar Pecangaan, penambahan ruas jalan dan jembatan, serta penyediaan air baku dan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga masuk dalam agenda prioritas.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Jepara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Agus Sutisna, Pratikno, Junarso, serta Arizal Wahyu Hidayat, beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Witiarso juga menyampaikan bahwa meskipun RPJMD telah disepakati, empat Ranperda lainnya masih menunggu harmonisasi lebih lanjut.
Adapun empat Ranperda inisiatif DPRD yang belum disahkan antara lain: Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Kita tunggu saja hasilnya. Memang ada permintaan perpanjangan waktu untuk mengkaji secara mendalam, terutama dari sisi kehati-hatian dan aspek hukumnya,” tambah Bupati Witiarso, menanggapi belum disahkannya empat Ranperda tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menegaskan bahwa pengambilan keputusan untuk RPJMD telah melalui proses sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dari dokumen tersebut. “Alhamdulillah, seluruh proses mulai dari pembahasan hingga paripurna berjalan tepat waktu. Terutama RPJMD 2025–2029 sudah kita sepakati bersama, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan bahwa RPJMD bukanlah sekadar dokumen administratif, melainkan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan yang harus dijalankan secara konsisten, terukur, dan fokus pada hasil. Ia berharap semua pihak bisa bersinergi dalam mewujudkan target-target yang telah ditetapkan dalam dokumen tersebut.
Di sisi lain, Panitia Khusus RPJMD DPRD Jepara yang diketuai oleh Haidar Zaqi Umar memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna menguatkan efektivitas pelaksanaan RPJMD. Di antaranya adalah dorongan terhadap peningkatan kualitas perencanaan berbasis riset serta penataan kawasan Gelora Bumi Kartini agar dapat berfungsi sebagai sport-tourism area yang potensial menarik wisatawan maupun investor.
Selain proyek infrastruktur dan kebijakan berbasis riset, RPJMD ini juga menaruh perhatian besar pada penanggulangan dampak lingkungan di kawasan pesisir, salah satunya dengan menggarap program mitigasi abrasi secara terpadu. Pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dinilai penting demi melindungi wilayah pesisir Jepara dari kerusakan jangka panjang.
Sementara itu, mengenai kelanjutan empat Ranperda yang belum disahkan, DPRD masih menanti hasil harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. “Kami tidak bisa mendahului karena harus sinkron dan sesuai dengan aturan yang ada. Setelah harmonisasi selesai, kami akan jadwalkan pembahasan lanjutan melalui Badan Musyawarah,” ujar Agus Sutisna.
Pemerintah Kabupaten Jepara menaruh harapan besar pada keberhasilan pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Tidak hanya dalam konteks pembangunan fisik seperti pelabuhan dan jalan, tetapi juga dalam perbaikan kualitas layanan publik, ketahanan keluarga, pemberdayaan petani, serta perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika.
Dengan landasan RPJMD ini, arah pembangunan Jepara untuk lima tahun mendatang telah ditetapkan. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa semua program dan proyek berjalan sesuai rencana, mengedepankan kolaborasi lintas sektor dan akuntabilitas dalam setiap tahapan implementasi.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Edukasi Pasar Modal untuk ASN Badung
- 25 Juli 2025
2.
Harga iPhone 11 Pro Max Turun Tajam Agustus 2025
- 25 Juli 2025
3.
7 Wisata Alam Hits di Purbalingga
- 25 Juli 2025
4.
Film Baru Netflix Agustus 2025
- 25 Juli 2025
5.
BYD Atto 1: Dynamic vs Premium
- 25 Juli 2025