OJK Fokus Dorong 5 Arah Kebijakan untuk Memperkuat Daya Saing Perbankan Syariah di Tingkat Nasional dan Global
- Jumat, 21 Februari 2025

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan penguatan sektor perbankan syariah nasional guna mendukung stabilitas sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Dukungan tersebut salah satunya dilakukan melalui berbagai kebijakan yang akan mendorong daya saing industri perbankan syariah, baik di tingkat nasional maupun global.
Pada akhir tahun 2024, perbankan syariah Indonesia tercatat mengalami kinerja yang positif. Total aset perbankan syariah mencapai Rp980,30 triliun, mengalami kenaikan 9,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, market share perbankan syariah juga mengalami peningkatan signifikan menjadi 7,72 persen pada Desember 2024, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 7,44 persen. Angka ini menjadi indikator bahwa perbankan syariah semakin diminati dan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.
Perkembangan Kinerja Perbankan Syariah 2024
Baca JugaBatasi Transaksi Tunai, Pemerintah Dorong Digitalisasi Demi Tingkatkan Penerimaan Pajak
Sektor perbankan syariah Indonesia menunjukkan hasil yang menggembirakan pada tahun 2024. Di sektor intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp643,55 triliun, dengan angka pertumbuhan mencapai 9,92 persen secara tahunan (yoy). Hal ini menunjukkan peran penting perbankan syariah dalam mendorong sektor ekonomi domestik, sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan secara keseluruhan.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh perbankan syariah tercatat sebesar Rp753,60 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 10 persen yoy, yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK sektor perbankan nasional yang berada di kisaran 4 hingga 5 persen.
“Perbankan syariah menunjukkan kinerja yang sangat positif dan terus berkembang pesat. Pencapaian ini tentu saja tidak terlepas dari dukungan kebijakan yang kami terapkan di sektor ini, serta komitmen untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan sektor keuangan secara keseluruhan,” ujar Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam sebuah wawancara yang dilansir oleh OJK.
Pembiayaan perumahan (KPR) mendominasi penyaluran pembiayaan dari perbankan syariah, dengan proporsi sekitar 23 persen dari total pembiayaan yang disalurkan. Sementara itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut mendapatkan porsi yang signifikan dengan sekitar 16-17 persen dari total pembiayaan.
Kebijakan OJK untuk Penguatan Industri Perbankan Syariah
Di tengah perkembangan yang pesat, OJK telah merumuskan beberapa kebijakan strategis untuk memastikan sektor perbankan syariah mampu bersaing di tingkat global dan terus tumbuh secara berkelanjutan. Dalam rangka mendorong akselerasi pertumbuhan sektor ini, OJK telah menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.
Roadmap ini bertujuan untuk memperkuat sektor perbankan syariah Indonesia melalui lima arah kebijakan utama yang akan didorong oleh OJK. Lima arah kebijakan tersebut meliputi:
Penguatan Infrastruktur Perbankan Syariah OJK berfokus pada penguatan infrastruktur perbankan syariah yang mencakup digitalisasi layanan dan penyediaan produk keuangan yang lebih inklusif dan inovatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kemudahan bagi masyarakat dalam menikmati layanan perbankan syariah.
Peningkatan Kualitas Pembiayaan OJK juga akan memperkuat mekanisme pemantauan dan pengawasan terhadap kualitas pembiayaan yang disalurkan oleh bank-bank syariah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas aset dan mengurangi risiko kredit macet (Non-Performing Financing/NPF). Sampai saat ini, rasio NPF Gross berada di level 2,12 persen, sedangkan NPF Nett tercatat pada level 0,79 persen, menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan perbankan syariah masih terjaga dengan baik.
Perluasan Jangkauan Produk dan Layanan OJK berencana untuk mendorong pengembangan produk dan layanan perbankan syariah yang lebih beragam dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, termasuk di sektor-sektor yang lebih luas seperti sektor industri, perdagangan, dan lainnya. Hal ini juga mencakup pengembangan produk pembiayaan yang lebih kompetitif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Meningkatkan Kolaborasi dan Sinergi antara Bank Syariah dan Bank Konvensional OJK berencana untuk meningkatkan kolaborasi antara bank-bank syariah dengan bank-bank konvensional dalam rangka memperluas jangkauan pasar. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengakses produk-produk perbankan syariah.
Meningkatkan Daya Saing di Pasar Global OJK juga akan mendorong perbankan syariah Indonesia untuk lebih aktif berkompetisi di pasar global. Beberapa kebijakan yang akan diterapkan mencakup pengembangan produk investasi syariah yang dapat menarik minat investor internasional serta memperkenalkan produk-produk bank syariah Indonesia ke pasar global.
Kinerja Perbankan Syariah yang Kuat di Tengah Tantangan Global
Meskipun menghadapi tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi dan volatilitas pasar, sektor perbankan syariah Indonesia tetap menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Tingkat permodalan yang tetap kuat juga menjadi faktor utama yang menopang sektor ini. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan syariah tercatat sebesar 25,4 persen, yang jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan oleh OJK.
Di sisi lain, likuiditas perbankan syariah juga cukup terjaga dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 154,52 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 32,09 persen. Kedua rasio ini masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan, yaitu masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Tingkat profitabilitas perbankan syariah juga menunjukkan hasil yang positif, dengan Return-On-Asset (ROA) tercatat sebesar 2,04 persen. Ini menandakan bahwa perbankan syariah Indonesia mampu menghasilkan keuntungan yang stabil meskipun dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Prospek Sektor Perbankan Syariah ke Depan
Dengan kebijakan yang jelas dan dukungan yang kuat dari OJK, sektor perbankan syariah Indonesia memiliki prospek yang cerah di masa depan. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, menekankan bahwa perbankan syariah diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif, tangguh, dan mampu bersaing secara global.
“Perbankan syariah Indonesia harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami akan terus mendukung industri ini dengan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong pengembangan dan daya saingnya, baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Wimboh.
Dengan komitmen OJK dan kinerja yang terus berkembang, sektor perbankan syariah Indonesia diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan stabil.

Aldi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.