Pemerintah Perketat Pengawasan Digital untuk Berantas Judi Online, OVO Luncurkan Inisiatif GEBUK JUDOL
- Senin, 03 Maret 2025

JAKARTA - Dalam upaya serius memerangi praktik judi online yang marak di tengah masyarakat, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dengan memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital. Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2024 terungkap bahwa terdapat sebanyak 209 ribu transaksi yang berkaitan dengan judi online, dengan nilai transaksi mencapai angka fantastis sebesar Rp359 triliun. Menariknya, jumlah pemain judi daring diperkirakan mencapai 8,8 juta orang, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Fenomena ini memicu kekhawatiran dan menjadi fokus perhatian pemerintah untuk segera diatasi. Langkah konkret pun diambil oleh PT Visionet Internasional (OVO) melalui peluncuran Gerakan Bareng Ungkap Judi Online atau yang dikenal dengan GEBUK JUDOL. Inisiatif ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik judi online dengan melaporkan akun-akun yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas ilegal ini.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman. “Sikap OVO sejalan dan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah dalam memerangi judi online dan upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia. Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bersama kita bisa perangi judi online di Indonesia,” ujar Karaniya.
Dalam mendukung inisiatif ini, OVO juga memperkuat kerja sama dengan PPATK untuk memantau serta melaporkan akun maupun situs yang terbukti digunakan untuk judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyambut baik langkah kolaboratif ini sebagai bagian dari upaya nyata menekan praktik perjudian daring. “Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online. Inisiatif ini selaras dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Ivan.
Untuk memberikan dorongan serta apresiasi kepada masyarakat, OVO turut menggelar program penghargaan bagi pengguna aktif yang berkontribusi dalam melaporkan akun-akun terkait judi online. Insentif berupa hadiah total sebesar Rp60 juta akan diberikan kepada tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak. Program ini telah dibuka sejak 24 Februari dan akan berlangsung hingga 24 Maret 2025.
Langkah ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam pemberantasan judi online secara efektif. Diharapkan, dengan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, praktik judi online yang meresahkan ini dapat diberantas secara menyeluruh, demi terciptanya lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari aktivitas ilegal.
Penguatan pengawasan digital yang dilakukan oleh pemerintah dan kerja sama lintas sektor diharapkan mampu menekan angka kasus judi online yang sudah mencapai tahap mengkhawatirkan. Upaya ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk melindungi generasi muda dari jerat perjudian yang dapat merusak masa depan mereka. Berdasarkan data yang ada, keberadaan anak di bawah usia 10 tahun dalam daftar pemain judi daring menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani.
Keberhasilan pemberantasan judi online ini tentu bergantung pada dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat untuk lebih waspada dan bertindak aktif dalam melaporkan tindak kecurangan. Menurut Ivan Yustiavandana, kolaborasi dengan masyarakat merupakan kunci dalam keberhasilan inisiatif ini. “Keterlibatan masyarakat dalam pelaporan menjadi sangat krusial dalam membantu kami mendeteksi dan mengatasi praktik judi online yang semakin kompleks,” jelas Ivan.
Dengan berbagai langkah konkret yang telah dilaksanakan dan program yang dirancang untuk menggalang partisipasi publik secara lebih luas, diharapkan upaya pemberantasan judi daring ini dapat membuahkan hasil yang maksimal. Pemerintah dan para mitra terkait terus melakukan evaluasi untuk memastikan setiap program yang diluncurkan berdampak nyata dan efektif dalam menekan praktik ilegal ini.
Gerakan GEBUK JUDOL yang diluncurkan OVO diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi platform digital lainnya untuk turut serta dalam memerangi judi online. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan digital yang bersih dan aman.
Dengan kesiapsiagaan yang ada dan penguatan pengawasan digital, ke depan diharapkan akan tercipta ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama generasi muda Indonesia. Upaya ini menuntut sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memastikan dunia digital di Indonesia aman dan kondusif bagi semua pihak.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.