Kementerian ESDM Libatkan UMKM dan Koperasi Kelola Sumur Minyak Rakyat

Kementerian ESDM Libatkan UMKM dan Koperasi Kelola Sumur Minyak Rakyat
Kementerian ESDM Libatkan UMKM dan Koperasi Kelola Sumur Minyak Rakyat

JAKARTA - Upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi minyak nasional memasuki babak baru dengan rencana optimalisasi puluhan ribu sumur minyak rakyat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sebanyak 30 ribu sumur telah diinventarisasi dan siap digarap, sebagai bagian dari strategi mencapai target lifting minyak sesuai APBN sebesar 605 ribu barel per hari.

“Ya, sekitar 20–30 ribu sumur (yang sudah diinventarisasi),” ujar Bahlil. Sumur-sumur tersebut tersebar di berbagai daerah, dengan konsentrasi utama di Pulau Sumatera seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Dalam pengelolaannya, pemerintah tidak menyerahkannya kepada perusahaan besar, melainkan kepada koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), serta usaha kecil dan menengah (UKM) milik masyarakat lokal. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga

Erick Thohir Apresiasi Kinerja Komersial PT GSI yang Lampaui Target

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas sektor energi, tetapi juga memberikan ruang partisipasi yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal untuk terlibat langsung dalam kegiatan eksplorasi migas.

UMKM dan Koperasi Diikutsertakan

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pemerintah akan menggandeng pelaku usaha menengah untuk mengelola sumur-sumur rakyat yang sebagian besar merupakan sumur tua. Menurut Maman, ini adalah bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal melalui sektor energi.

“Jadi, sumur-sumur tua di Indonesia akan di-UMKM-kan, dan akan dikoperasikan dalam rangka untuk mendorong peningkatan produksi lifting nasional kita,” jelasnya dalam kunjungan kerja di Serpong, Tangerang Selatan.

Lebih lanjut, Maman menyebut bahwa Kementerian ESDM akan bersinergi dengan Kementerian UMKM untuk memastikan pemberdayaan koperasi dan pelaku usaha menengah dilakukan secara efektif dan berbasis potensi wilayah masing-masing. Ia meyakini, strategi ini tidak hanya mendukung target lifting nasional, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan di sektor energi yang selama ini lebih didominasi oleh perusahaan besar.

“Dan itu salah satu ranahnya Kementerian UMKM, yaitu di usaha menengah, bukan usaha mikro dan kecil. Jadi usaha menengah. Nah, ini lagi mau didorong,” ujarnya.

Dukungan dari Kementerian ESDM

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa peluang pengelolaan sumur tua terbuka bagi pelaku UMKM, koperasi, dan BUMD. Menurutnya, pelibatan badan usaha lokal akan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan produksi migas nasional.

“Kami mengharapkan, dengan adanya sumur-sumur tua yang dimungkinkan dikerjasamakan dengan badan usaha UMKM dan juga koperasi, ini akan bisa meningkatkan produksi migas secara nasional,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM.

Yuliot menilai efisiensi pengelolaan bisa lebih tinggi jika dilakukan oleh pelaku usaha lokal dibandingkan jika seluruh sumur tua dikelola langsung oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS). Selain itu, keterlibatan langsung masyarakat melalui koperasi dan UKM juga bisa mendorong kemandirian energi di daerah.

Adapun UMKM yang diperbolehkan ikut dalam pengelolaan harus berbentuk perusahaan terbatas (PT) dan memenuhi syarat modal. Untuk skala kecil, modal minimum yang ditetapkan adalah Rp 5 miliar, sedangkan untuk skala menengah minimal Rp 10 miliar. Di samping itu, partisipasi masyarakat lokal juga menjadi aspek yang tidak bisa ditinggalkan.

Program Lama, Semangat Baru

Kerja sama pengelolaan sumur tua oleh pelaku usaha lokal sebenarnya bukan hal baru. Sejak tahun 2008, program ini telah berjalan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008. Selama lebih dari satu dekade, setidaknya ada sekitar 1.400 sumur tua yang telah dikelola.

Tingkat produksi yang dihasilkan dari sumur-sumur tua tersebut kini mencapai sekitar 1.600 barel minyak per hari. Wilayah operasi tersebar di berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi. Keberhasilan inilah yang menjadi dasar pemerintah memperluas skala program melalui Permen ESDM terbaru.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 disebutkan bahwa sumur tua adalah sumur yang dibor sebelum tahun 1970, pernah berproduksi, berada di lapangan yang tidak lagi diusahakan, dan masih dalam wilayah kerja yang terikat kontrak KKS.

Melalui aturan ini, kontraktor kini dapat bekerja sama dengan UMKM, koperasi, atau BUMD dalam mengelola sumur-sumur tersebut. Masa kerja sama berlangsung selama periode penanganan sementara, maksimal empat tahun sejak Permen diberlakukan.

Proses kerja sama pengelolaan sumur minyak ini meliputi tahap inventarisasi sumur, penunjukan pengelola, pengajuan dan persetujuan kerja sama, penandatanganan perjanjian, serta pengawasan dan pelaporan kegiatan produksi.

Jalan Menuju Kemandirian Energi

Dengan puluhan ribu sumur rakyat yang siap digarap, strategi ini menjadi langkah besar menuju kemandirian energi nasional. Tak hanya soal target lifting semata, namun juga menyangkut pemberdayaan ekonomi rakyat dan peningkatan kesejahteraan di daerah.

Pemerintah berharap bahwa pelibatan koperasi, BUMD, dan UMKM bukan hanya solusi teknis jangka pendek, tetapi juga menciptakan ekosistem industri energi berbasis komunitas yang lebih adil dan inklusif. Jika berhasil, Indonesia tak hanya meningkatkan produksi minyak, tetapi juga menumbuhkan ekonomi lokal dari bawah.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bansos Agustus 2025: BPNT Rp600 Ribu Siap Dicairkan

Bansos Agustus 2025: BPNT Rp600 Ribu Siap Dicairkan

BMKG: Jateng Masuki Pancaroba, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

BMKG: Jateng Masuki Pancaroba, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Harga Sembako Jogja 7 Agustus 2025: Bawang Turun, Lainnya Stabil

Harga Sembako Jogja 7 Agustus 2025: Bawang Turun, Lainnya Stabil

Transportasi Jadi Sorotan, Pemprov Jabar Usung Sistem Terpadu

Transportasi Jadi Sorotan, Pemprov Jabar Usung Sistem Terpadu

Harga Sembako di Surabaya Bergerak, Tomat Naik Tipis, Cabai Rawit Turun

Harga Sembako di Surabaya Bergerak, Tomat Naik Tipis, Cabai Rawit Turun