
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah pada pertengahan tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi. Besaran bantuan sebesar Rp600 ribu diberikan kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat, mencakup periode Juni hingga Juli 2025.
Program ini memasuki tahap keempat dan telah mulai dicairkan sejak akhir Juni lalu. Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir Juli 2025, dengan metode penyaluran yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pekerja, baik melalui rekening bank maupun pengambilan langsung di Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay.
BSU 2025: Apa Itu dan Siapa yang Berhak?
Baca Juga
Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan bantuan tunai yang disediakan pemerintah untuk para pekerja dengan penghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi nasional. Tahun ini, BSU diberikan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli, masing-masing Rp300 ribu, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp600 ribu.
Tujuan dari program ini adalah mendukung kestabilan ekonomi rumah tangga para pekerja dan buruh, khususnya mereka yang masuk dalam kategori rentan. Pemberian BSU juga sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor ketenagakerjaan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Penyaluran Lewat Rekening dan Kantor Pos
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, BSU 2025 disalurkan melalui dua mekanisme. Pertama, penerima yang telah memiliki rekening bank akan langsung menerima dana secara otomatis melalui rekening masing-masing. Metode ini dinilai cepat dan efisien tanpa perlu antre atau datang ke lokasi tertentu.
Namun, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening, pemerintah menyiapkan skema alternatif. Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos terdekat dengan menggunakan aplikasi Pospay. Penerima cukup mengunduh aplikasi, mendaftarkan diri, dan datang ke Kantor Pos setelah mendapatkan notifikasi pencairan.
Mekanisme ganda ini dirancang agar penyaluran bansos lebih inklusif dan menjangkau semua kalangan pekerja tanpa terkecuali.
Cek Nama Penerima BSU Secara Mandiri
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, tersedia beberapa saluran resmi yang bisa diakses secara online. Proses pengecekan ini bisa dilakukan hanya dalam beberapa langkah, baik melalui website maupun aplikasi.
1. Melalui Website Kemnaker
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Kunjungi laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru dengan NIK dan data pribadi
Setelah masuk, status penerimaan bantuan bisa dilihat di dashboard utama
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Alternatif lainnya adalah dengan mengakses layanan dari BPJS Ketenagakerjaan:
Buka alamat: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data peserta sesuai identitas yang terdaftar di BPJS
Sistem akan menampilkan apakah Anda tercatat sebagai penerima BSU atau tidak
3. Lewat Aplikasi Pospay
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay:
Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store
Registrasi dan login menggunakan data pribadi
Cek notifikasi terkait pencairan bantuan
Jika tercatat sebagai penerima, dana bisa dicairkan langsung di Kantor Pos
Jadwal dan Tahapan Pencairan
Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan BSU tahap keempat dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025, dan dijadwalkan berlangsung hingga Kamis, 24 Juli 2025. Bagi pekerja yang belum menerima bantuan hingga pertengahan Juli, tidak perlu panik. Pencairan dilakukan secara bertahap, dan seluruh penerima yang memenuhi syarat akan tetap mendapatkan haknya.
Hal yang Perlu Diperhatikan Penerima
Beberapa hal penting perlu diperhatikan oleh calon penerima BSU:
Pastikan NIK dan data pribadi sudah benar dan terverifikasi di sistem Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan
Jika bantuan belum masuk ke rekening, segera periksa melalui aplikasi Pospay atau hubungi Kantor Pos
Jangan tergiur informasi dari sumber tidak resmi. Gunakan hanya kanal resmi untuk pengecekan dan pencairan
Simpan bukti pendaftaran atau notifikasi dari aplikasi sebagai referensi bila terjadi kendala saat pencairan
Dukungan Nyata untuk Pekerja
Penyaluran BSU Rp600 ribu ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pekerja. Dengan memberikan bantuan tepat waktu dan kemudahan dalam pencairannya, diharapkan program ini mampu memberikan dampak nyata dalam mendukung kebutuhan dasar pekerja selama dua bulan ke depan.
Pemerintah juga mengingatkan agar para penerima menggunakan bantuan ini dengan bijak, mengingat fungsinya sebagai penopang konsumsi dan daya beli di tengah gejolak harga dan kebutuhan hidup.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Edukasi Pasar Modal untuk ASN Badung
- 25 Juli 2025
2.
Harga iPhone 11 Pro Max Turun Tajam Agustus 2025
- 25 Juli 2025
3.
7 Wisata Alam Hits di Purbalingga
- 25 Juli 2025
4.
Film Baru Netflix Agustus 2025
- 25 Juli 2025
5.
BYD Atto 1: Dynamic vs Premium
- 25 Juli 2025