OJK Sebut Total Aset Bank Syariah Capai Rp980,30 Triliun pada Akhir 2024, Tumbuh Signifikan di Tengah Tantangan Ekonomi Global
- Jumat, 21 Februari 2025

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor perbankan syariah Indonesia telah mencatatkan kinerja yang impresif dengan total aset mencapai Rp980,30 triliun pada akhir tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tahunan (year on year) sebesar 9,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan market share perbankan syariah yang juga meningkat menjadi 7,72 persen pada Desember 2024. Pencapaian ini mencerminkan potensi besar yang dimiliki oleh industri perbankan syariah Indonesia untuk terus berkembang dan bersaing baik di tingkat nasional maupun global.
“Peluang untuk perbankan syariah dan keuangan syariah masih terbuka lebar, meskipun tantangan ekonomi global dan domestik cukup besar. Dengan memanfaatkan niche market dan terus mendorong produk-produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah, sektor ini berpotensi besar untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat 21 Februari 2025.
Perkembangan perbankan syariah nasional yang positif ini juga didorong oleh adanya upaya sistematis dan terkoordinasi antara seluruh stakeholders di industri ini. Dian Ediana Rae menegaskan pentingnya upaya bersama dalam meningkatkan market share perbankan syariah melalui pendekatan organik dan anorganik, yang diharapkan dapat memperbesar peran sektor ini dalam perekonomian Indonesia.
Baca JugaBatasi Transaksi Tunai, Pemerintah Dorong Digitalisasi Demi Tingkatkan Penerimaan Pajak
Kinerja Positif Perbankan Syariah pada 2024
Dalam hal intermediasi, OJK mencatatkan penyaluran pembiayaan perbankan syariah yang mencapai Rp643,55 triliun pada akhir 2024. Angka ini tumbuh sebesar 9,92 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional secara umum. Pencapaian ini menunjukkan bahwa perbankan syariah semakin berperan dalam mendukung sektor ekonomi, khususnya dalam penyaluran pembiayaan kepada berbagai sektor strategis.
Sebagian besar penyaluran pembiayaan bank syariah ditujukan untuk sektor perumahan, yang memperoleh porsi sekitar 23 persen dari total pembiayaan yang disalurkan. Hal ini menunjukkan bahwa sektor properti, khususnya pembiayaan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), menjadi salah satu fokus utama bank syariah dalam mendukung kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak. Selain itu, pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga tercatat signifikan, mencapai sekitar 16 hingga 17 persen dari total pembiayaan yang disalurkan.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh bank syariah tercatat mencapai Rp753,60 triliun, tumbuh sekitar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pencapaian ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK di sektor perbankan nasional yang hanya berkisar antara 4 hingga 5 persen. Hal ini menunjukkan bahwa bank syariah semakin dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi tempat penyimpanan dana yang aman dan menguntungkan.
“Pencapaian ini membuktikan bahwa perbankan syariah Indonesia semakin berkembang dan mendapatkan kepercayaan masyarakat, baik dalam hal pengumpulan dana melalui DPK maupun dalam penyaluran pembiayaan yang semakin luas,” ujar Dian.
Kekuatan Modal dan Likuiditas yang Solid
OJK juga mencatat bahwa sektor perbankan syariah Indonesia memiliki modal yang sangat kuat dan likuiditas yang memadai. Hal ini tercermin dari tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tercatat sebesar 25,4 persen, yang jauh di atas ketentuan minimal yang diharapkan oleh regulator. Dengan rasio ini, bank syariah Indonesia memiliki cadangan modal yang cukup besar untuk menghadapi berbagai risiko dan memberikan jaminan stabilitas dalam operasionalnya.
Selain itu, likuiditas sektor perbankan syariah juga terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) yang mencapai 154,52 persen, serta rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang sebesar 32,09 persen. Kedua rasio ini masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh regulator, yang masing-masing berada di angka 50 persen dan 10 persen.
Kualitas Pembiayaan yang Terjaga dengan Baik
Kualitas pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah juga menunjukkan angka yang memuaskan. Rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 2,12 persen, sementara rasio NPF Nett berada pada angka yang lebih rendah, yakni 0,79 persen. Angka ini menunjukkan bahwa pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah relatif aman dan terjaga kualitasnya, dengan tingkat kredit macet yang sangat rendah.
Tingkat profitabilitas juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan Return on Asset (ROA) yang tercatat sebesar 2,04 persen pada akhir tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa meskipun menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah, bank syariah Indonesia tetap mampu mencatatkan laba yang solid dan mempertahankan kinerja yang baik.
Arah Kebijakan OJK untuk Pengembangan Perbankan Syariah
Melihat potensi besar yang dimiliki oleh industri perbankan syariah Indonesia, OJK telah merumuskan lima arah kebijakan strategis untuk mendorong perkembangan sektor ini pada tahun 2025 dan seterusnya. Arah kebijakan ini dituangkan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 yang akan dilaksanakan oleh OJK dengan fokus pada beberapa hal utama.
Pertama, OJK mendorong konsolidasi bank syariah dan penguatan unit usaha syariah (UUS) untuk menciptakan bank syariah dengan kapasitas besar. Konsolidasi ini akan difasilitasi melalui proses spin-off (pemisahan) bank syariah dari bank umum, sehingga dapat menciptakan bank syariah dengan skala yang lebih besar dan mampu bersaing di tingkat global.
“Kami mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan bank syariah dengan kapasitas besar yang dapat bersaing lebih baik di pasar global,” tambah Dian.
Kebijakan lainnya mencakup pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, serta peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam sektor UMKM yang selama ini menjadi salah satu sektor prioritas untuk pembangunan ekonomi Indonesia.
Prospek Cerah Perbankan Syariah Indonesia
Dengan pencapaian yang positif pada 2024 dan kebijakan yang terus mendukung, prospek sektor perbankan syariah Indonesia sangat cerah di masa depan. OJK berkomitmen untuk terus memperkuat dan mengembangkan sektor ini agar dapat menjadi pilar utama dalam sistem keuangan Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Diharapkan, langkah-langkah strategis yang diterapkan OJK dapat mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu pemain utama di pasar global. Dengan kombinasi dukungan kebijakan yang tepat dan kinerja positif yang terus berlanjut, sektor perbankan syariah Indonesia diprediksi akan semakin mendominasi dan berperan besar dalam perekonomian nasional.

Aldi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.