Pemkot Singkawang Gelar Pekan Pajak Daerah 2025, Hadirkan Layanan Terpadu dan Berikan Penghargaan untuk Wajib Pajak
- Kamis, 12 Juni 2025

JAKARTA - Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal menggelar Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang 2025 pada 17–21 Juni 2025 mendatang. Agenda tahunan ini disiapkan secara khusus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas literasi pajak bagi masyarakat Singkawang.
Kegiatan Pekan Pajak Daerah 2025 ini akan dipusatkan di area publik yang strategis di Kota Singkawang dengan dukungan penuh dari berbagai instansi lintas sektor yang tergabung dalam Tim Pelaksana. Pelaksanaan kegiatan telah mendapat dasar hukum melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor: 900.1.13.1/240/BD.03.PWPK tanggal 10 Juni 2025.
Sebagai salah satu agenda penting Pemerintah Kota Singkawang, Pekan Pajak Daerah 2025 akan menghadirkan sejumlah layanan terpadu mulai dari layanan pajak daerah oleh Bapenda, layanan pajak pusat yang akan diisi oleh KPP Pratama Singkawang, hingga layanan pajak provinsi oleh Samsat Kota Singkawang. Layanan terpadu ini disiapkan agar masyarakat mendapatkan akses mudah untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka, khususnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Baca JugaBNI Siapkan Sustainability Bond Rp5 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Detailnya
“Selain pelayanan pajak, acara ini juga akan memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak Daerah yang patuh, yang diberi kesempatan mempromosikan produk usaha mereka. Ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus dukungan terhadap sektor usaha kecil dan menengah,” ujar Kepala Bapenda Kota Singkawang, Parlinggoman.
Penghargaan untuk Wajib Pajak Berprestasi
Sebagai bentuk nyata apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Kota Singkawang akan memberikan penghargaan khusus bertajuk Wali Kota Award Pajak Daerah Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada para wajib pajak dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap kewajiban perpajakan mereka.
Parlinggoman menjelaskan bahwa total terdapat 14 kategori penghargaan yang akan diberikan, yang akan dinilai berdasarkan beberapa kriteria, salah satunya konsistensi pembayaran pajak tepat waktu dan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak.
“Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat agar senantiasa menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Kontribusi dari pajak yang dibayarkan masyarakat secara langsung akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah,” jelas Parlinggoman.
Dukungan untuk UMKM Lokal
Tak hanya menyoal perpajakan, Pekan Pajak Daerah Singkawang 2025 juga turut menghadirkan UMKM lokal binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang. Para pelaku UMKM ini mendapatkan ruang untuk memperkenalkan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas, seiring dengan tujuan utama pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi kerakyatan.
“Kehadiran UMKM diharapkan dapat membawa semangat baru dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” tambah Parlinggoman.
Dengan dilibatkannya UMKM, kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang sosialisasi dan pelayanan perpajakan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperluas jejaring usaha serta memperkenalkan potensi produk lokal Singkawang ke tingkat regional maupun nasional.
Transformasi Digital dalam Layanan Pajak
Sebagai bagian dari langkah modernisasi pelayanan publik, Pekan Pajak Daerah 2025 juga menjadi momentum penting untuk meluncurkan berbagai inovasi berbasis digital di bidang perpajakan. Salah satu inovasi yang akan diperkenalkan adalah SPADA (Sahabat Pajak Daerah), yaitu sebuah kanal informasi perpajakan berbasis WhatsApp dengan fitur chatbot yang aktif melayani informasi pajak selama 7 hari 24 jam tanpa henti.
Tak hanya itu, Bapenda Kota Singkawang juga akan meresmikan aplikasi SIGAP (Sistem Manajemen Pajak Daerah). Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa lebih mudah melakukan cek tagihan dan pembayaran pajak secara online.
Untuk mendukung kemudahan pembayaran pajak, Bapenda juga menggandeng berbagai mitra pembayaran non-tunai, mulai dari Bank Kalbar, Mandiri, BCA, BSI, PT Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, hingga berbagai platform digital lainnya.
“Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Kami berharap dengan adanya SPADA, SIGAP, serta jaringan pembayaran non-tunai yang luas, masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pajak,” jelas Parlinggoman.
Festival Musik hingga Lomba Kreasi Pelajar
Menariknya, Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang 2025 tak hanya berfokus pada pelayanan dan sosialisasi perpajakan. Guna meningkatkan partisipasi publik, panitia juga telah menyiapkan Festival Band, yang akan diikuti oleh perwakilan ASN, instansi vertikal, serta unsur TNI/Polri.
Tak berhenti di situ, Lomba Variasi Formasi (LVF) tingkat SMA se-Kota Singkawang juga akan digelar dalam rangkaian kegiatan ini. Kompetisi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelajar untuk menunjukkan kreativitas, semangat kebersamaan, serta menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya kontribusi terhadap pembangunan melalui pajak.
“Ini menjadi ajang meningkatkan kreativitas, semangat gotong royong, dan kecintaan terhadap pembangunan daerah melalui kontribusi pajak,” jelas Parlinggoman.
Untuk memeriahkan acara, panitia juga menyiapkan doorprize menarik, termasuk hadiah utama berupa sepeda motor, yang akan diundi bagi masyarakat yang hadir dan berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.
Imbauan untuk Masyarakat Singkawang
Mengakhiri keterangannya, Parlinggoman mengajak seluruh lapisan masyarakat Singkawang agar ikut serta memeriahkan kegiatan Pekan Pajak Daerah 2025 ini. Ia berharap acara tersebut bisa mendorong kesadaran dan antusiasme masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Mari bersama kita sukseskan Pekan Pajak Daerah Kota Singkawang Tahun 2025, sebagai wujud nyata kontribusi kita dalam membangun Kota Singkawang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui pajak daerah,” pungkasnya.
Dengan berbagai rangkaian kegiatan yang telah disusun, Pemerintah Kota Singkawang menargetkan Pekan Pajak Daerah 2025 tidak hanya menjadi agenda tahunan biasa, tetapi juga menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.