Sigap Respons Kebijakan Baru BPJS, RS PKU Muhammadiyah Surabaya Perbaiki Kualitas Layanan dan Renovasi Fasilitas Rawat Inap
- Senin, 02 Juni 2025

JAKARTA - Menyambut diberlakukannya aturan baru dari BPJS Kesehatan mengenai kelas rawat inap standar (Kris) yang efektif mulai 30 Juni 2025, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surabaya mengambil langkah sigap dengan melakukan renovasi menyeluruh fasilitas kamar rawat inap agar sesuai dengan regulasi terbaru. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen RS PKU Muhammadiyah Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang optimal bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.
Renovasi yang dilakukan oleh Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya bekerja sama dengan manajemen rumah sakit ini bukan hanya untuk memenuhi persyaratan teknis, namun sekaligus menjadi momentum tasyakuran atas terselesaikannya fasilitas rawat inap yang sudah memenuhi 12 kriteria standar yang diwajibkan oleh BPJS Kesehatan.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Surabaya, drg. Devita Eryani, menyampaikan dalam jumpa pers pada Ahad, 1 Juni 2025 bahwa renovasi ini telah rampung pada 30 Mei 2025, tepat satu bulan sebelum aturan baru diberlakukan. “BPJS Kesehatan akan mulai memberlakukan ketentuan rawat inap standar per 30 Juni 2025,” ujarnya.
Baca JugaRUPTL 2025 sampai 2034, PLN Siap Bangun Green Super Grid Sepanjang 47.758 KMS
Renovasi Fasilitas Sesuai 12 Kriteria Standar BPJS
Dalam upaya mematuhi ketentuan BPJS Kesehatan, RS PKU Muhammadiyah melakukan renovasi ruang rawat inap dengan memperhatikan 12 kriteria utama yang harus dipenuhi agar kamar-kamar tersebut layak disebut sebagai kelas rawat inap standar (Kris). Beberapa kriteria penting yang diwajibkan oleh BPJS antara lain:
Keberadaan kamar mandi dalam setiap kamar rawat inap.
Jarak minimal antar tempat tidur adalah 1,5 meter untuk menjamin privasi dan kenyamanan pasien.
Pintu kamar harus membuka ke arah luar untuk memudahkan evakuasi.
Fasilitas aksesibilitas yang memadai untuk pengguna kursi roda dan brankar.
“Kami pastikan seluruh kamar telah memenuhi semua kriteria tersebut. Alhamdulillah, renovasi ini sudah selesai pada 30 Mei dan kamar-kamar siap dihuni sesuai kebijakan BPJS,” tambah drg. Devita.
Ia menegaskan bahwa dengan aturan baru tersebut, klasifikasi kelas rawat inap 1, 2, dan 3 akan dihapuskan dan diganti dengan satu kelas standar (Kris) yang sama persis spesifikasinya sesuai standar BPJS. “Ini adalah perubahan besar yang harus kami adaptasi dengan baik agar pasien tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Sinergi Antara MPKU, PDM Surabaya, dan Manajemen RS
Langkah renovasi dan peningkatan layanan ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, dan manajemen RS PKU Muhammadiyah. Pengelolaan rumah sakit secara operasional berada di tangan manajemen profesional, sedangkan pembangunan dan renovasi fasilitas mendapat dukungan penuh dari MPKU dan PDM Kota Surabaya.
Ketua MPKU PDM Surabaya, dr. Hamim Tohari SpBS, berharap manajemen RS PKU Muhammadiyah semakin kompak dan inovatif dalam menghadapi tantangan perubahan regulasi serta persaingan di bidang pelayanan kesehatan. “Kita harus inovatif dengan menawarkan paket-paket layanan alternatif kepada masyarakat, mengingat semakin sulitnya penggunaan BPJS,” kata Hamim.
Selain itu, dr. Hamim mengungkapkan bahwa kerja sama dengan berbagai asuransi swasta mulai dirintis untuk memperluas pilihan layanan kepada pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. “Kerja sama dengan asuransi lain sangat penting untuk memastikan pasien bisa memperoleh layanan maksimal tanpa hambatan,” ujarnya.
Dalam aspek pengelolaan poli, Hamim meminta agar kebutuhan fasilitas dan alat kesehatan disesuaikan dengan permintaan para dokter spesialis. “Misalnya, poli kulit dan kelamin perlu mendapatkan koordinasi lebih agar pimpinan rumah sakit bisa menentukan peralatan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Progres Renovasi dan Rencana Pengembangan Infrastruktur
Wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Drs. Hamri Aljauhari MPdI, menyatakan bahwa progres renovasi rumah sakit berjalan dengan baik dan lancar sesuai jadwal. Namun, ia juga menegaskan bahwa masih banyak hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas rumah sakit.
“Mudah-mudahan ke depan bisa dibangun jembatan penghubung antara bagian depan dan belakang rumah sakit yang dulunya bekas hotel Walisongo, meskipun hal itu membutuhkan dana besar,” ungkap Hamri saat diwawancarai.
Lebih jauh, Hamri menegaskan perlunya upaya keras untuk meningkatkan pendapatan rumah sakit. “Peningkatan pendapatan sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan rumah sakit ke depan,” tambahnya.
Meningkatkan Kualitas Layanan Pasien Peserta BPJS
Renovasi dan penyesuaian fasilitas ini merupakan bagian dari langkah strategis RS PKU Muhammadiyah dalam menghadapi kebijakan baru BPJS yang berimplikasi pada penyediaan layanan bagi pasien peserta jaminan sosial kesehatan.
Dengan menghapus klasifikasi kelas 1, 2, dan 3, serta menggantikannya dengan kelas rawat inap standar yang seragam, rumah sakit diharuskan meningkatkan mutu fasilitas dan pelayanannya agar sesuai standar nasional yang ditetapkan BPJS.
Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani perawatan, tetapi juga memberikan kejelasan dalam pengelolaan tarif dan fasilitas yang diterima peserta BPJS.
Teknologi dan Pelayanan Terintegrasi
Sebagai pelengkap, RS PKU Muhammadiyah Surabaya juga mengintegrasikan sistem informasi pelayanan untuk mempercepat proses administrasi dan klaim BPJS. Dengan demikian, pasien dapat merasakan kemudahan layanan dari pendaftaran hingga proses pembayaran.
Teknologi ini juga memudahkan manajemen rumah sakit melakukan monitoring mutu layanan secara berkala untuk memastikan standar BPJS dapat terus dipenuhi.
Dengan renovasi besar-besaran yang dilakukan tepat waktu dan persiapan matang menghadapi kebijakan baru BPJS Kesehatan, RS PKU Muhammadiyah Surabaya menegaskan posisinya sebagai rumah sakit yang adaptif dan responsif terhadap perubahan regulasi. Sinergi antara MPKU, PDM Surabaya, dan manajemen rumah sakit menjadi kunci sukses dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang berorientasi pada kepuasan dan kenyamanan pasien.
Ke depannya, rumah sakit ini berkomitmen untuk terus berinovasi, mengembangkan fasilitas, serta memperluas layanan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya, khususnya peserta BPJS Kesehatan.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.