Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Daftar Online Tanpa Ke RT

Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Daftar Online Tanpa Ke RT
Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Daftar Online Tanpa Ke RT

JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan kemudahan akses bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satu terobosan penting di tahun 2025 adalah kemudahan pendaftaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Tidak seperti sebelumnya yang mengharuskan warga mengurus secara langsung ke RT atau kantor desa, saat ini pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial, yakni “Cek Bansos”.

Dengan hadirnya aplikasi ini, calon penerima bansos cukup menggunakan smartphone untuk mendaftar tanpa harus mengantre atau datang ke kantor desa/kelurahan. Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses validasi data dan memperluas jangkauan bantuan ke seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Program PKH dan BPNT sendiri sudah menjadi tulang punggung dalam membantu keluarga kurang mampu di Indonesia. PKH memberikan bantuan tunai secara berkala, sedangkan BPNT fokus menyediakan bantuan pangan yang dapat dibeli dengan kartu elektronik. Keduanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga rentan serta meningkatkan kesejahteraan sosial.

Baca Juga

Diskon Tiket Kereta Api: Syarat dan Prosedur

Syarat utama agar dapat mengakses bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki e-KTP dengan NIK yang valid, dan tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain. Selain itu, penerima harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin secara ekonomi.

Proses pendaftaran lewat aplikasi “Cek Bansos” cukup sederhana. Calon penerima wajib mengunduh aplikasi yang tersedia gratis di Google Play Store. Setelah membuat akun dengan mengisi data diri dan mengunggah fotokopi e-KTP serta swafoto memegang KTP, pemohon dapat masuk ke menu “Usul” untuk mengajukan permohonan bantuan.

Di menu usul, pemohon harus mengisi data anggota keluarga, jenis bantuan yang diinginkan (PKH atau BPNT), serta mengunggah dokumen pendukung dan foto rumah jika diminta. Pengajuan ini kemudian akan diverifikasi oleh petugas dari Dinas Sosial setempat. Status pengajuan dapat dipantau secara berkala melalui menu “Tanggapan” di aplikasi.

Selain mendaftar, masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi yang sama. Dengan memasukkan data lokasi dan nama sesuai KTP, aplikasi akan menampilkan apakah pemohon sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.

Penggunaan aplikasi ini merupakan langkah penting menuju digitalisasi layanan publik yang lebih efisien dan transparan. Dengan sistem ini, diharapkan penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran dan mengurangi birokrasi yang selama ini sering menjadi kendala.

Bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus bansos karena alasan jarak, waktu, atau kondisi kesehatan, aplikasi “Cek Bansos” menjadi solusi praktis dan inklusif. Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan fasilitas digital ini guna mempercepat akses bantuan sosial.

Dengan kemudahan ini, harapannya semakin banyak keluarga yang terdampak ekonomi bisa segera mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan. Pemerintah menegaskan bahwa program PKH dan BPNT akan terus dipantau dan diperbaiki agar selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BMKG: Kebumen Waspadai Hujan Siang Hari

BMKG: Kebumen Waspadai Hujan Siang Hari

Erick Thohir Optimistis Jelang Lawan Thailand

Erick Thohir Optimistis Jelang Lawan Thailand

Transportasi Online Diatur Lebih Adil

Transportasi Online Diatur Lebih Adil

Sembako Melonjak di Maros, Pemkab Siapkan Operasi Pasar

Sembako Melonjak di Maros, Pemkab Siapkan Operasi Pasar

Harga Sembako Nasional, Bawang Merah Naik di Jatim

Harga Sembako Nasional, Bawang Merah Naik di Jatim