Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Besaran Dana dan Jadwal Pencairannya

Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Besaran Dana dan Jadwal Pencairannya
Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Besaran Dana dan Jadwal Pencairannya

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025. Bantuan ini menyasar keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia sebagai upaya negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Penyaluran bansos tahap kedua ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat serta menekan angka kemiskinan yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. “Bansos PKH dan BPNT merupakan wujud nyata keberpihakan negara kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujar seorang pejabat Kemensos sebagaimana dikutip dari sumber resmi.

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2025

Baca Juga

5 Contoh Iklan Layanan Masyarakat yang Penting Diketahui

Program bansos PKH dan BPNT tahun 2025 disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Rinciannya sebagai berikut:

Tahap 1: Januari–Maret (sudah rampung)

Tahap 2: April–Juni (sedang berlangsung)

Tahap 3: Juli–September

Tahap 4: Oktober–Desember

Untuk tahap 2, pencairan bantuan telah dimulai sejak 28 Mei 2025 dan ditargetkan selesai pada minggu ketiga Juni 2025. Meski begitu, di beberapa wilayah pencairan mengalami keterlambatan karena proses validasi data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih berlangsung. Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan menghindari penerima ganda.

Rincian Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2

Bantuan PKH tahap 2 diberikan untuk periode April hingga Juni 2025, dengan besaran dana berbeda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya per tiga bulan:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000

Anak tingkat SD/sederajat: Rp225.000

Anak tingkat SMP/sederajat: Rp375.000

Anak tingkat SMA/sederajat: Rp500.000

Lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

“Bansos PKH tidak hanya menyasar keluarga dengan anak usia sekolah, tetapi juga ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas berat, agar mereka mendapat dukungan untuk kebutuhan dasar yang layak,” terang pejabat Kemensos dalam keterangan tertulis.

Besaran Dana Bansos BPNT Tahap 2

Untuk bantuan pangan non-tunai (BPNT), pemerintah menyalurkan dana Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode April–Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 18 juta keluarga di seluruh Indonesia. Selain itu, beberapa KPM juga mendapat tambahan bantuan stimulus tunai sebesar Rp400.000.

Dana BPNT ini dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di e-warung atau tempat resmi yang telah ditentukan pemerintah.

Cara Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:

Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), yang menjadi mitra resmi pemerintah dalam menyalurkan bantuan ke rekening KKS penerima.

PT Pos Indonesia, terutama bagi wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Melalui dua jalur ini, pemerintah berupaya memastikan bansos diterima secara merata hingga ke daerah terpencil.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, masyarakat dapat mengecek statusnya melalui situs resmi Kemensos:

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Ketik kode verifikasi yang tertera di layar

Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar, status penerima dan periode pencairan akan muncul secara otomatis. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta”.

Sistem Data Terbaru dan Penyaluran Tepat Sasaran

Pencairan bansos tahun ini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Dengan DTSEN, validasi data penerima dilakukan lebih ketat. Alhasil, pada tahap 2 ini, sekitar 1,8 juta keluarga telah dicoret dari daftar penerima karena kondisi ekonominya sudah membaik.

“Saat ini, dari total target 16,5 juta KPM, sekitar 60–70 persen sudah menerima bantuan, dan sisanya sedang diproses,” ungkap pejabat Kemensos. Langkah ini diambil agar dana bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Tujuan Utama dan Harapan Pemerintah

Program PKH dan BPNT ini bertujuan menurunkan angka kemiskinan ekstrem, memperbaiki kualitas pendidikan anak-anak penerima manfaat, serta membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pangan. Pemerintah juga berharap bansos ini dapat mendukung penguatan ekonomi keluarga dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan perekonomian global.

Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi melalui aparatur desa atau kelurahan setempat. Hal ini penting agar mereka yang benar-benar berhak dapat terdaftar dan menerima bantuan secara tepat waktu.

Melalui kebijakan bansos PKH dan BPNT, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat kurang mampu. Dengan penyaluran yang terukur, diharapkan angka putus sekolah bisa ditekan, gizi anak-anak meningkat, dan kesejahteraan keluarga prasejahtera semakin membaik.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Penerbangan Internasional Bandara A Yani Dibuka Perdana AirAsia

Penerbangan Internasional Bandara A Yani Dibuka Perdana AirAsia

Harga Sembako 28 Juni 2025: Cabai dan Bawang Turun, Beras Premium Naik Tipis

Harga Sembako 28 Juni 2025: Cabai dan Bawang Turun, Beras Premium Naik Tipis

Pengertian Elastisitas Sempurna dan Faktor yang Mempengaruhi

Pengertian Elastisitas Sempurna dan Faktor yang Mempengaruhi

Ragam Contoh Devisa, Manfaat, Fungsi, hingga Sumbernya

Ragam Contoh Devisa, Manfaat, Fungsi, hingga Sumbernya

Pengertian Orientasi, Penerapan, Jenis, hingga Manfaatnya

Pengertian Orientasi, Penerapan, Jenis, hingga Manfaatnya